Selasa, 01 Desember 2020

Strategi Komunikasi Digital untuk menciptakan perubahan politik nasional di Indonesia sesuai amanat revolusi 17/08/1945

STRATEGI KOMUNIKASI DIGITAL UNTUK MENCIPTAKAN PERUBAHAN

Dalam perkembangan teknologi media yang demikian pesat dan canggih dewasa ini adalah hal yang tidak dapat kita pungkiri keberadaannya di dalam strategi menciptakan perubahan masyarakat demokratis, karena tentu pemanfaatan media digital ini tak akan data dielakkan. Perangkat media elektronik baru yang disebutkan ini mencakup beberapa sekumpulan sistem yang saling berhubungan untuk membentuk suatu kesatuan fungsi-kinerja, meliputi sistem teknologi, sistem transmisi, sistem miniaturisasi, sistem penyimpanan dan pencarian informasi. Dan juga sistem penyajian gambar yang dibuat dengan menggunakan teknologi komputer.

Dalam pandangan Lev Manovich dalam bukunya The New Media Reader menjelaskan bahwa media baru adalah objek budaya dan paradigma baru dalam dunia media massa di tengah masyarakat. Dalam penyebarannya, digunakan teknologi komputer dan melalui data digital yang dikendalikan oleh aplikasi tertentu. Dengan kata lain, media baru adalah pembaruan pada model penyebaran informasi dengan memanfaatkan teknologi seperti perangkat lunak. Sementara itu, Martin Lister dkk., dalam buku New Media: A Critical Introduction menyatakan bahwa media baru merupakan sebuah terminologi atau kata-kata khusus yang digunakan untuk menyebutkan sesuatu hal tentang perubahan skala besar dalam produksi media, distribusi media dan penggunaan media yang bersifat teknologis, harfiah, konvensional dan budaya.

Pada era digital ini pengadaan dan pemilihan berita apapun termasuk berita politik tidak lagi sepenuhnya berada di tangan penyedia komunikasi berskala besar seperti misalnya koran nasional, atau dengan kata lain bersifat desentralisasi. Memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengatasi hambatan komunikasi karena memiliki media transfer data yang kuat, seperti misalnya menggunakan stasiun pemancar, satelit, kabel optik, dan lain sebagainya.

Dalam komunikasi digital ini dilakukan secara terbuka dan interaktif sebagai karakter dalam pergaulan masyarakat demokratis. Dalam proses komunikasi ini penerima dapat memilih, menukar informasi, menjawab kembali, dan dihubungkan dengan penerima lainnya secara langsung. Begigu pula sebaliknya yang terjadi pada diri penerima pesan. Selain itu sebagai kelebihan lain, komunikasi media baru ini juga memiliki berbagai kelenturan dari segi tekstur, bentuk, atau yang lainnya.

Beberapa ilmuwan lain bersama termasuk Martin Lister, bersama-sama juga merumuskan bahwa media baru memiliki beberapa ciri khas, yaitu digital, interaktif, hipertekstual, virtual, jaringan, dan simulasi. Dalam strategi komunikasi digital ini, keberadaan digital mengacu pada bentuk data yang diolah dalam media baru yang merupakan sebuah data digital. Interaktif mengacu pada adanya pengguna saling berinteraksi, tukar pikiran, musyawarah, diskusi antara pihak yang terlibat dalam komunikasi itu. Hiperteks mengacu pada kemampuan pengguna untuk memulai membaca teks dari mana pun yang mereka inginkan secara bebas. Jaringan mengacu pada ketersediaan konten yang cenderung banyak, tersebar dari berbagai sumber informasi dan terbagi melalui jaringan internet secara terbuka dan mudah diakses oleh siapapun. Virtual dan simulasi berkaitan erat dengan upaya untuk mewujudkan dunia virtual tertentu sesuai selera pihak komunikator dan komunikan. Hal ini mencerminkan adanya kebebasan berpikir, bersikap dan berplikaku di antara mereka di dalam proses komunikasi digital itu.

Seiring perkembangan tekonologi komunikasi yang juga begitu pesat, munculnya media-media baru menjadikan terjadinya pergeseran dalam kampanye tersebut. Banyak yang menggunakan media baru dalam kampanye untuk menarik massa sebanyak-banyaknya dan untuk memilih. Beberapa peserta telah mulai melakukan cara untuk menarik perhatian massa untuk memilih mereka. Berbagai cara mulai dari cara-cara lama seperti penggunaan baliho, menyebarkan berbagai poster juga umbul-umbul, muncul diberbagai acara dengan berbagai pencitraan.

Beberapa tim sukses peserta juga memanfaatkan sosial media sebagai sarana untuk menarik perhatian massa. Hampir semua sosial media yang ada juga dimanfaatkan salah satunya adalah forum jejaring sosial dan media online. Sosial media telah sangat banyak mempengaruhi kehidupan manusia, termasuk di bidang politik yang juga terpengaruh dengan keberadaan social media. Dalam bidang politik sendiri yang di dalamnya juga terdapat komunikasi politik yang membuat masyarakat untuk dapat terpengaruh memilih calon untuk mendapatkan sebuah kekuasaan. Berawal dari konsep dasar dari McLuhan bahwa media adalah teknologi dan teknologi adalah perpanjangan dari tangan manusia. Banyak manfaat yang diberikan oleh penggunaan teknologi, namun sering kali kita terjebak bahwa teknologi hanya sebuah alat elektronik yang sangat canggih. Menurut McLuhan, semua media untuk sarana menyampaikan pesan dari sender kepada receiver merupakan teknologi yang menjadi perpanjangan tangan manusia.

Di antara beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam penggunaan media baru dalam proses komunikasi politik misalnya di era kampanye dalam hal ini sebagai social network sites adalah:

a. Admin dari setiap account tiap calon memiliki pemahaman mengenai teknologi komunikasi jadi tidak akan terjadi hal- hal yang tidak diinginkan ataupun juga humen eror karena admin dari account tersebut masih pada tataran user bukan expert.

b. Memilih jam-jam yang tepat untuk mempost isu, seperti coffee break time, jam makan siang bukan pada saat jam kerja atau pun jam pulang kantor, untuk meningkatkan awareness para followers untuk membaca isi dari postingan.

c. Dalam informasi yang disebarkan melalui twitter merupakan hal-hal yang bersifat fakta, persuasive bukan hanya kata-kata ‘rayuan gombal’ agar para followers memilih.

d. Memperhatikan kembali efisiensi dan intensitas postingan agar followers tidak menganggap hal tersebut sebgai sesuatu hal yang mengganggu atau spam dan pada akhirnya tujuan dari kampanye tidak tercapai.

Secara umum, media komunikasi digunakan untuk membantu mencapai tujuan komunikasi yang telah ditetapkan dalam strategi komunikasi. Adapun alasan digunakannya media sosial / digital dalam komunikai politik adalah untuk membantu tercapainya tujuan komunikasi politik seperti membangun citra politik, membentuk pendapat umum, meningkatkan partisipasi politik, membantu sosialisasi politik, memberikan pendidikan politik, dan sarana rekrutmen politik. Tujuan ini hanya dapat dicapai jika direncanakan dengan baik melalui strategi komunikasi politik. Strategi komunikasi politik dapat membantu para komunikator politik untuk memaksimalkan setiap peluang ada untuk menyampaikan pesan-pesan atau informasi digital yang berkaitan dengan politik kepada komunikan politik. Adapun strategi komunikasi politik melalui media sosial di antaranya, sebagai berikut:

a. Set Communication goals (Menetapkan Tujuan Komunikasi). Ketika memutuskan untuk menggunakan media sosial dalam kegiatan komunikasi politik, hal yang harus dilakukan adalah menetapkan tujuan. Tujuan yang ditetapkan hendaknya dirumuskan dengan singkat, padat, dan jelas. Selain itu, cara mencapai tujuan serta kemungkinan tujuan tercapai dengan menggunakan media yang telah dipilih juga harus dijelaskan. Misalnya, tujuan menggunakan media sosial dalam kegiatan komunikasi politik adalah untuk menemukan dan mempersuasi khalayak sasaran atau pemilih dan memobilisasi pendukung.

b. Determine the Target Audience (Menentukan Khalayak Sasaran). Sebagaimana strategi komunikasi pada umumnya, pada strategi komunikasi politik pun harus diketahui siapa yang menjadi khalayak sasaran. Pengetahuan tentang khalayak sasaran terutama perilaku khalayak sasaran saat menggunakan media sosial dan jenis media sosial yang kerap digunakan oleh khalayak sasaran dapat diperoleh melalui analisis khalayak. Penentuan khalayak sasaran dalam strategi komunikasi politik ini sangat penting karena berkaitan erat dengan format pesan, tujuan pesan, dan jenis media sosial yang akan digunakan untuk menyampaikan agar komunikasi yang efektif dapat tercapai. Misalnya, Twitter yang memiliki batasan penulisan pesan 140 karakter dapat digunakan sebagai media untuk menyampaikan pesan singkat kepada para pemuka pendapat (khalayak sasaran). Dari pemuka pendapat, pesan ini kemudian disebarkan ke sejumlah orang yang menjadi pengikutnya.

c. Formulate a Message (Merumuskan Pesan). Komunikator hendaknya merumuskan pesan-pesan politiknya secara spesifik, menarik, dan terjadwal dengan baik agar dapat menarik perhatian dan diterima khalayak sasaran. Pesan-pesan politik yang dirumuskan dapat berbentuk tulisan, gambar, foto-foto, atau video. Pesan-pesan politik ini hendaknya disesuaikan dengan platform media sosial yang akan digunakan.

d. Choose The Right Social Media Platform (Memilih Platform Media Sosial Yang Tepat). Dalam strategi komunikasi politik melalui media sosial, terdapat beberapa jenis media sosial yang dapat dikelompokkan menjadi enam jenis yaitu proyek kolaboratif (misalnya Wikipedia), blog dan mikroblog (misalnya Twitter), komunitas konten (Youtube), situs jejaring sosial (misalnya Facebook), Virtual Game Worlds (misalnya World of Warcraft), dan Virtual Social Worlds (misalnya Second Life). Dalam komunikasi politik, platform media sosial yang biasa digunakan adalah blog dan mikroblog, komunitas konten, dan situs jejaring sosial. Sebagai komunikator perlu untuk memahami karaketristik masing-masing platform media sosial agar dapat menentukan peran dari masing-masing platform media sosial dan tercapainya tujuan komunikasi politik dengan efektif. 

e. Evaluation of Time and Recources Owned (Evaluasi Waktu dan Sumber Daya Yang Dimiliki). Berkomunikasi secara online melalui media sosial harus dilakukan setiap hari dan membutuhkan manajemen tersendiri agar komunikasi online yang dilakukan dapat efektif. Karena itu, berkomunikasi online membutuhkan waktu dan sumber daya yang tidak sedikit. Jika waktu dan sumber daya terbatas, maka sebaiknya hanya memilih satu atau dua platform media sosial saja yang mengarahkan orang-orang terhadap tujuan komunikasi yang telah ditetapkan.

f. Monitor and Evaluate Social Media Usage (Memonitor dan mengevaluasi penggunaan media sosial). Hal penting yang harus dilakukan adalah melakukan pengawasan terhadap penggunaan media sosial apakah telah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, evaluasi penggunaan platform media sosial juga perlu dilakukan guna mengetahui seberapa besar efektivitasnya dalam komunikasi politik. 

Tidak ada komentar:

Not the Destiny Line