Jumat, 08 Mei 2020

Penelitian Studi Kasus (Case Study Qualitative)

Jenis-jenis Penelitian Studi Kasus

Beberapa pakar mengemukakan jenis-jenis penelitian studi kasus dalam penjelasan yang berbeda-beda. Perbedaan penentuan jenis tersebut disebabkan oleh cara pandang masing-masing pakar terhadap posisi dan kedudukan kasus di dalam penelitian. Meskipun demikian, secara umum, terdapat pandangan yang sama di antara mereka, yaitu memposisikan dan memperlakukan obyek penelitian sebagai kasus.

Stake (2005) membagi penelitian studi kasus berdasarkan karakteristik dan fungsi kasus di dalam penelitian. Stake sangat yakin bahwa kasus bukanlah sekedar obyek biasa, tetapi kasus diteliti karena karakteristiknya yang khas. Hal ini sesuai dengan penjelasannya yang menyatakan bahwa penelitian studi kasus bukanlah sekedar metoda penelitian, tetapi adalah tentang bagaimana memilih kasus yang tepat untuk diteliti. Berdasarkan hal tersebut, Stake (2005) membagi penelitian studi kasus menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu:

1. Penelitian studi kasus mendalam

Penelitian studi kasus mendalam (intrinsic case study) adalah penelitian studi kasus yang dilakukan dengan maksud untuk yang pertama kali dan terakhir kali meneliti tentang suatu kasus yang khusus. Hal ini dilakukan tidak dengan maksud untuk menempatkan kasus tersebut mewakili dari kasus lain, tetapi lebih kepada kekhususan dan keunikannya. Pada awalnya, penelitianya mungkin tidak bermaksud untuk membangun teori dari penelitiannya, tetapi kelak mungkin ia akan dapat membangun teori apabila kasus tersebut memang menjadi satu-satunya di dunia. Pada umumnya, para peneliti studi kasus mendalam ini bermaksud untuk meneliti atau menggali hal-hal yang mendasar yang berada dibalik kasus tersebut. 

Pengertian tentang intrinsic di atas menunjukkan bahwa penelitian studi kasus mendalam bermaksud menggali hal yang mendasar (esensi) yang menyebabkan terjadinya atau keberadaan dari suatu kasus.

2. Penelitian studi kasus intrumental

Penelitian studi kasus intrumental (instrumental case study) adalah penelitian studi kasus yang dilakukan dengan meneliti kasus untuk memberikan pemahaman mendalam atau menjelaskan kembali suatu proses generalisasi. Dengan kata lain, kasus diposisikan sebagai sarana (instrumen) untuk menunjukkan penjelasan yang mendalam dan pemahaman tentang sesuatu yang lain dari yang biasa dijelaskan. Melalui kasus yang ditelitinya, peneliti bermaksud untuk menunjukkan adanya sesuatu yang khas yang dapat dipelajari dari suatu kasus tersebut, yang berbeda dari penjelasan yang diperoleh dari obyek-obyek lainnya.

3. Penelitian studi kasus jamak

Penelitian studi kasus jamak (collective or mutiple case study) adalah penelitian studi kasus yang menggunakan jumlah kasus yang banyak. Penelitian studi kasus ini adalah pengembangan dari penelitian studi kasus instrmental, dengan menggunakan kasus yang banyak. Asumsi dari penggunaan kasus yang banyak adalah bahwa kasus-kasus yang digunakan di dalam penelitian studi kasus jamak mungkin secara individual tidak dapat menggambarkan karakteristik umumnya. Masing-masing kasus mungkin menunjukkan sesuatu yang sama atau berbeda-beda. Tetapi apabila dikaji secara bersama-sama atau secara kolektif, dapat menjelaskan adanya benang merah di antara mereka, untuk menjelaskan karakteristik umumnya.

Kasus-kasus di dalam penelitian studi kasus jamak dipilih karena dipandang bahwa dengan memahami mereka secara kolektif, dapat meningkatkan pemahaman terhadap sesuatu, dan bahkan dapat memperbaiki suatu teori dengan menunjukkan fakta dan bukti yang lebih banyak. Stake (2005) menunjukkan contoh-contoh penelitian studi kasus kolektif adalah dengan menunjuk pada buku-buku kumpulan dari artikel-artikel yang membahas suatu isu yang sama. Di dalam buku tersebut, editornya harus mampu menunjukkan benang merah dari masing-masing artikel, sehingga pembacanya akan mendapatkan pemahaman menyeluruh yang mendalam tentang isu tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan pada masing-masing artikel.

Sementara itu, Creswell (2007) menyatakan bahwa jenis-jenis penelitian studi kasus ditentukan berdasarkan batasan dari kasus, seperti seorang individu, beberapa individu, sekelompok, sebuah program atau sebuah kegiatan. Disamping itu, jenis-jenis tersebut dapat ditentukan berdasarkan penentuan maksud dari analisis kasusnya. Penjelasan Creswell tentang jenis-jenis penelitian studi kasus secara umum mirip dengan Stake (2005), karena memang berpedoman kepada penjelasan Stake. Berdasarkan maksud analisis kasusnya tersebut.

Creswell (2007), membagi penelitian studi kasus dapat dibagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu:

1. Penelitian studi kasus intrumental tunggal

Penelitian studi kasus instrumental tunggal (single instrumental case study) adalah penelitian studi kasus yang dilakukan dengan menggunakan sebuah kasus untuk menggambarkan suatu isu atau perhatian. Pada penelitian ini, penelitinya memperhatikan dan mengkaji suatu isu yang menarik perhatiannya, dan menggunakan sebuah kasus sebagai sarana (instrumen) untuk menggambarkannya secara terperinci.

2. Penelitian studi kasus jamak

Penelitian studi kasus jamak (collective or multiple case study) adalah penelitian studi kasus yang menggunakan banyak (lebih dari satu) isu atau kasus di dalam satu penelitian. Penelitian ini dapat terfokus pada hanya satu isu atau perhatian dan memenfaatkan banyak kasus untuk menjelaskannya. Disamping itu, penelitian ini juga dapat hanya menggunakan satu kasus (lokasi), tetapi dengan banyak isu atau perhatian yang diteliti. Pada akhirnya, penelitian ini juga dapat bersifat sangat kompleks, karena terfokus pada banyak isu atau perhatian dan menggunakan banyak kasus untuk menjelaskannya. Yin (2003a, 2009) mengatakan bahwa untuk melakukan penelitian studi kasus jamak ini, dapat menggunakan penelitian replikasi yang logis, yaitu dengan menggunakan suatu prosedur yang sama yang diberlakukan untuk setiap isu atau kasus. Peneliti kemudian melakukan generalisasi pada setiap isu atau kasus dan memperbandingkannya pada akhir kajian.

3. Penelitian studi kasus mendalam

Penelitian studi kasus mendalam (intrinsic case study) adalah penelitian yang dilakukan pada suatu kasus yang memiliki kekhasan dan keunikan yang tinggi. Fokus penelitian ini adalah pada kasus itu sendiri, baik sebagai lokasi, program, kejadian atau kegiatan. Penelitian studi kasus mendalam ini mirip dengan penelitian naratif yang telah dijelaskan di depan, tetapi memiliki prosedur kajian yang lebih terperinci kepada kasus dan kaitannya dengan lingkungan disekitarnya secara terintegrasi dan apa adanya. Lebih khusus lagi, penelitian studi kasus mendalam merupakan penelitian yang sangat terikat pada konteksnya, atau dengan kata lain sangat terikat pada lokusnya (site-case).

Pendapat Stake (2005) dan Creswell (2007) di atas jika digambarkan secara diagramatis, dapat dilihat pada gambar di bawah. Pada gambar tersebut juga dillustrasikan dengan contoh judul-judul yang menggambarkan isi dari masing-masing jenis.

Contoh penelitian studi kasus mendalam yang diberikan dengan judul ‘Kemacetan Lalu-lintas di Kawasan Malioboro, Yogyakarta’, menunjukan adanya keterpaduan antara kasus dengan lokasi penelitiannya. Sementara itu, contoh untuk penelitian studi kasus instrumental tunggal yang berjudul ‘Kemacetan Lalu Lintas di Yogyakarta, Studi Kasus: Kawasan Malioboro’, dan contoh jamaknya adalah ‘Kemacetan Lalu Lintas di Yogyakarta, Studi Kasus: Kawasan Gejayan dan Malioboro’, menunjukkan adanya penggunaan istilah ‘studi kasus’. Penggunaan istilah tersebut secara khusus untuk menunjukkan bahwa kasus yang dipergunakan bersifat sebagai sarana (instrumen) pembukti atas konsep atau teori peneliti. Untuk lebih jelasnya, perhatikan gambar berikut ini:

Gambar: Diagram Jenis-jenis Penelitian Studi Kasus Menurut Stake (2005) dan Creswell (2007) (Sumber: Ilustrasi penulis atas penjelasan Stake (2005) dan Creswell (2007). 

Sementara itu, Yin (2003a, 2009) membagi penelitian studi kasus secara umum menjadi 2 (dua) jenis, yaitu:

Penelitian studi kasus dengan menggunakan kasus tunggal dan jamak/ banyak. Disamping itu, ia juga mengelompokkannya berdasarkan jumlah unit analisisnya, yaitu penelitian studi kasus holistik (holistic) yang menggunakan satu unit analisis dan penelitian studi kasus terpancang (embedded) yang menggunakan beberapa atau banyak unit analisis. Penelitian studi kasus disebut terpancang (embedded), karena terikat (terpancang) pada unit-unit analisisnya yang telah ditentukan. Unit analisis itu sendiri dibutuhkan untuk lebih memfokuskan penelitian pada maksud dan tujuannya. Penentuan unit analisis ditentukan melalui kajian teori. Sementara itu, pada penelitian studi kasus holistik, penelitian dilakukan lebih bebas dan terfokus pada kasus yang diteliti dan tidak terikat pada unit analisis, karena unit analisisnya menyatu dalam kasusnya itu sendiri.

Jika dikaitkan antara kedua cara pengelompokkan tersebut, maka jenis-jenis penelitian studi kasus dapat disusun ke alam suatu matriks 2 x 2. Dengan demikian, menurut Yin (2003a, 2009), penelitian studi kasus dapat terdiri dari 4 (empat) jenis. Untuk lebih jelasnya, hubungan antar kedua pengelompokkan tersebut, perhatikan gambar matriks jenis-jenis penelitian studi kasus berikut ini:

Gambar: Jenis-jenis Dasar Penelitian Studi Kasus (Sumber: Yin, 2009, 46)

Pada gambar di atas dapat dilihat bahwa terdapat 4 (empat) jenis penelitian studi kasus, yaitu:

1. Penelitian studi kasus tunggal holistik (jenis 1 dan 2)

Penelitian studi kasus tunggal holistik (holistic single-case study) adalah penelitian yang menempatkan sebuah kasus sebagai fokus dari penelitian. Yin (2009) menjelaskan bahwa terdapat 5 (lima) alasan untuk menggunakan hanya satu kasus di dalam penelitian studi kasus, yaitu:

a) Kasus yang dipilih mampu menjadi bukti dari teori yang telah dibangun dengan baik. Teori yang dibangun memiliki proposisi yang jelas, yang sesuai dengan kasus tunggal yang dipilih sehingga dapat dipergunakan untuk membuktikan kebenarannya.

b) Kasus yang dipilih merupakan kasus yang ekstrim atau unik. Kasus tersebut dapat berupa keadaan, kejadian, program atau kegiatan yang jarang terjadi, dan bahkan mungkin satu-satunya di dunia, sehingga layak untuk diteliti sebagai suatu kasus.

c) Kasus yang dipilih merupakan kasus tipikal atau perwakilan dari kasus lain yang sama. Pada dasarnya, terdapat banyak kasus yang sama dengan kasus yang dipilih, tetapi dengan maksud untuk lebih menghemat waktu dan biaya, penelitian dapat dilakukan hanya pada satu kasus saja, yang dipandang mampu menjadi representatif dari kasus lainnya.

d) Kasus dipilih karena merupakan kesempatan khusus bagi penelitinya. Kesempatan tersebut merupakan jalan yang memungkinkan peneliti untuk dapat meneliti kasus tersebut. Tanpa adanya kesempatan tersebut, peneliti mungkin tidak memiliki akses untuk melakukan penelitian terhadap kasus tersebut.

e) Kasus dipilih karena bersifat longitudinal, yaitu terjadi dalam dua atau lebih pada waktu yang berlainan. Kasus yang demikian sagat tepat untuk penelitian yang dimaksudkan untuk membuktikan terjadinya perubahan pada suatu kasus akibat berjalannya waktu.

Sementara itu, perbedaan antara penelitian studi kasus holistik (jenis 1) dan terpancang (jenis 2) adalah pada jumlah unit analisis yang digunakan. Pada jenis yang pertama, jumlah unit analisis yang digunakan pada umumnya hanya satu atau bahkan sama sekali unit analisisnya tidak dapat dijelaskan, karena terintegrasi dengan kasusnya. Dalam penelitian studi kasus yang demikian, unit analisis tidak dapat ditentukan karena kasus tersebut juga sekaligus merupakan unit analisis dari penelitian.

Sedangkan jenis yang kedua, penelitian studi kasus terpancang memiliki unit analisis lebih dari satu. Hal ini dapat terjadi karena didasari oleh hasil kajian teori yang menuntut adanya lebih dari satu unit analisis. Tuntutan penggunaan lebih dari satu unit analisis biasanya disebabkan oleh tujuan penelitian yang ingin menjelaskan hubungan secara komprehensif dan detail setiap bagian dari kasus secara lebih mendalam. Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa semakin banyak jenis unit analisis yang digunakan, sifat alamiah penelitian akan semakin kabur, karena cenderung menjadi penelitian yang terikat pada keberadaan unit analisisnya.

2. Penelitian studi kasus jamak (jenis 3 dan 4)

Pada dasarnya, penelitian studi kasus jamak adalah penelitian yang menggunakan lebih dari satu kasus. Penggunaan jumlah kasus lebih dari satu pada penelitian studi kasus pada umumnya dilakukan untuk mendapatkan data yang lebih detail, sehingga diskripsi hasil penelitian menjadi semakin jelas dan terperinci. Hal ini juga didorong oleh keinginan untuk mengeneralisasi konsep atau teori yang dihasilkan. Dengan kata lain, penggunaan jumlah kasus yang banyak dimaksudkan untuk menutupi kelemahan yang terdapat pada penggunaan kasus tunggal, yang dianggap tidak dapat digeneralisasikan.

Proses analisis pada penelitian studi kasus jamak berbeda dengan penelitian kuantitatif yang menggunakan jumlah responden yang banyak. Pada peneltian kuantitatif, data dari responden dapat diolah secara terintegrasi dengan formula tertentu, sehingga menghasilkan satu kesatuan konsep dalam bentuk model hubungan antar data. Di dalam penelitian studi kasus jamak, Yin (2003a, 2009) menyarankan menggunakan logika replikasi sebagai pendekatan di dalam proses analisisnya. Pada proses ini, setiap kasus harus mengalami prosedur penelitian yang sama, hingga menghasilkan hasil penelitiannya masing-masing. Selanjutnya, hasil dari masing-masing penelitian di perbandingkan, untuk menentukan kesamaan dan perbedaannya. Hasilnya dipergunakan untuk menjelaskan pertanyaan penelitian pada umumnya dan khususnya pencapaian atas maksud dan tujuan penelitian.

Jika dibuatkan dalam suatu diagram, jenis-jenis penelitian studi kasus menurut Yin (2003a, 2009) in dapat dilihat pada gambar diagram pada halaman berikut. Pada diagram tersebut juga dapat dilihat contoh judul-judul penelitian yang menggambarkan isi dari masing-masing jenis. Contoh penelitian studi kasus holistik tunggal yang diberikan dengan judul ‘Kemacetan Lalu-lintas di Kawasan Malioboro, Yogyakarta’, dan jamaknya adalah ‘Kemacetan Lalu-lintas di Kawasan Gejayan dan Malioboro, Yogyakarta’, menunjukan adanya keterpaduan antara kasus dengan lokasi penelitiannya sebagai suatu penelitian yang holistik. Sementara itu, contoh untuk penelitian studi kasus terpancang tunggal yang berjudul ‘Pencampuran Moda Transportasi Sebagai Penyebab Kemacetan, Studi Kasus: Kawasan Malioboro, Yogkyakarta’, dan contoh jamaknya adalah ‘Pencampuran Moda Transportasi Sebagai Penyebab Kemacetan, Studi Kasus: Kawasan Malioboro dan Gejayan, Yogkyakarta’, menunjukkan adanya penggunaan istilah ‘studi kasus’. Penggunaan istilah tersebut secara khusus untuk menunjukkan bahwa kasus yang dipergunakan bersifat sebagai sarana (instrumen) pembukti atas konsep atau teori peneliti. Sementara judul utamanya ‘Pencampuran Moda Transportasi Sebagai Penyebab Kemacetan’ menggambarkan unit analisis yang mengikat (memancang) fokus penelitiannya. Untuk lebih jelasnya, perhatikan gambar berikut ini:

Gambar 10: Jenis-jenis Penelitian Studi Kasus Menurut Yin (2003a, 2009) (Sumber: Yin, 2009, 46).

Penjelasan penelitian studi kasus tunggal holistik menurut Yin (2003a, 2009) di atas mirip dengan jenis penelitian studi kasus mendalam yang dijelaskan oleh Stake (2005) dan Crewell (2007). Jenis penelitian ini pada dasarnya menempatkan kasus sebagai obyek penelitian yang perlu diteliti untuk mengungkapkan esensi mendalam yang terdapat di balik kasus, tanpa terikat pada unit analisis, karena unit analisis penelitian ini menyatu dengan kasusnya.

Sementara itu, penelitian kasus jamak menurut Yin (2003a, 2009), khususnya yang bersifat holistik mirip dengan penjelasan penelitian studi kasus jamak yang dijelaskan oleh Stake (2005) dan Crewell (2007). Yang menarik adalah adanya penelitian studi kasus terpancang yang dijelaskan oleh Yin (2003a, 2009), yang tidak dijelaskan oleh Stake (2005) dan Crewell (2007). Keberadaan penelitian studi kasus terpancang ini sebenarnya menunjukkan bahwa penelitian studi kasus dapat diarahkan pada fokus tertentu, sesuai dengan maksud dan tujuan penelitian, yaitu dengan menggunakan unit analisis. Jadi, unit analisis sebenarnya merupakan bentuk upaya dari pengarahan penelitian studi kasus tersebut. Unit analisis itu ditentukan melalui kajian teori. Dengan demikian, penelitian studi kasus terpancang merupakan penelitian studi kasus yang menggunakan paradigma positivistik.

Refrence: Penelitian Studi Kasus

Tidak ada komentar:

Not the Destiny Line