Dalam pandangan lain tentang perubahan social dan penyimpangan dalam perubahan tersebut, para ahli lain yakni Martono (2011:9) berpandangan bahwa perubahan sosial berkaitan dengan teori perspektif struktural fungsional. Pandangan tersebut bahwa masyarakat adalah sebuah sistem yang stabil dan memiliki tatanan sosial relatif stabil dan terintegrasi dalam kehidupan seharihari. Pada pandangan tersebut terlihat bahwa kestabilan dan keteraturan dalam kehidupan masyarakat dianggap sebagai kondisi dan situasi yang stabil dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat sebagai penyimpangan. Menurut perspektif struktural fungsional bahwa perubahan sosial diabaikan dalam kehidupan masyarakat dan masyarakat dalam kondisi yang statis atau tetap untuk melakukan aktivitas kehidupan.
Pemahaman teori perspektif struktural fungsional bahwa masyarakat merupakan sistem yang berada dalam keseimbangan (equiliberium). Mekanisme yang dimiliki oleh masyarakat menjadikan dirinya dan menempatkan posisi serta kemampuan tetap dalam situasi dan kondisi yang seimbang. Dengan demikian, jika dalam kehidupan masyarakat melakukan perubahan secara cepat mengakibatkan rusaknya sistem. Masalah perubahan sosial, dapat kita lihat pada mitos tentang trauma yang menyatakan bahwa perubahan adalah abnormal yang dihubungkan dengan pemikiran yang menyatakan, perubahan bersifat traumatis (Lauer, 1993:11). Pada mitos ini menyatakan bahwa perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat merupakan sesuatu yang abnormal. Pemikiran tersebut berorientasi bahwa perubahan sebagai siksaan yang terjadi akibat krisis dan terjadinya campur tangan yang tidak bertanggung jawab dalam kehidupan masyarakat. Pandangan tersebut mengambarkan bahwa ada beberapa penyebab terjadi penghambat perubahan dan pembangunan dalam masyarakat yaitu nilai-nilai budaya, stratifikasi, sikap, ketimpangan sosial dan pengalaman dari masyarakat tersebut.
Pandangan mengenai sebab terjadinya perubahan sosial juga dikemukakan oleh Spicer yang menyatakan bahwa orang selalu mengubah menurut cara-cara mereka, akan tetapi orang akan merintangi perubahan karena ada tiga hal yang melatarbelakangi yaitu, jika perubahan itu dibayangkan dapat mengancam keamanan mendasar, jika perubahan itu tidak dipahami dan jika perubahan tersebut dipaksa oleh mereka. Menurut Spicer bahwa perubahan dalam kehidupan masyarakat berkaitan dengan ketegangan yang dialami. Jika dalam masyarakat mengalami perubahan secara cepat mengakibatkan individu atau kelompok masyarakat belum bisa menerima atau belum siap untuk melakukan perubahan yang terjadi, sehingga masyarakat atau individu mengalami keguncangan masa depan (future shock) yang disebut dengan istilah culture shock. Hal tersebut mendasari bahwa masyarakat harus mampu penyesuaian dengan kondisi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Berbeda pandangan mitos perubahan satu arah dan pandangan utopia yang berkaitan dengan kaum evolusioner. Dalam konteks sosiologi pada teori evolusi sosial, bahwa semua masyarakat melakukan sebuah jalan atau tujuan yang seragam dan menempuh jalan tersebut yang seragam pula untuk mencapai suatu tujuan kehidupan ini (Lauer, 1993: 18). Pada mitos satu arah ini berkaitan juga dengan teori konvergensi atau teori kontradiksi yaitu masyarakat modern dan tradisional. Pada dasarnya teori ini berorientasi pada determinisme teknologi yang mengalami perubahan dan perkembangan dalam kehidupan masyarakat. Kita bisa melihat perkembangan suatu negara dari kemajuan teknologi. Masa dulu teknologi yang digunakan bersifat tradisional dan belum mengalami kemajuan. Hal ini kita terlihat sebagai dua sisi mata uang yang mempunyai maksud dan nilai yang sama. Negara dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan masingmasing negara sangat berbeda terhadap aktivitas dalam sebuah kemajuan. Pandangan tersebut yang mendasari bahwa setiap orang melakukan tindakan yang menuju satu tujuan yang sama dan menempuh jalan atau langkah yang sama dalam mencapai suatu tujuan tersebut.
Perspektif di atas memperlihatkan adanya faktor yang mendorong terjadi perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat. Perubahan sosial terjadi karena adanya kata-kata sebab dan akibat. Artinya sebab terjadinya perubahan ada beberapa hal, misalnya stratifikasi, ekonomi, politik, dan sebagainya. Sedangkan akibat perubahan menimbulkan kekacauan dan kegelisahan masyarakat terhadap perubahan yang terjadi. Kajian tersebut membahas tentang strategi sosial yang akan digunakan dalam menghadapi perubahan sosial. Pada buku ini penulis mencoba menguraikan ada beberapa strategi baru yang digunakan masyarakat setelah terjadinya perubahan mata pencaharian, yang merupakan mata pencaharian utama untuk bisa bertahan hidup. Hal tersebut terjadi pada Desa Putri Puyu di mana mata pencaharian sebagai penebang kayu di hutan merupakan mata pencaharian utama masyarakat untuk bisa bertahan hidup. Akan tetapi, dengan adanya larangan pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas di hutan sebagai mata pencaharian utama masyarakat Desa Putri Puyu, mengakibatkan tidak terpenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat, sedangkan selama ini segala kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat terpenuhi. Hal ini terlihat bahwa perubahan mata pencaharian pada sektor ekonomi berpengaruh terhadap masalah yang timbul dalam kehidupan masyarakat setempat.
STRATEGI DASAR PERUBAHAN SOSIAL
Dalam dalil yang umum dikatakan bahwa setiap upaya penciptaan perubahan sosial, memerlukan suatu strategi tertentu yang perlu diperhatikan. Terdapat beberapa strategi perubahan sosial yang dapat diterapkan yaitu:
a. Strategi fasilitatif. Agen perubahan sosial dalam strategi ini bertindak sebagai fasilitator yang menyediakan berbagai sumber daya, informasi dan sebagai saran konsultasi. Strategi ini lebih sesuai diterapkan pada kelompok yang memiliki beberapa karakteristik, yaitu : menganggap bahwa suatu masalah yang dihadapinya membutuhkan suatu perubahan; terbuka untuk menerima bantuan dari pihak luar; serta mengharapkan terlibat dalam mengubah dirinya.
b. Stratego redukatif. Strategi ini digunakan apabila diketahui adanya hambatan-hambatan sosial budaya dalam upaya penerimaan suatu inovasi, terutama berkaitan dengan kelemahan pengetahuan atau pendidikan dan keterampilan dalam memanfaatkan suatu inovasi.
c. Strategi persuasif. Strategi ini merupakan upaya melakukan perubahan masyarakat dengan cara membujuk masyarakat tersebut untuk melakukan perubahan. Strategi ini menekankan kemampuan pada agen perubahan dalam dua hal, yaitu: menyusun dan menyeleksi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh suatu masyarakat dan berupa untuk mencarikan jalan keluarnya; dan mengunakan bujukan melalui keterlibatan perasaan dan antisipasi terhadap faktor nonrasional, yaitu mempertimbangkan nilai-nilai budaya lokal.
d. Strategi kekuasaan. Strategi kekuasaan merupakan strategi yang digunakan untuk melakukan perubahan dengan cara paksaan, menggunakan kekerasan atau ancaman. Strategi ini sering kali mendapat pandangan negatif atau tidak mengenakkan, karna kelompok sasran berada pada bayang-bayang ketakutan atau kecemasan akan terjadinya perubahan. Strategi ini diperlukan mengingat kekerasan mempunyai hubungan yang signifikan dengan perubahan sosial.
e. Strategi kekerasan versus nonkekerasan. Penggunaan kekerasan memang efektif dan tampaknya diperlukan dalam beberapa situasi. Namun strategi kekerasan harus diposisikan sebagai strategi alternatif terakhir ketika strategi lain tidak mampu memengaruhi perubahan tertentu. Menurut pandangan Mao, jenis perubahan tertentu memerlukan kekerasan, sedangkan perubahan yang lain perlu dilakukan secara nonkekerasan. Strategi nonkekerasan dapat dicapai melalui musyawarahn metode demokrasi, kritik, persuasi (bujukan) serta pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar