Rabu, 03 Juni 2020

Jenis Studi Yang Telah Di Kemukakan Dalam Pandangan Studi Louis Smith.

Yin (2002) mendefinisikan studi kasus sebagai proses penelitian. “A case study is an empirical inquiry that ivestigates a contemporary phenomenon (the ‘case’) within its real-life context, especially when the boundaries between phenomenon and context may not clearly evident” (p.16). Sebuah studi kasus penelitian bertujuan untuk menguji pertanyaan dan masalah penelitian, yang tidak dapat dipisahkan antara fenomena dan konteks di mana fenomena tersebut terjadi.

Pendekatan studi kasus, menurut Yin (2002) digunakan dengan mempertimbangkan:

  • Fokus penelitian adalah untuk menjawab pertanyaan “bagaimana” dan “mengapa”; 
  • Peneliti tidak dapat memanipulasi perilaku mereka yang terlibat dalam penelitian;
  • peneliti ingin menutupi kondisi kontekstual karena yakin hal itu relevan dengan yang diteliti;
  • Batas tidak jelas antara fenomena dan konteks. Misalnya studi Yuliawan & Himam (2007) tentang fenomena grasshopper, studi kasus profesional yang berpindah-pindah pekerjaan yang berusaha menentukan alasan para profesional ini berpindah pekerjaan. Studi kasus dipilih, karena kasusnya adalah para profesional yang berpindah kerja namun kasus tersebut tidak dapat dipertimbangkan tanpa konteks, yaitu di mana para profesional ini bekerja. Tidaklah mungkin peneliti mendapatkan gambaran benar tentang alasan profesional ini berpindah kerja tanpa mempelajari atau mempertimbangkan konteks di mana hal itu terjadi.
Peneliti studi kasus berfokus pada kasus tertentu secara mendalam sehingga dapat mengidentifikasi hubungan sosial, proses dan kategori yang secara bersamaan dapat dikenali, khas, dan unik. Sehingga diperlukan detail yang cukup untuk memberikan gambaran tentang sebuah kasus.
Jenis Studi Kasus:
Peneliti perlu mempertimbangkan jenis studi kasus apa yang akan dilakukan, hal ini bergantung pada tujuan studi secara keseluruhan. Stake (1995) membagi studi kasus menjadi studi kasus intrinsik dan instrumental.

1. Studi kasus instrinsik dilakukan karena peneliti menginginkan pemahaman lebih baik pada kasus khusus yang diteliti. Hal ini tidak dilakukan karena kasus tersebut mewakili permasalahan tertentu, tetapi dengan semua kekhususan dan keserupaan dalam kasus membuat kasus itu menjadi menarik. Tujuannya bukan untuk memahami fenomena umum melainkan lebih pada minat intrinsik pada fenomena tertentu, sehingga meskipun peneliti dapat membangun teori dari studi ini, hal itu bukan menjadi tujuan utama.

2. Studi kasus instrumental digunakan ketika kasus diteliti terutama untuk memberikan wawasan tentang masalah atau untuk koreksi atas penelitian sebelumnya. Kasus bukan merupakan hal yang utama namun memiliki peran yang mendukung, memfasilitasi pemahaman peneliti tentang sesuatu yang lain. Kasus dilihat secara mendalam, konteksnya diteliti, kegiatannya dirinci karena membantu peneliti menemukan tujuan penelitian.

Sedangkan Yin (2002) membagi studi kasus menjadi studi kasus eksplanatori, eksploratori, diskriptif.

Studi kasus eksploratori, lapangan dan pengumpulan data dapat dilakukan sebelum adanya pertanyaan penelitian dan hipotesis. Jenis penelitian ini dianggap sebagai studi pendahuluan dalam beberapa penelitian sosial. Namun demikian, kerangka kerja penelitian tetap harus dibuat sebelumnya. Studi pendahuluan berguna untuk menentukan protokol/urutan akhir yang digunakan. Pertanyaan survei dapat ditambahkan berdasarkan studi pendahuluan. Studi kasus explanatori cocok digunakan dalam studi kasus kausal. Pada kasus yang kompleks dan multivariat, analisis dilakukan dengan teknik pencocokan pola. Studi kasus deskriptif merupakan bentuk diskripsi atas suatu kasus dan mengharuskan peneliti mulai dengan teori diskriptif.

Contoh:

Studi Kasus Pola Komunikasi kaum Lesbian di Jakarta Selatan

Penyimpangan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat beranekaragam, baik dilakukan oleh individu yang masih berusia dibawah umur maupun yang sudah dewasa. Peran keluarga, masyarakat sangat dibutuhkan sebagai pembentuk karakter sosial seorang individu. Salah satu bentuk penyimpangan perilaku di lingkungan sosial yang terjadi kalangan masyarakat ialah perilaku seorang individu yang tidak sesuai dengan kondisi secara biologisnya, yaitu seorang laki-laki bersifat dan berdandan seperti perempuan, begitu juga sebaliknya, sesama jenis. Penyuka sesama jenis yang terjadi antara laki-laki dengan laki-laki sering disebut sebagai homo sedangkan lesbian terjadi antar sesama perempuan.

Lesbian merupakan salah satu penyimpangan perilaku yang terjadi di Indonesia. Lesbian biasanya diperankan oleh pasangan wanita dengan penampilan tomboy dan perempuan dengan sisi feminimnya. Namun tidak semua wanita yang berpenampilan tomboy menjalin hubungan dengan sesama jenis. Tomboy akan tampak pada diri seseorang perempuan yang lebih maskulin atau memiliki ciri-ciri kelaki-lakian baik secara biologis maupun psikologis.

Lesbian merupakan suatu fenomena sosial yang tidak lagi mampu disangkal. Keberadaannya disadari sebagai sebuah realita di dalam masyarakat dan menimbulkan berbagai macam reaksi oleh lingkungan sekitarnya. Hal itu terjadi karena lesbian (perilaku homoseksual pada perempuan) secara umum masih dianggap sebagai perilaku seksual yang menyimpang. Penolakan dan marginalitas dari lingkungan sekitar dan lingkup luas membuat kaum lesbian terhimpit rasa takut, ragu, bahkan malu untuk menunjukkan identitas seksual mereka yang sebenarnya. Hal ini menjadi penghambat bagi mereka untuk berkomunikasi dalam interaksi sehari-hari.

Dewasa ini Lesbian sedikit banyak ingin diakui keberadaannya. Pergaulan merekapun tidak sebatas dalam ruangan tertutup yang tidak diketahui oleh masyarakat luas saja, namun saat ini mereka (kaum lesbian) bergaul di tempat-tempat umum untuk sekedar diketahui keberadaannya oleh masyarakat luas. Mereka (kaum lesbian) telah berani melakukan hal-hal yang dapat menyita perhatian khalayak ramai, ditempat-tempat makan biasanya mereka dengan santainya berpegangan tangan, berpelukan, dan saling bermanja layaknya sepasang lelaki dan perempuan yang notabene mereka adalah sepasang perempuan dengan perempupuan.

Saat ini kaum lesbian secara sadar ingin diketahui keberadaanya. Terang Fenomena lesbian sekarang ini semakin marak apalagi di Jakarta, salah satunya Jakarta Selatan dan sekarang ini terbentuk pada suatu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tak sedikit perempuan sekarang ini yang berubah menjadi lesbian dan menjunjung tinggi martabat mereka seolah mereka adalah pasangan yang sangat cocok dan harmonis.

Berdasarkan latar belakang diatas, menjadi suatu ketertarikan untuk melakukan penelitian dengan judul Studi Kasus Lesby dilihat dari sisi komunikasi yang dilakukan kelompok tersebut melalui studi kasus.

Tambahan referensi:

- Yuliawan, T. P., & Himam, F. (2007). The grasschopper phenomenon: Studi kasus terhadap professional yang sering berpindah pekerjaan. Jurnal Psikologi, 34(1). doi: 10.22146/jpsi.7090.

Yin, R. K. (2002). Case study research: Design and methods (2rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage.

Tidak ada komentar:

Not the Destiny Line