Dalam kajian komunikasi, keberadaan komunitas adalah salah satu pendekatan komunikasi dalam proses menciptakan perubahan. Dalam konteks ini, komunitas dapat berperan sebagai motor penggerak perubahan, juga dapat menjadi sasaran perubahan itu sendiri. Sebagai motor penggerak perubahan, komunitas adalah komunikator yang memberikan stimuli kepada internal komunitas maupun ke pihak eksternal komunitas. Sebagai sasaran perubahan, komunitas dianggap sebagai kelompok sasaran (penerima pesan) dalam proses komunikasi itu.
Konsep komunitas, pertama dapat dipahami secara etimologis. Kata komunitas (community) berasal dari bahasa Latin (communire) atau (commania) yang artinya memperkuat. Dengan kata lain, kata komunitas juga berarti persaudaraan, persatuan, kumpulan dan masyarakat. Ada juga yang menyebutnya communitas yang berasal dari kata dasar communis yang artinya masyarakat, publik atau banyak orang. Dalam Bahasa Indonesia menjelaskan pengertian komunitas sebagai sebuah kelompok sosial dari beberapa orgnisme dari berbagai lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko, dan sejumlah kondisi lain yang serupa.
Kita menemukan ada banyak definisi komunitas. Tetapi setidaknya definisi komunitas dapat didekati melalui; Pertama, terbentuk dari sekelompok orang; Kedua, saling berinteraksi secara social diantara anggota kelompok itu; Ketiga, berdasarkan adanya kesamaan kebutuhan atau tujuan dalam diri mereka atau di antara anggota kelompok yang lain; Keempat, adanya wilayah-wilayah individu yang terbuka untuk anggota kelompok yang lain, misalnya waktu.
Dalam bahasa yang lain, komunitas sosial dapat juga disebut sebagai sebuah kelompok teritorial atau contoh struktur sosial dimana komunitas ini bertugas untuk menjaga, menghindari faktor perubahan sosial dan membina hubungan diantara anggotanya dengan sarana-sarana sama yang bertujuan untuk mencapai tujuan bersama. Komunitas ini adalah sebuah bagian masyarakat yang berbeda dari kerumunan dan kolektivitas. Komunitas adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam masyarakat manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko, mengumbar dan sejumlah kondisi lain yang serupa.
Bebrapa pengertian komunitas menurut pandangan para ahli, di antaranya adalah menurut Koentjaraningrat (1990), komunitas merupakan suatu kesatuan hidup manusia yang menempati suatu wilayah nyata dan yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat serta terikat oleh suatu rasa identitas dalam komunitas. Zakapedia menjelaskan, komunitas adalah kumpulan dari berbagai populasi yang hidup pada suatu waktu dan daerah tertentu yang berinteraksi dan saling mempengaruhi. Komunitas memiliki tingkat integrasi yang lebih kompleks daripada individu dan populasi. Dalam masyarakat, semua organisme merupakan bagian dari masyarakat dan antarkomponennya saling berhubungan melalui keragaman interaksi mereka. Wahit (2005) menegaskan, komunitas merupakan sekelompok individu yang tinggal pada wilayah tertentu, memiliki nilai-nilai keyakinan dan minat yang relatif sama, serta adanya interaksi satu sama lain untuk mencapai tujuan.
Menurut Vanina Delobelle, komunitas merupakan sarana berkumpulnya orang-orang yang memiliki kepentingan bersama, komunitas yang dibentuk oleh empat factor, sebagai berikut:
1. Keinginan untuk berbagi dan berkomunikasi di antara anggota sesuai dengan kepentingan bersama.
2. Basecamp atau wilayah di mana mereka biasanya berkumpul.
3. Berdasarkan kebiasaan di antara anggota yang selalu hadir.
Menurut Montagu dan Matson, terdapat sembilan konsep komunitas yang baik dan empat kompetensi masyarakat, yakni :
1. Setiap anggota komunitas berinteraksi berdasar hubungan pribadi dan hubungan kelompok.
2. Komunitas memiliki kewenangan dan kemampuan mengelola kepentingannya secara bertanggung jawab.
3. Memiliki visibilitas, yaitu kemampuan memecahkan masalah sendiri.
4. Pemerataan distribusi kekuasaan.
5. Aanggota memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi demi kepentingan bersama.
6. Komunitas memberi makna pada anggota.
7. Adanya heterogenitas dan beda pendapat.
8. Masyarakat ditempatkan sedekat dan secepat kepada yang berkepentingan.
9. Adanya konflik dan managing conflict.
Menurut Mac Iver, community diistilahkan sebagai persekutuan hidup atau paguyuban dan dimaknai sebagai suatu daerah masyarakat yang ditandai dengan beberapa tingkatan pertalian kelompok sosial satu sama lain. Keberadaan komunitas biasanya didasari oleh beberapa hal, yaitu:
a. Lokalitas,
b. Sentiment Community.
Menurut Mac Iver, unsur-unsur dalam sentiment community, adalah:
1. Seperasaan. Unsur seperasaan muncul akibat adanya tindakan anggota dalam komunitas yang mengidentifikasikan dirinya dengan kelompok dikarenakan adanya kesamaan kepentingan.
2. Sepenanggungan. Sepenanggungan diartikan sebagai kesadaran akan peranan dan tanggung jawab anggota komunitas dalam kelompoknya.
3. Saling memerlukan. Unsur saling memerlukan diartikan sebagai perasaan ketergantungan terhadap komunitas baik yang sifatnya fisik maupun psikis.
Umumnya komunitas memiliki nama. Jika komunitas diberikan nama, sebaiknya nama komunitas harus dapat memberikan keterangan mengenai sifat-sifat komunitas tersebut. Cara yang paling sederhana, memberi nama itu dengan menggunakan kata-kata yang dapat menunjukkan bagaimana wujud komunitas seperti padang rumput, padang pasir, hutan jati. Cara yang paling baik untuk menamakan komunitas itu adalah dengan mengambil beberapa sifat yang jelas dan mantap, baik hidup maupun tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar