Jumat, 20 November 2020

Analisis terhadap Konsep Korporasi, dan Konsep Komunikasi Korporasi

Konsep korporasi dan komunikasi korporasi adalah dua hal yang berbeda, tetapi meiliki benang merah. Istilah korporasi sering dipahami sebagai suatu perusahaan yang diakui keberadaannya secara hukum perdata. Korporasi biasanya berbentuk kumpulan organisasi profesi atau perusahaan yang berbadan hukum dan non berbadan hukum. Keterlibatan orang yang tergabung dalam perseroan ini sama halnya dengan keterlibatan dalam perseroan. Secara formil tentang kepemilikan modal dapat dimiliki secara pribadi atau dijual ke pihak luar sehingga pemilik perusahaan bukan lagi orang-orang yang dikenal. Pembagian deviden juga tergantung pada kesepakatan yang dibuat. Semua keberjalanan korporasi untuk mencapai tujuan bersama.

Beberapa definisi dapat dilihat di antaranya dalam pandangan Satjipto Raharjo, korporasi adalah badan yang diciptakan oleh hukum, sehingga mati hidupnya korporasi tergantung orang hukum yang berperan didalamnya. Ketika hukum ingin mematikan korporasi maka dapat melakukan segala hal untuk mewujudkan hal tersebut. Namun menurut pandangan Black’s Law Dictionary, definisi korporasi ialah badan hukum yang berada dibawah lembaga hukum yang ada dalam suatu negara. Tujuan usaha ini untuk memperoleh keuntungan yang terdiri dari banyak orang dan berbentuk sebuah asosiasi. Anggota perusahaan akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan besarnya modal dan menyesuaikan segala perubahan yang mungkin terjadi. Dengan demikian, terdapat beberapa ciri / karakteristik yang melekat pada korporasi, sebagai berikut:
berikut:

1. Saham dan obligasi adalah sebagai modal perseroan terbatas. Perseroan terbatas memiliki sumber modal berupa surat berharga. Kepemilikan seluruh modal tercatat dengan baik dengan bukti sertifikat saham dan surat obligasi. Bagi pemilik orang yang menanam saham di perusahaan jenis ini pasti akan memili salah satu jenis surat ini sebagai bukti yang sah.

2. Pemilik saham bertanggung jawab atas saham yang disetorkan. Pemilik saham hanya bertanggung jawab atas modal itu. Segala jenis strategi perusahaan diserahkan kepada direksi perusahaan yang bertanggungjawab atas operasional perusahaan.

3. Direksi ini bertugas untuk menjalankan perusahaan sesuai dengan fungsinya sebagai pemimpin. Segala jenis kegiatan perusahaan dibawah tanggungjawab tim direksi. Segala hak dan kewajiban telah diatur dalam undang-undang, untuk kepentingan lain dapat dibahas sesuai dengan kesepakatan antara pemilik saham dan direksi perusahaan. Pimpian perusahaan biasanya juga merupakan pemilik saham dari perusahaan tersebut.

4.Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai kekuasaan tertinggi. Artinya, apabila perseroan terbatas ingin mengambil keputusan yang besar harus melibatkan dewan komisaris perusahaan atau pemilik saham. Rapat tersebut biasa disebut RUPS, rapat ini dapat diadakan secara terjadwal atau tiba-tiba tergantung kepentingan dilaksanakannya rapat.

5. Pemilik saham akan menerima keuntungan berupa deviden. Pemberian deviden tergantung pada perjanjian yang telah dibuat. Pengembalian deviden harus tetap diberikan walaupun perusahaan mengalami kerugian.

6. Dalam melakukan usahanya, korporasi selalu berorientasi pada keuntungan perusahaan. Karena itu, kemampuan Dewan Direksi dalam mengelola perusahaan sangat menentukan tingkat keuntungan perusahaan.

Sedangkan konsep Corporate Communication, atau dalam bahasa Indonesia disebut saja Komunikasi Korporat, boleh jadi merupakan istilah yang muncul dan dikenal lebih kemudian dibandingkan hubungan masyarakat (humas) atau public relations (PR). Namun melihat kedua istilah tersebut, orang segera bisa menangkap perbedaaanya. Humas lebih jelas bermakna hubungan antara satu instansi dengan masyarakat, yang bersifat eksternal. Sementara komunikasi korporat selain hubungan keluar, juga mencangkup hubungan kedalam, jadi ekstra maupun intra-organisasi. Komunikasi korporat dengan pemangku kepentingan diluar perusahaan, sekaligus juga dalam perusahaan.

Dalam pandangan Joep Cornelissen, menegaskan bahwa “Corporate Communication is a management function that offers a framework and vocabulary for the effective coordinations of all means communications with the overall purpose of establishing and meaintaining favorable reputations with stakeholder groups upon which the organization is dependent”. Dari definisi tersebut dijelaskan bahwa komunikasi merupakan fungsi manajemen yang menawarkan kerangka kerja untuk mengkoordinasikan kegiatan komunikasi dengan tujuan akhir untuk mengkoordinasikan kegiatan kimunikasi dengan tujuan akhir untuk membangun dan mempertahankan reputasi baik perusahaan. Dari penjelasan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa Corporate Communications adalah bagian dari manajemen/lembaga/organisasi baik itu fungsi/divisi yang melakukan komunikasi kepada publiknya/stakeholdernya baik internal maupun eksternal dengan tujuan menciptakan reputasi baik dimata stakeholdernya.

Tidak ada komentar:

Not the Destiny Line