Jumat, 20 November 2020

Argumentasi teoritis jika Konsep Korporasi / Organisasi Profit dan non Profit, serta Konsep Dasar Manajemen Organisasi Profit dan Non Profit dijadikan landasan kebijakan strategik dalam menciptakan perubahan ekonomi nasional di era krisis covid.

KONSEP KORPORASI / ORGANISASI PROFIT DAN NON PROFIT

Sebelum membahas tentang bagaimana strategi / manajemen perubahan dalam korporasi / organisasi profit dan non profit, di sini perlu ditegaskan terlebih dahulu bahwa pemaknaan konsep korporasi dan organisasi dipandang sebagai dua konsep yang maknanya disejajarkan atau disamakan, artinya tanpa melihat perbedaan dari kedua istilah dimaksud. Kedua, di sini perlu juga membahas terlebih dahulu tentang konsep korporasi / organisasi profit dan non profit sebagai lanadasan dalam memahami strategi / manajemen korporasi / organisasi lebih lanjut.

Secara konseptual ditegaskan bahwa korporasi / organisasi profit adalah suatu lembaga dimana di dalamnya terjadi suatu proses kerjasama yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama yakni untuk menghasilkan laba. Organisasi ini menyediakan atau menghasilkan barang maupun jasa guna untuk memperoleh hasil ataupun laba sesuai dengan keinginan pemilik organisasi tersebut. Artinya, organisasi profit merupakan satu kesatuan usaha (single entity) yang utuh pada organisasi-organisasi yang berorientasi laba.

Di dalam korporasi / organisasi yang berorientasi laba ini, jangka waktu kegiatan operasional suatu perusahaan akan dapat diketahui melalui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang telah dibuat sedemikian rupa sebagai landasan kerja dalam manajemen. Selain itu, organisasi profit ini dapat sewaktu-waktu dibubarkan (dilikuidasi) apabila ternyata dalam proses manajemennya tidak lagi memperoleh profit / keuntungan dan akibatnya secara terus-menerus menderita kerugian. Kondisi ini berakibat pada kondisi modalnya menjadi sangat berkurang.

Kita bisa melihat contoh organisasi profit adalah perusahaan manufaktur, misalnya PT. Kompas Multimedia Tbk yang dikenal sebagai perusahaan dalam bentuk korporasi terkemuka di Indonesia. Perusahaan ini memang sudah merajai sebagian besar percetakan dan media di Indonesia. Produk PT. Kompas ini juga tidak asing lagi masyarakat di Indonesia. Selain itu PT. Kompas Multimedia Tbk juga memiliki banyak badan usaha  lain di dalamnya, misalnya bidang perhotelan, lembaga pendidikan, perbankkan, perdagangan umum, dan lain-lain.

Perusahaan PT. Kompas Multimedia Tbk merupakan salah satu contoh korporasi / organisasi profit karena perusahaan ini mempunyai tujuan yang sangat jelas yaitu untuk menghasilkan maupun menyediakan barang guna untuk mencari laba dan memenuhi kebetuhan masyarakat guna kelangsungan hidupnya. Pemilik dari perusahaan tersebut juga jelas kepemilikannya yaitu Yakub Oetama, dll sebagai pendirinya pada tahun 1960-an. Sumber dana pendirian perusahaan bersumber dari pendiri sebgai perorangan. Dari laba yang diperoleh digunakan sebagai dana berikutnya. Perusahaan ini juga terbagi dalam beberapa saham.

Sedangkan korporasi / organisasi non profit atau biasa disebut organisasi nirlaba adalah suatu korporasi / organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (keuntungan finansial).

Berbeda dengan korporasi / organisasi profit, tujuan utama atas keberadaan organisasi non profit ini tidak semata-mata untuk mencari laba. Organisasi nirlaba atau yang sering kita kenal dengan Lembaga Swadaya Masyarakat adalah sebuah organisasi yang bertujuan sebagai agen perubahan yang visi misinya adalah kegiatannya fokus pada kegiatan sosial seperti pendidikan, kemiskinan, imigran, kesehatan dan masih banyak lainnya. Organisasi non profit ini berdiri untuk mewujudkan perubahan pada individu atau komunitas kea rah yang dituju oleh korporasi / organisasi itu. Organisasi nonprofit menjadikan sumber daya manusia sebagai asset yang paling berharga, karena semua aktivitas organisasi ini pada dasarnya adalah dari, oleh dan untuk manusia.

Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi non profit tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali. Artinya, kepemilikan korporasi / organisasi tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau pembubaran entitas.

Organisasi nirlaba merupakan suatu kesatuan yang berupaya untuk memberikan kontribusi bagi penciptaan kehidupan sosial yang lebih baik dan didukung oleh pendanaan pihak swasta.  Contoh dari organisasi nirlaba swasta adalah:

1.      Private educational Institutions, seperti Harvard University, The University of Chicago.

2.      Charities (organisasi amal), seperti Easter Seal Society, Marc of Dimas.

3.      Social service organization, seperti Alcoholic Anonymous, Girl Scouts of the USA.

4.      Health service organization, seperti Houston’s Methodist Hospital, Johns Hopkins Healtn Sysytem.

5.      Foundation, seperti Ford Foundation, Rockefeller Foundation.

6.      Cultural organization, seperti Los Angeles Philharmonic Orchestra, Chicago’s Field Museum of natural History.

Sementara organisasi nirlaba publik adalah organisasi nirlaba yang dibangun dan didanai oleh sektor publik yang meliputi pemerintah dan berbagai institusi yang ada pada pemerintahan, misalnya:

1.      Federal governementagencies, seperti internal revenue services, United State Navy, Environmental Protection Agency.

2.      State government agencies, seperti University of Kentaucky, Texas Departement of Correction, Pennsylvania Turnpike Authority.

3.      Local Government agencies, seperti Dallas Public Library, Dade Country Sheriff’s Departement, New York City Transit Authority.

Di Amerika organisasi non profit ini berkembang maju karena banyak donatur yang rela memberikan sebagian uangnya untuk isu-isu perubahan, seperti pendidikan dan kesehatan, mereka mengharapkan tidak ada lagi kelaparan. dengan memberikan fokus pada dunia pendidikan, mereka mencari tempat-tempat yang membutuhkan mereka sesuai dengan tujuan mereka sebagai agen perubahan, dengan adanya pendidikan diharapkan masyarakat yang mereka berdayakan dapat mandiri dengan ilmu yang mereka dapatkan.

Seperti misalnya organisasi nirlaba yang berasal dari Amerika biasanya memfokuskan diri untuk membangun daerah-daerah miskin di negara-negara miskin lainnya, dan mereka mempunyai fokus masing-masing, jika visi organisasi mereka adalah pendidikan, maka mereka akan fokus pada pendidikan. dan jika mereka agen perubahan air bersih maka mereka akan membangun saluran-saluran air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan. begitu juga dengan isu-isu rasial seperti imigran yang terusir dari negaranya sehingga terdampar dan mencari suaka ke negara lain, ada organisasi nirlaba yang peduli untuk mengurus permasalahan social seperti ini. Contoh organisasi nonprofit yaitu LSM. Lembaga swadaya masyarakat (disingkat LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi.

Ada banyak contoh LSM di Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat Madani. Lembaga Swadaya Masyarakat Madani adalah suatu lembaga kemanusiaan khususnya masyarakat miskin kota, yang mendorong pemerintah untuk tetap meiliki konsentrasi dalam memberikan penjaminan terhadap masyarakat miskin yang hidup di kota, melakukan pemberdayaan kepada anggota masyarakat melalui proses pelatihan, training, pendidikan, dll untuk mengangkat derajat hidup mereka. Tujuan utama dari organisasi ini yakni bukan semata-mata untuk mendapatkan laba melainkan untuk memberikan pertolongan, pemberdayaan, advokasi dan keadilan bagi masyarakat miskin.

Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atas manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan. Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau pembubaran entitas.

Organisasi nirlaba menjadi bagian penting dari perekonomian AS Karena visi dan misi organisasi nirlaba sudah jelas, mereka fokus akan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat isu-isu sosial, sehingga sumber dana mereka cukup banyak untuk melakukan kegiatan yang bukan untuk tujuan memperoleh keuntungan. Tantangan yang dihadapi oleh organisasi nirlaba adalah mencari sumber dana serta donatur yang perduli akan isus-isu sosial tanpa mengharapkan timbal balik ata apa yang telah mereka berikan.

Beberapa contoh organisasi nirlaba yang berasal dari Amerika adalah IOM (International Organization of Migration) organisasi ini perduli akan isu-isu imigran, UNICEF yaitu organisasi yang perduli terhadap anak-anak,  Bill and Melinda Gates Foundation. Dan beberapa contoh oragnisasi nirlaba di Indonesia adalah Dompet Duafa, Pundi Amal, Supersemar.

Secara garis besar, pengertian manajemen adalah seni atau proses dalam menyelesaikan sesuatu yang terkait dengan pencapaian tujuan. (Ernie dan Kurniawan, 2005). Manajemen adalah suatu seni dalam menyelesaikan sesuatu melalui orang lain, (Follet, 1997). Manajemen adalah sebuah proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui rangkaian kegiatan berupa perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian orang-orang serta sumber daya organisasi lainnya (Nickels, McHugh and McHugh, 1997).

Baik organisasi profit maupun nonfrofit memiliki dasar manajemen yang sama dalam menjalankan prinsip-prinsip dalam proses komunikasi organisasi, sebagai berikut:

1. Mengetahui konsep dasar manajemen dan mengapa manajemen diperlukan dalam sebuah organisasi bisnis.

2. Mengetahui konsep manajemen secara fungsional yang mencakup kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengimplementasian, serta pengendalian dan pengawasan.

3. Mengetahui konsep manajemen secara operasional dalam organisasi bisnis yang mencakup manajemen sumber daya manusia, manajemen produksi atau operasi, manajemen pemasaran, dan manajemen keuangan.

Dari ketiga dasan tersebut, maka faktor-faktor yang penting diperhatikan dalam pencapaian tujuan organisasi profit maun non profit, pertama, adalah adanya penggunaan sumber daya organisasi, baik sumber daya manusia, maupun faktor-faktor produksi lainnya. Sumber daya tersebut meliputi sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya keuangan, serta informasi (Griffin, 2002). Kedua, adanya proses yang bertahap dari mulai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengimplementasian, hingga pengendalian dan pengawasan. Dari kedua poin di atas, dalam organisasi profit dan non profit diperlukan adanya seni dalam menyelesaikan pekerjaan oleh beberapa sumber daya, yakni: sumber daya organisasi, sumber daya manusia, sumber daya informasi, sumber daya fisik, sumber daya keuangan, dan sumber daya alam.

Fungsi pengorganisasian adalah proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang tepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan dapat memastikan bahwa semua pihak dalam organisasi dapat bekerja secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi. Kegiatan dalam fungsi pengorganisasian menekankan tentang;

 1). Mengalokasikan sumber daya, merumuskan dan menetapkan tugas, dan menetapkan prosedur yang diperlukan. 

2). Menetapkan struktur organisasi yang menunjukkan adanya garis kewenangan dan tanggungjawab.

 3). Kegiatan perekrutan, penyeleksian, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia/tenaga kerja. 

4). Kegiatan penempatan sumber daya manusia pada posisi yang paling tepat.

Fungsi pengarahan dan implementasi adalah proses implementasi program agar dapat dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat menjalankan tanggungjawabnya dengan penuh kesadaran dan produktifitas yang tinggi. Kegiatan dalam fungsi pengarahan dan implementasi, yakni:

 1). Mengimplementasikan proses ke pemimpinan, pembimbingan, dan pemberian motivasi kepada tenaga kerja agar dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan. 

2). Memberikan tugas dan penjelasan rutin mengenai pekerjaan. 

3). Menjelaskan kebijakan yang ditetapkan.

Fungsi pengawasan dan pengendalian adalah proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, diorganisasikan dan diimplementasikan dapat berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi. Kegiatan dalam fungsi pengawasan dan pengendalian, adalah:

 1). Mengevaluasi keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target manajemen sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. 

2). Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan.

 3). Melakukan berbagai alternatif solusi atas berbagai masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan dan target manajemen.

Sedangkan kegiatan dalam fungsi-fungsi manajemen terkait dengan sumber daya organisasi, tujuan, dan fungsi-fungsi manajemen, yakni; 

1). Perbedaan pandangan dalam fungsi-fungsi manajemen, 

2). Fungsi operasional dalam manajemen, 3). Manajemen sumber daya manusia,

4). Manajemen pemasaran,

 5). Manajemen operasi/produksi, 

6). Manajemen keuangan

 7). Manajemen informasi.

Dalam organisasi profit maupun non profit, yang dimaksud Manajemen Sumber Daya Manusia adalah penerapan manajemen berdasarkan fungsinya untuk memperoleh sumber daya manusia yang terbaik bagi organisasi yang dijalankan dan bagaimana sumber daya manusia yang terbaik tersebut dapat dipelihara dan tetap bekerja bersama kita dengan kualitas pekerjaan yang senantiasa konstan ataupun bertambah.

Manajemen pemasaran adalah fungsi komunikasi organisasi dalam kegiatan manajemen berdasarkan fungsinya yang pada intinya berusaha untuk mengidentifikasi apa sesungguh nya yang dibutuhkan oleh konsumen, bagaimana dana operasional harus dipemenuhi atau diwujudkan. Sementara manajemen produksi adalah fungsi komunikasi organisasi dalam proses penerapan manajemen berdasarkan fungsinya untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan standar yang ditetapkan berdasarkan keinginan konsumen, dengan teknik produksi yang seefisien mungkin, dari mulai pemilihan lokasi produksi hingga produk akhir yang dihasilkan dalam suatu proses produksi. Begitu pulan tentang manajemen keuangan yang dipandang sebagai kegiatan manajemen berdasarkan fungsinya yang pada intinya berusaha untuk memastikan bahwa kegiatan organisasi yang dilakukan mampu mencapai tujuannya secara ekonomis yaitu diukur berdasarkan profit atau non frofit. Sementara manajemen Informasi adalah kegiatan manajemen berdasarkan fungsinya yang pada intinya berusaha memastikan bahwa bisnis yang dijalankan tetap mampu untuk terus bertahan dalam jangka panjang. Untuk memastikan itu manajemen informasi bertugas untuk menyediakan seluruh informasi yang terkait dengan kegiatan perusahaan baik informasi internal maupun eksternal, yang dapat mendorong kegiatan organisasi yang dijalankan tetap mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di masyarakat.

Dalam melakukan perencanaan (planning) dari sudut pandang jenjang manajemen dalam suatu organisasi profit dan non profit bisa dibagi dalam beberapa jenjang:

1. Top Level Planning (perencanaan jenjang atas), perencanaan dalam jenjang ini bersifat strategis. memberikan petunjuk umum, rumusan tujuan, pengambilan keputusan serta memberikan pentunjuk pola penyelesaian dan sifatnya menyeluruh. top level planning ini penekanannya pada tujuan jangka panjang organisasi dan tentu saja menjadi tangung-jawab manajemen puncak.

2. Middle Level Planning (perencanaan jenjang menengah), dalam jenjang perencanaan ini sifatnya lebih administratif meliputi berbagai cara menempuh tujuan dari sebuah perencanaan dijalankan. dan tanggungjawab perencanaan level ii berada pada manajemen menengah

3. Low Level Planning (perencanaan jenjang bawah) perencanaan ini memfokuskan diri dalam menghasilkan sehingga planing ini mengarah kepada aktivitas operasional. dan perencanaan ini menjadi tanggung-jawab manajemen pelaksana.

Pada setiap level manajemen tersebut di atas mengandung beberapa syarat perencanaan yang baik, sebagai berikut:

1. Mempunyai tujuan yang jelas.

2. Sederhana, tidak terlalu sulit dalam menjalankannya.

3. Memuat analisa pada pekerjaan yang akan dilakukan.

4. Fleksibel, bisa berubah mengikuti perkembangan yang terjadi.

5. Mempunyai keseimbangan, tanggung jawab dan tujuan yang selaras ditiap bagian.

6. Mempunyai kesan sesuatu yang dimliki tersedia dan bisa dipergunakan dengan efektif serta berdaya guna.

Ke enam syarat manajemen tersebut dapat membuat pelaksanan tugas menjadi tepat sasaran serta aktivitas tiap unit akan terorrganisasi ke arah tujuan yang sama. Selain itu dapat menghindari kesalahan yang mungkin akan terjadi, memudahkan pengawasan, dan dipergunakan sebagai pedoman dasar dalam menjalankan aktivitas organisasi.

MANAJEMEN STRATEGIS PADA ORGANISASI PROFIT MAUPUN NON PROFIT

Menurut Wright et.al (1996) prinsip dasar dari management strategic pada organisasi profi dan nirlaba adalah serupa. Hal ini dikarenakan kedua jenis organisasi ini merasakan pentingnya dalam menilai berbagai aspek dalam menyusun strateginya. Misalnya, semua organisasi perlu melakukan analisis lingkungan; memformulasikan sebuah visi, misi, dan tujuannya; menyusun strategi yang tepat; mengimplementasikan strategi, dan melakukan kontrol atas pelaksanaan strategi. Akan tetapi, pada nirlaba dan publik organisasi terdapat berbagai perbedaan yang unik antara kedua bentuk organisasi itu. Hal ini terutama terletak pada penetpan tujuan dan juga funding support dari organisasi.

Secara tradisional, berbagai studi dalam manajemen strategis hanya berhubungan dengan perusahaan-perusahaan pencari laba dengan kekecualian pada organisasi nirlaba dan organisasi pemerintah. Sampai saat ini relatif masih sedikit penelitian dibidang orginasasi nonprofit, namun terus berkembang. Berdasarkan beberapa penelitian empiris menyatakan bahwa organisasi nirlaba masih berada dalam tahap awal dalam menggunakan manajemen strategis.

Banyak para mahasiswa dan praktisi sekarang mempercayai bahwa berbagai konsep dan teknik manajemen startegis dapat diadaptasi dengan sukses pada organisasi-organisasi nirlaba. Walaupun bukti yang diberikan belum konklusif, namun ada hubungan antara upaya-upaya perencanaan strategis dan ukuran-ukuran kinerja seperti pertumbuhan dalam organisasi.

Di era modern ini, dibandingkan dengan sektor organisasi profit, sektor organisasi non profit / nirlaba dalam suatu perekonomian merupakan sektor penting untuk beberapa alasan. 

Pertama, masyarakat menginginkan barang dan jasa tertentu (terutama jasa layanan) yang oleh perusahaan pencari laba tidak dapat atau tidak akan disediakan. Hal tersebut berhubungan dengan barang publik atau kolektif karena orang yang tidak membayar untuk barang-barang tersebut juga menerima manfaat darinya. Jalan beraspal, perlindungan polisi, museum, dan sekolah-sekolah adalah contoh barang publik. Orang tidak akan dapat menggunakan barang-barang hasil produksi swasta bila tidak mampu membayarnya. Secara umum, jika sebuah barang publik tersedia, setiap orang dapat menggunakannya, menarik manfaat darinya, atau menikmatinya.

Kedua organisasi swasta nirlaba cenderung menerima manfaat dari masyarakat, yang perusahaan pencari laba tidak dapat memperolehnya. Status penerima kelebihan pajak adalah salah satu manfaat utama yang diterima organisasi nirlaba. Section 501 (c) 3 dalam parusahaan pajak Kantor Pajak Amerika Serikat (IRS) membebaskan perusahaan tanpa saham dari pajak pendapatan perusahaan. Di Amerika Serikat organisasi swasta nirlaba juga menikmati pembebasan dari berbagai pajak lainnya dari negara bagian, lokal dan federal. Dibawah kondisi-kondisi tertentu, organisasi tersebut menarik manfaat dari pengurangan pajak kontribusi para donor dan kewajiban-kewajiban keanggotaan. Sebagai tambahan, mereka memenuhi syarat untuk menikmati kemudahan jasa layanan pos kelas tiga. Manfaat-manfaat tersebut disediakan karena organisasi swasta nirlaba biasanya adalah organisasi jasa layanan, yang diharapkan menggunakan setiap kelebihan penerimaan atas biaya untuk meningkatkan pelayanan atau mengurangi harga jasa layanannya. Orientasi jasa layanan itu dicerminkan dengan fakta bahwa organisasi nirlaba tidak menggunakan terminology pelanggan kepada para penerima jasa layanannya. Mereka biasanya menyebut para penerima jasa layanan sebagai seorang pasien, pelajar, klien, atau sebutan sederhananya “Publik”.

Pendekatan formulasi strategi pada organisasi nirlaba, pada dasarnya organisasi nirlaba dan pemerintahan mengalami kesulitan dalam membangun struktur organisasinya bila aspek keuangan menjadi prioritas dalam hirarkinya penyusunan strategi. Oleh karena itu aspek keuangan bukanlah hal faktor kunci bagi kesuksesan organisasi nirlaba dan pemerintahan. Tujuan utama dari organisasi nirlaba dan pemerintah adalah menempatkan layanan bagi konsumen sebagai target utama dari hirarki strategi.

Pada organisasi nirlaba dan pemerintah, dalam penyusunan strategi seharusnya mempertimbangkan dan menempatkan upaya pencapaian tujuan jangka panjang pada bagian utama dari strateginya, misalnya seperti menurunkan tingkat buta huruf dan memperbaiki kondisi lingkungan masyarakat (kapaln dan Norton, 2001). Selanjutnya tujuan dalam organisasi nirlaba dapat dicapai melalui peningkatan level dari tujuan itu sendiri. Oleh karena itu, aspek keuangan bukanlah indikator yang relevan bagi pengukuran pencapaian misi dan tujuan organisasi nirlaba. Misi organisasi seharusnya ditonjolkan dan diukur pada level yang paling tinggi dalam hal pelayanan pada konsumen (masyarakat). Kaplan dan Norton (2001) mengilustrasikan kerangka kerja strategi pada organisasi nirlaba sesepeti ditunjukkan pada Gambar 1 berikut ini.

Dari Gambar 1 di bawah ini terlihat bahwa pada organisasi nirlaba misi dirumuskan bagi kepuasan penyandang dana (donor) dan konsumen atau masyarakat. Kedua aspek ini merupakan titik tolak aktivitas dalam organisasi dan faktor keuangan tidak menjadi target hasil kegiatan organisasi.

Gambar 1.

Kerangka Kerja Strategik pada Organisasi Nirlaba

Di sisi lain, Kaplan dan Norton (2001) menggambarkan bahwa dalam sektor publik atau pemerintahan kerangka kerja strateginya sedikit berbeda. Hal ini lebih disebabkan oleh sifat pendanaan kegiatan yang berasal dari pemerintah itu sendiri yang berasal dari pajak atau bantuan lainnya (donor asing). Kerangka kerja strategik dari organisasi sektor publik ini dapat diilustrasikan sebagai berikut.

Gambar 2.

Kerangka Kerja Organisasi Sektor Publik

Sumber; Diadopsi dari Kaplan dan Norton, 2001

Dari Gambar 2 di atas terlihat bahwa kerangka kerja pada organisasi publik sedikit berbeda dengan organisasi nirlaba. Menurut Kaplan dan Norton (2001) pandangan konsumen atau penyandang dana pada organisasi publik  terbagi atas tiga tingkatan, yakni:

  1. Biaya yang terjadi (cost incurred). Hal ini menekankan pada pentingnya pencapian efisiensi dalam aktivitas operasional.  Pengukuran biaya meliputi dua aspek yakni pengeluaran organisasi dan biaya sosialnya yang terjadi dalam masyarakat melalui organisasi.
  2. Kreasi Nilai (Value Created). Hal ini menekankan pada sudut pandang benefit yang diperoleh masyarakat (konsumen) dari aktivitas yang dilakukan organisasi publik. Hal ini merupakan hal yang paling banyak masalah dan sulit untuk diukur.
  3. Dukungan Legitimasi (Legitimizing Support). Hal ini adalah berkenaan dengan kelenjutan organisasi, oleh karenanya organisasi  harus bekerja keras memadukan tujuan organisasi dan sumber dana yaitu melalui peraturan, undang-undang dan pajak.

Beberapa strategi populer dalam organisasi nirlaba, karena berbagai tekanan pada organisasi nirlaba untuk menyediakan lebih banyak jasa dibandingkan jumlah sponsor yang mendukung dan klien yang dapat membayar jasa tersebut, organisasi-organisasi nirlaba sedang mengembangkan berbagai stategi  untuk membantu mereka memenuhi sasaran jasa yang mereka inginkan. Dua strategi yang polpuler digunakan adalah strategic piggybacking,  merger, dan strategi aliansi.

1. Strategic Piggybacking

Diciptakan oleh R. P. Nielsen, istilah strategic piggybacking merujuk pada pengembangan sebuah aktivitas baru bagi organisasi nirlaba yang akan menghasilkan dana-dana yang diperlukan untuk menutupi selisih antara penerimaan dan pengeluaran. Secara khusus, aktivitas baru itu dalam beberapa hal terkait dengan misi organisasi nirlaba, namun tujuannya adalah untuk membantu mensubsidi program-program jasa utama. Pada penggunaan analisis portofolio yang dilakukan secara terbalik, manajemen puncak melakukan inventasi dalam sebuah bisnis baru, yaitu pada cash cow yang aman untuk mendanai bisnisnya yang sedang bersinar, masih belum pasti (question mark), dan sedang menurun (dog) yang sangat membutuhkan uang kas tunai.

Organisasi nirlaba harus memiliki lima sumber daya berikut ini sebelum organisasi itu memulai aktivitas untuk memperoleh penerimaan, sebagai berikut:

a. Memiliki sesuatu untuk dijual. Organisasi harus menilai terlebih dahulu sumber-sumber dayanya untuk menentukan apakah orang-orang yang ada akan berminat untuk membayar barang-barang atau jasa yang terkait erat dengan aktivitas utama organisasi. Mengemas ulang Boston Symphony ke dalam bentuk yang lebih informal seperti Boston Pops Orchestra dapat menciptakan sebuah cara untuk mensubsidi penciptaan simfoni dan memberikan pekerjaan kepada para musisi sepanjang tahun.

b. Memiliki orang-orang dengan bakat manajemen dalam jumlah yang cukup. Harus cukup tersedia orang-orang yang akan mengelola dan memelihara usaha tersebut untuk berjalan selama jangka waktu yang cukup panjang. Persyaratan ini merupakan hal yang sulit dipenuhi karena banyak para professional NFP yang kompeten tidak ingin menjadi manajernya.

c. Dukungan dewan pengawas. Jika dewan pengawas memiliki perasaan yang kuat untuk menolak usaha-usaha memperoleh pendapatan yang direncanakan, mereka dapat secara aktif atau pasif menolak keterlibatan komersial. Ketika Children’s Television Workshop mulai memberikan lisensi para tokoh dalam ‘’Sesame Street’’-nya kepada perusahaan mainan dan taman ria, banyak orang mengkritik bahwa organisasi itu telah bergabung dengan bisnis untuk menjual lebih banyak benda-benda komersial kepada anak-anak.

d. Mempunyai sikap kewirausahaan. Pihak manajemen harus mampu mengkombinasi suatu minat dalam gagasan-gagasan inovatif dengan nilai praktis bisnis.

e. Memiliki modal usaha. Karena sering membutuhkan dukungan modal yang cukup untuk dapat memperoleh pendapatan yang diinginkan, maka keterlibatan dalam sebuah usaha patungan dengan sebuah perusahaan bisnis akan dapat menyediakan modal awal yang diperlukan dan juga dukungan pemasaran dan manajemen. Sebagai contoh, Massachussets General Hospital menerima 50 juta dari Hoechest, perusahaan obat-obatan dari jerman, untuk penelitian biologis yang dilakukan rumah sakit tersebut dengan memberikan lisensi khusus untuk mengembangkan produk-produk komersial dari beberapa hasil penelitian tertentu sebagai imbalannya.

2. Strategi Merger dan Keterkaitan Interorganisional

Berkurangnya sumber daya merupakan salah satu sebab yang mendorong meningkatnya organisasi nirlaba untuk melakukan merger sebagai usaha untuk mengurangi biaya. Sebagai contoh, bergabungnya Baptist Health Systems dan Research Health Services yang membentuk organisasi baru dengan nama Health Midwest di Kansas City. Antara tahun 1980 dan 1991, lebih dari 4000 rumah sakit di Amerika Serikat melakukan merger dan konsolidasi – lebih dari setengah jumlah tersebut terjadi setelah tahun 1987.

3. Strategic Alliancies

Strategi Aliansi adalah pengembangan jalinan kerja sama antar organisasi. Strategi aliansi sering digunakan oleh organisasi nirlaba sebagai jalan untuk memperkuat kapasitas mereka dalam melayani para kliennya, atau untuk memperoleh sumber daya dengan tetap mempertahankan indentitas mereka. Jasa layanan sering dapat diperoleh dan disediakan dengan lebih efisien melalui kerjasama dengan organisasi lainnya daripada jika melakukannya sendiri. Sebagai contoh, empat universitas yang terletak di negara bagian Ohio sepakat untuk menciptakan dan mengelola bersama sebuah sekolah bisnis internasional yang baru. Jika dilakukan sendiri-sendiri, tidak akan ada universitas yang mampu membangun sekolah bisnis yang menelan biaya $ 30 Juta.

Referensi Tambahan:

Azizy, A Qodri A, Change Management dalam Reformasi Birokrasi, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama 2007.

Cornelissen, Joep, Corporate Communications Theory and Practice, London Sage Publications 2004.

Davidson, Jeff, Change Management- Terjemahan. Jakarta: Prenada 2005.

Effendy, Onong Uchjana, Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya 2006.

Flagello, Jane, Management Dynamics: Concepts on Management for a New Century Needham Heights: Simon & Schuster Custom Publishing, 1998.

Hill, Charles W.L dan Jones, Gareth R, 1998, Strategic Management Theory: An Integration Approach, Houghton Mifflin Company, Boston, New York.

Horkinson. Robert E; Hitt. Michael A, dan Ireland. Duane R, 2004, Management Strategic, Fomulation, Implementation, dan Control, McGraw-Hill, Canada.

Kasali, Rhenald , Change, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2006.

Kaplan, Robert.s, dan Norton David P, 2001, The Strategy Focused Organization: How Balances Scorecard Companies Thrive in the New Business Evironment, Harvard Busniess Scholl Press, Boston.

Leksono, Ninok, Corporate dan Marketing Communication, Jakarta: Puskombis 2011.

Muhammad, Arni, Komunikasi Organisasi, Jakarta: Bumi Aksara 2009.

Muhammad, Arni, Komunikasi Organisasi, Jakarta: PT Bumi Aksara 2008.

Pitt, Roberts dan Lie, david, 3003, Strategic Business Planning, Thomson Learning, South Western.

Sendjaja, Sasa Djuarsa dkk, Pengantar Komunikasi, Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka 2001.

Wheelen, Thomas L. dan Hunger, David J, 2000, Strategic Management and Business Policy, Prentice Hill, New Jersey.

Wright Peter, Markrk J. Kroll, dan John A. Parnell, 1996, Strategic management: Concept and cases, Third Edition, Printice Hall International, New Jersey

Analisis terhadap Konsep Korporasi, dan Konsep Komunikasi Korporasi

Konsep korporasi dan komunikasi korporasi adalah dua hal yang berbeda, tetapi meiliki benang merah. Istilah korporasi sering dipahami sebagai suatu perusahaan yang diakui keberadaannya secara hukum perdata. Korporasi biasanya berbentuk kumpulan organisasi profesi atau perusahaan yang berbadan hukum dan non berbadan hukum. Keterlibatan orang yang tergabung dalam perseroan ini sama halnya dengan keterlibatan dalam perseroan. Secara formil tentang kepemilikan modal dapat dimiliki secara pribadi atau dijual ke pihak luar sehingga pemilik perusahaan bukan lagi orang-orang yang dikenal. Pembagian deviden juga tergantung pada kesepakatan yang dibuat. Semua keberjalanan korporasi untuk mencapai tujuan bersama.

Beberapa definisi dapat dilihat di antaranya dalam pandangan Satjipto Raharjo, korporasi adalah badan yang diciptakan oleh hukum, sehingga mati hidupnya korporasi tergantung orang hukum yang berperan didalamnya. Ketika hukum ingin mematikan korporasi maka dapat melakukan segala hal untuk mewujudkan hal tersebut. Namun menurut pandangan Black’s Law Dictionary, definisi korporasi ialah badan hukum yang berada dibawah lembaga hukum yang ada dalam suatu negara. Tujuan usaha ini untuk memperoleh keuntungan yang terdiri dari banyak orang dan berbentuk sebuah asosiasi. Anggota perusahaan akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan besarnya modal dan menyesuaikan segala perubahan yang mungkin terjadi. Dengan demikian, terdapat beberapa ciri / karakteristik yang melekat pada korporasi, sebagai berikut:
berikut:

1. Saham dan obligasi adalah sebagai modal perseroan terbatas. Perseroan terbatas memiliki sumber modal berupa surat berharga. Kepemilikan seluruh modal tercatat dengan baik dengan bukti sertifikat saham dan surat obligasi. Bagi pemilik orang yang menanam saham di perusahaan jenis ini pasti akan memili salah satu jenis surat ini sebagai bukti yang sah.

2. Pemilik saham bertanggung jawab atas saham yang disetorkan. Pemilik saham hanya bertanggung jawab atas modal itu. Segala jenis strategi perusahaan diserahkan kepada direksi perusahaan yang bertanggungjawab atas operasional perusahaan.

3. Direksi ini bertugas untuk menjalankan perusahaan sesuai dengan fungsinya sebagai pemimpin. Segala jenis kegiatan perusahaan dibawah tanggungjawab tim direksi. Segala hak dan kewajiban telah diatur dalam undang-undang, untuk kepentingan lain dapat dibahas sesuai dengan kesepakatan antara pemilik saham dan direksi perusahaan. Pimpian perusahaan biasanya juga merupakan pemilik saham dari perusahaan tersebut.

4.Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai kekuasaan tertinggi. Artinya, apabila perseroan terbatas ingin mengambil keputusan yang besar harus melibatkan dewan komisaris perusahaan atau pemilik saham. Rapat tersebut biasa disebut RUPS, rapat ini dapat diadakan secara terjadwal atau tiba-tiba tergantung kepentingan dilaksanakannya rapat.

5. Pemilik saham akan menerima keuntungan berupa deviden. Pemberian deviden tergantung pada perjanjian yang telah dibuat. Pengembalian deviden harus tetap diberikan walaupun perusahaan mengalami kerugian.

6. Dalam melakukan usahanya, korporasi selalu berorientasi pada keuntungan perusahaan. Karena itu, kemampuan Dewan Direksi dalam mengelola perusahaan sangat menentukan tingkat keuntungan perusahaan.

Sedangkan konsep Corporate Communication, atau dalam bahasa Indonesia disebut saja Komunikasi Korporat, boleh jadi merupakan istilah yang muncul dan dikenal lebih kemudian dibandingkan hubungan masyarakat (humas) atau public relations (PR). Namun melihat kedua istilah tersebut, orang segera bisa menangkap perbedaaanya. Humas lebih jelas bermakna hubungan antara satu instansi dengan masyarakat, yang bersifat eksternal. Sementara komunikasi korporat selain hubungan keluar, juga mencangkup hubungan kedalam, jadi ekstra maupun intra-organisasi. Komunikasi korporat dengan pemangku kepentingan diluar perusahaan, sekaligus juga dalam perusahaan.

Dalam pandangan Joep Cornelissen, menegaskan bahwa “Corporate Communication is a management function that offers a framework and vocabulary for the effective coordinations of all means communications with the overall purpose of establishing and meaintaining favorable reputations with stakeholder groups upon which the organization is dependent”. Dari definisi tersebut dijelaskan bahwa komunikasi merupakan fungsi manajemen yang menawarkan kerangka kerja untuk mengkoordinasikan kegiatan komunikasi dengan tujuan akhir untuk mengkoordinasikan kegiatan kimunikasi dengan tujuan akhir untuk membangun dan mempertahankan reputasi baik perusahaan. Dari penjelasan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa Corporate Communications adalah bagian dari manajemen/lembaga/organisasi baik itu fungsi/divisi yang melakukan komunikasi kepada publiknya/stakeholdernya baik internal maupun eksternal dengan tujuan menciptakan reputasi baik dimata stakeholdernya.

Jumat, 13 November 2020

Komunitas sebagai jaringan dan sistem sosial lokal, Dan strategi yang harus dibangun jika asumsi teori prestasi kelompok dijadikan sebagai strategi kampanye komunitas yang dapat diandalkan dalam suatu kontestasi politik.

KOMUNITAS SEBAGAI JARINGAN DAN SISTEM SOSIAL LOKAL

Lee dan Newby (1983:57) menerangkan, pada dasarnya manusia hidup erat dengan yang lain tidak berarti mereka melakukan berbagai macam kegiatan satu dengan yang lainnya. Mungkin hanya terdapat sedikit interaksi antara para tetangga. Akan tetapi itu adalah sifat dasar dari sebuah hubungan dan dari jaringan social mana mereka berasal adalah salah satu bagian yang sering menjadi sebuah aspek yang cukup signifikan untuk sebuah komunitas.

Ketika orang menanyakan apa arti dari ‘komunitas’ untuk mereka, itu adalah salah satu kutipan yang sering dikutip. ’Untuk kebanyakan dari kita, arti yang cukup dalam dari kepunyaan adalah keakraban kita dalam interaksi sosial kita, terutama keluarga dan teman. Selain dari tempat kerja, gereja, tetangga, kehidupan di kota dan berbagai macam ikatan lainnya (Putnam 2000:274). Selain membantu kita untuk membangun sebuah persaan akan diri kita sendiri, seperti hubungan yang tidak resmi ‘juga memungkinkan kita untuk mencari jalan kita dalam berbagai macam kebutuhan dan berbagai macam kemungkinan peristiwa lainnya dalam kehidupan sehari- hari’(Allan, 1996:2). Dalam studinya, Bott (1957:99) berpendapat bahwa kedekatan dengan lingkungan social dalam kehidupan di kota merupakan suatu pertimbangan yang terbaik,’tidak dengan area setempat dimana mereka tinggal, akan tetapi jaringan akan hubungan social yang sesungguhnyalah yang mereka pertahankan, tanpa mempedulikan apakah semua itu dibatasi area setempat atau berjalan diluar daerahnya’. Bagi kebanyakan ilmuwan sosial, gagasan akan ‘jaringan’ cukup menarik dikarenakan itu dapat digolongkan dan diukur. Penulis seperti Stacey (1969) mengartikan komunitas sebagai sebuah ‘tanpa konsep’ dan pengganti sistem sosial setempat. ‘Hubungan’ akan jaringan sosial membantu menjelaskan atau setidaknya menggambarkan kunci akan pengalaman orang-orang.

Sebuah contoh akan analisa jaringan yang disediakan oleh Wenger’s study mendukung orang-orang yang lebih tua di North Wales (1984; 1989:1995 dan didiskusikan oleh Allan 1996:125-6). Dia melihat perubahan susunan akan sebuah jaringan melibatkan tiga kriteria: kedekatan hubungan sanak keluarga, tingkat keterlibatan para anggota keluarga, teman dan tetangga; dan tingkat interaksi antara para sukarelawan dan kelompok komunitas. Sebagai hasilnya, ia mengidentifikasi lima jenis jaringan yang mendukung.

Wenger dalam dukungan jaringan untuk orang-orang yang lebih tua. Wenger mengidentifikasikan lima jenis jaringan dalam studinya:

1. The local family-dependent support network. Ini sebagian besar bergantung pada kedekatan para anggota keluarga, yang sering berbagi kehidupan

2. The locally integrated support network. Secara khas, ini terdiri dari keluarga local, sahabat para tetangga..

3. The local self-contained support network. Biasanya terbatas dalam ukuran dan terdiri dari para tetangga, bentuk ini memiliki sedikit keterlibatan para anggota keluarga.

4. The wider community-focused support network. Melibatkan tingkat aktifitas komunitas yang cukup tinggi, bentuk ini juga memerlukan jumlah anggota keluarga dan para sahabat yang cukup banyak.

5. The private restricted support network. Terbentuk dengan ketidakhadiran para anggota keluarga, selain dari suami-istri dalam kasus tertentu, tipe ini juga berarti sedikit teman atau tetangga.

Untuk setiap komunitas atau tempat kerja, peserta akan menganalisa 5 aspek komunitas di dalam 5 kelompok, sebagai berikut:

1. Kalender Komunitas: Acara-acara khusus, perayaan atau festival yang memperlihatkan tradisi dan budaya komunitas mereka. Acara ini dapat berupa libur tahunan, acara tradisi budaya atau keagamaan. Peserta akan membuat daftar acara-acara tersebut selama setahun penuh sehingga membentuk kalender komunitas dan memberikan uraian singkat untuk setiap acara, termasuk maksud dan tujuan, kegiatan, peserta, dan penyelenggara utama pada acara tersebut.

2. Kegiatan masyarakat: Kegiatan para anggota komunitas di luar acara khusus, seperti kegiatan pribadi dan sosial yang diselenggarakan oleh anggota komunitas secara teratur (harian, mingguan, bulanan). Sebagai suatu kelompok (misal, anak-anak, remaja, laki-laki, perempuan, manula), peserta akan membuat daftar semua kegiatan yang mereka terlibat di dalamnya secara teratur seperti kegiatan di sekolah, kerja, olahraga dan mengisi waktu luang, acara keluarga, pertemuan komunitas/tempat kerja, perkumpulan sosial.

3. Kelompok dan Organisasi Komunitas: Kelompok, asosiasi, atau klub formal maupun informal, yang ada di komunitas seperti kelompok remaja, klub anak-anak, klub olahraga, organisasi perempuan, organisasi kaum pria, asosiasi keagamaan, asosiasi lingkungan tempat tinggal, serikat pekerja, dll. Peserta akan mendaftar nama-nama kelompok dan tujuan utama kegiatan mereka, memperkenalkan nama(-nama) pemimpin kelompok jika memungkinkan, dan menunjukkan apakah mereka turut berpartisipasi dalam kelompok ini.

4. Masalah-masalah Komunitas: Peserta akan membuat daftar beberapa hal yang menyulitkan anggota komunitas, di dalam kehidupan keluarga sehari-hari, di sekolah, di tempat kerja, dalam hubungannya dengan sesama anggota komunitas, dan dengan orang di luar komunitas. Peserta akan mencatat kemungkinan penyebab dan kemungkinan cara untuk menyelesaikan setiap permasalahan, maupun siapa yang harus memimpin dalam menyelesaikan masalah tersebut.

5. Peluang Komunitas: Peserta akan membuat daftar beberapa hal yang memudahkan kehidupan para anggotanya atau peluang yang dapat membantu anggotanya untuk meningkatkan kehidupan keluarga sehari-hari, di sekolah, tempat kerja, hubungannya dengan sesama anggota komunitas, dan hubungannya dengan orang di luar komunitas.

Peserta akan mencatat kemungkinan kegunaan dan manfaat, serta bagaimana cara masing-masing peluang tersebut dapat dimanfaatkan, oleh siapa dan kapan. Peluang tersebut bisa berupa sumber daya yang nyata maupun tidak nyata seperti ruang di dalam sekolah yang sudah tidak digunakan, sumber mata air, bahan baku yang unik di daerah tersebut, atau keahlian khusus yang dimiliki oleh anggota komunitas tersebut.

TEORI PRESTASI KELOMPOK SEBAGAI STRATEGI KAMPANYE KOMUNITAS

Dalam membangun atau merancang suatu strategi komunikasi untuk tujuan perubahan dalam suatu komunitas, juga dibutuhkan pemahaman tentang logika dari beberapa teori yang relevan untuk dijadikan dasar dalam perumusan strategi komunikasi pada komunitas dimaksud. Dalam hal ini beberapa teori komunikasi kelompok kecil atau teori komunikasi organisasi dapat digunakan dalam melakukan tinjauan tentang proses komunikasi dalam komunitas.

Pada materi ini kita coba menggunakan perspektif Teori Prestasi Kelompok. Menurut Stogdill (1959) teori-teori tentang kelompok yang pada umumnya didasarkan pada konsep tentang interaksi mempunyai kelemahan-kelemahan teoritis tertentu. Karena itu Stogdill mengajukan teorinya yang didasarkan pada masukan (input), variabel media dan prestasi (output) kelompok. Teori ini dikembangkan dari teori-teori lain yang tergolong dalam 3 orientasi yang berbeda: Orientasi penguat (teori-teori belajar), Orientasi lapangan (teori-teori tentang interaksi) dan Orientasi kognitif (teori-teori tentang harapan- harapan), karena unsur itulah yang penting dalam menerangkan perilaku kelompok.

Berdasarkan pemikiran tersebut, selanjutnya, teori ini tercakup faktor-faktor, sebagai berikut :

a. Masukan dari anggota (sumber input):

1. Interaksi
2. Hasil perbuatan (performance)
3. Harapan

b. Variabel media : beroperasi dan berfungsinya kelompok (mediating variables):

1. Struktur formal (formal structure)

- Fungsi (function)
- Status

2. Struktur peran (role structure)

- Tanggung jawab (responsibility)
- Otoritas (authority)

c. Prestasi kelompok, yaitu keluaran (output) kelompok :

1. Produktivitas (productivity)
2. Moril (morale)
3. Kesatuan (integration).

Pesan yang terjadi dalam kelompok adalah dari masukan ke keluaran, melalui variabel-variabel media. Akan tetapi dalam proses itu terdapat juga umpan balik (feed back) karena setiap faktor tersebut di atas selalu dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya.
REFERENSI:

Hooguelt, Ankle MM, 1995. Sosiologi Sedang Berkembang. Raja GrafindoPersada, Jakarta.

Laurier, Robert, H., 2001: Perspektif tentang Perubahan Sosial. Jakarta, Bina Aksara.

L.Rivers, William, Jay W. Jensen, Theodore Peterson, 2003. Media Massa dan Masyarakat Modern, Prenada Media, Jakarta.

Madya, Saodah wok, Narimahismail, Mohd.Yusuf, 2004. Teori-teori komunikasi. Percetakan Cergas, Kuala Lumpur.

Soekanto, Soerjono, 1990: Pengantar Sosiologi. Jakarta, Raja Grafindo.

William L.Rivers, Jay W.Jensen, Theodore Peterson, 2003. Media Massa dan Masyarakat Modern. Prenada Media, Jakarta.

Kajian komunitas terdapat beberapa macam komunitas, dan pola komunikasi komunitas sebagai strategi perubahan. Dan letak korelasi antara kedua hal dimaksud.

MACAM-MACAM KOMUNITAS DAN POLA KOMUNIKASINYA

-MACAM-MACAM KOMUNITAS

Kita dapat mengenal lebih jelas komunitas sosial dilihat dari beberapa ciri padanya, sebagai berikut:

1. Kesatuan hidup tetap dan teratur.

Kumpulan seseorang yang dikatakan sebagai komunitas sosial adalah mereka yang memiliki kesatuan hidup manusia yang teratur dan tetap yang menjadi faktor pendorong terjadinya hubungan sosial  di dalam masyarakat. Hubungan antar anggota di dalam komunitas sosial berlangsung secara intim, akrab, kekeluargaan, saling menolong, saling membantu dan saling menghargai satu sama lain antar anggota.

2.Bersifat territorial.

Ciri-ciri selanjutnya dari adanya komunitas sosial adalah dilihat dari daerah tepat anggota dari komunitas sosial tersebut. Sehingga dengan kata lain, komunitas sosial juga bisa disebut sebagai masyarakat setempat dan tidak mengandung pengertian bahwa komunitas sosial adalah regionaliseme atau daerah luas seperti kabupaten atau provinsi. Misalnya komunitas sosial di lingkungan RW, RT atau desa.

3. Benar-benar ada dan nyata

Keberadaan komunitas sosial juga harus benar-benar ada dan nyata. Atau dalam artian, komunitas sosial ini dapat dikenali dan diketahui oleh pihak lain yang biasanya terorganisasi secara formal dan informal.

4. Sadar akan kewajiban

Setiap anggota komunitas sosial harus sadar bahwa mereka adalah bagian dari komunitas sosial tersebut. Hal yang menunjukkan bahwa seorang anggota mengakui keanggotaannya dapat dilihat dari cara berikut :

a. Adanya sikap imitasi yang dilakukan oleh anggota kelompok dari proses sosialisasi.

b. Setiap anggota cenderung ingin sama dengan orang lain.

c.  Keinginan untuk membela kelompoknya.

5. Hubungan timbal balik

Terdapat hubungan timbal balik antar anggota di komunitas sosial.  Hubungan ini biasanya terjadi relatif tinggi yang berlangsung secara akrab karena para anggota saling mengenal dengan baik. Faktor ini juga dipengaruhi oleh hasrat dan kemauan tinggi dari para anggota di komunitas sosial tersebut.

6. Faktor bersama

Ciri berikutnya adalah adanya faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan yang terjadi anatar anggota komunitas sosial bertamabah erat. Misalnya faktor nasib, kepentingan,  tujuan serta ideologi atau pandangan politik yang sama.

7. Struktur, aturan dan pola perilaku

Setiap anggota kelompok dari komunitas sosial tersebut mempunyai status sosial tertentu. Contoh status sosial  yang dimiliki baik itu sederajat maupun tidak sederajat saling berkaitan erat dan membentuk sebuah struktur. Misalnya komunitas sosial yang umumnya terdiri dari lapisan atas, tengah dan bawah. Setiap lapisan ini diatur oleh aturan mengikat yang berfungsi sebagai pedoman tentang peranan sesuai dengan statusnya, hak dan kewajibannya, cara bersikap dan bertindak dimana hal ini dijelaskan kepada setiap anggota komunitas sosial.

Komunitas adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama.  Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko dan sejumlah kondisi lain yang serupa, (Wenger, 2002:4).  Menurut Crow dan Allan, Komunitas dapat terbagi menjadi 2 komponen, sebagai berikut:

1. Berdasarkan lokasi atau tempat / wilayah atau tempat sebuah komunitas dapat dilihat sebagai tempat dimana sekumpulan orang mempunyai sesuatu yang sama secara geografis.

2.  Berdasarkan minat sekelompok orang yang mendirikan suatu komunitas karena mempunyai ketertarikan dan minat yang sama, misalnya agama, pekerjaan, suku, ras, maupun berdasarkan kelainan seksual.

Dilihat dari sisi manfaatnya, terdapat beberapa manfaat keberadaan komunitas, yakni:

1.  Media penyebaran informasi, manfaat yang pertama adalah sebagai media penyebaran informasi. Di komunitas, setiap anggota yang tergabung dapat saling bertukar informasi (baik membagikan atau pun menerima) yang terkait dengan tema komunitas yang terbentuk.

2.  Terbentuk jalinan/hubungan, selain sebagai media penyebaran informasi, komunitas juga bermanfaat sebagai media untuk menjalin relasi/hubungan antar sesama anggota komunitas yang memiliki hobi atau pun berasal dari bidang yang sama.

3. Saling bantu/dukung, karena berasal dari bidang yang sama, komunitas dapat dijadikan sebagai media untuk kegiatan saling bantu antar sesama anggota komunitas atau pun ke luar anggota komunitas.


POLA KOMUNIKASI KOMUNITAS SEBAGAI STRATEGI 

Di dalam komunitas tersebut, tentu saja akan terjadi proses interaksi. Jika sudah membahas tentang interaksi, maka hal ini tidak akan lepas dari komunikasi. Komunikasi yang terjadi di dalam komunitas biasanya akan memiliki bentuk pola komunikasi tertentu. Inilah yang kemudian bisa kita amati untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi yang terbentuk di dalam komunitas tersebut. Pola-pola komunikasi tersebut biasanya berbeda-beda antara satu komunitas dengan komunitas lainnya. Hal ini menjadikan sebuah komunitas akan memiliki karakteristik tersendiri. Apa saja pola komunikasi yang bisa ditemukan ?.

1. Pola Komunikasi Primer

Pola komunikasi primer di dalam komunitas merupakan pola yang paling umum ditemukan. Di sini proses komunikasi dilakukan dengan menggunakan lambang atau simbol sebagai media perantara utama. Lambang atau simbol tersebut dibedakan menjadi dua macam, yakni lambang verbal dan lambang non verbal.

2.  Pola Komunikasi Sekunder

Bila proses komunikasi di dalam komunitas mengkaitkan interaksi yang kompleks, maka penyampaian pesan biasanya tidak akan terjadi langsung antar individu yang terlibat di dalamnya. Oleh sebab itu, dalam komunikasi sekunder ini akan muncul media tambahan lagi yang menjadi perantara dari interaksi yang terjadi.

3. Pola Komunikasi Linear

Pola komunikasi linear merupakan bentuk penyampaian pesan yang biasanya berasal dari satu titik awal (pemicu), yang diteruskan hingga ke titik akhir (penerima akhir). Ini biasanya digunakan terutama untuk menyebarkan informasi yang berkesinambungan.

4. Pola Komunikasi Sirkular

Berbeda dari pola komunikasi linear, pola komunikasi dalam komunitas yang sifatnya sirkular maka bisa digambarkan dalam bentuk melingkar. Artinya pesan akan disampaikan ke titik awal lagi sebagai bentuk konfirmasi bahwa semua anggota komunitas sudah benar-benar menerima informasi yang sama. Bentuk ini juga masih memiliki beberapa tipe komunikasi lingkaran.

5. Komunikasi Antar Pribadi

Komunikasi antar pribadi atau komunikasi interpersonal merupakan bagian dari pola komunikasi yang ada dalam komunitas. Interaksi antar anggota biasanya menggunakan pola ini sehingga terjadi interaksi yang berkesinambungan. Penyampaian pesan pun bisa lebih efektif.

6.  Komunikasi Kelompok Kecil

Dalam komunitas, terkadang masih dibagi-bagi lagi menjadi beberapa kelompok atau grup kecil. Di sini pesan yang disampaikan dari pimpinan atau suatu grup akan disampaikan melalui perwakilan grup. Ini merupakan bentuk dari komunikasi kelompok kecil.

7. Komunikasi Massa

Komunikasi massa lebih luas lagi ruang lingkupnya bila dikaitkan dengan proses komunikasi dalam komunitas. Biasanya ini digunakan sebagai interaksi antara komunitas dengan lingkungan sekitar yang ada. Ada banyak macam-macam media komunikasi yang turut digunakan.

8. Komunikasi Publik

Komunikasi publik merupakan pola yang lebih umum lagi di dalam komunitas. Ini sudah bukan membahas lagi pola yang ada dalam internal komunitas, tetapi juga menyangkut komunitas tersebut dalam berkomunikasi terhadap komunitas lain yang memiliki tujuan atau latar belakang berbeda. 


Konsep Komunitas dalam Konteks Komunikasi dan Perubahan Sosial

KONSEP KOMUNITAS DALAM KONTEKS KKOMUNIKASI DAN PERUBAHAN SOSIAL

Dalam kajian komunikasi, keberadaan komunitas adalah salah satu pendekatan komunikasi dalam proses menciptakan perubahan. Dalam konteks ini, komunitas dapat berperan sebagai motor penggerak perubahan, juga dapat menjadi sasaran perubahan itu sendiri. Sebagai motor penggerak perubahan, komunitas adalah komunikator yang memberikan stimuli kepada internal komunitas maupun ke pihak eksternal komunitas. Sebagai sasaran perubahan, komunitas dianggap sebagai kelompok sasaran (penerima pesan) dalam proses komunikasi itu.

Konsep komunitas, pertama dapat dipahami secara etimologis. Kata komunitas (community) berasal dari bahasa Latin (communire) atau (commania) yang artinya memperkuat. Dengan kata lain, kata komunitas juga berarti persaudaraan, persatuan, kumpulan dan masyarakat. Ada juga yang menyebutnya communitas yang berasal dari kata dasar communis yang artinya masyarakat, publik atau banyak orang. Dalam Bahasa Indonesia menjelaskan pengertian komunitas sebagai sebuah kelompok sosial dari beberapa orgnisme dari berbagai lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko, dan sejumlah kondisi lain yang serupa.

Kita menemukan ada banyak definisi komunitas. Tetapi setidaknya definisi komunitas dapat didekati melalui; Pertama, terbentuk dari sekelompok orang; Kedua, saling berinteraksi secara social diantara anggota kelompok itu; Ketiga, berdasarkan adanya kesamaan kebutuhan atau tujuan dalam diri mereka atau di antara anggota kelompok yang lain; Keempat, adanya wilayah-wilayah individu yang terbuka untuk anggota kelompok yang lain, misalnya waktu.

Dalam bahasa yang lain, komunitas sosial dapat juga disebut sebagai sebuah kelompok teritorial atau contoh struktur sosial dimana komunitas ini bertugas untuk menjaga, menghindari faktor perubahan sosial dan membina hubungan diantara anggotanya dengan sarana-sarana sama yang bertujuan untuk mencapai tujuan bersama. Komunitas ini adalah sebuah bagian masyarakat yang berbeda dari kerumunan dan kolektivitas. Komunitas adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam masyarakat manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko, mengumbar dan sejumlah kondisi lain yang serupa.

Bebrapa pengertian komunitas menurut pandangan para ahli, di antaranya adalah menurut Koentjaraningrat (1990), komunitas merupakan suatu kesatuan hidup manusia yang menempati suatu wilayah nyata dan yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat serta terikat oleh suatu rasa identitas dalam komunitas. Zakapedia menjelaskan, komunitas adalah kumpulan dari berbagai populasi yang hidup pada suatu waktu dan daerah tertentu yang berinteraksi dan saling mempengaruhi. Komunitas memiliki tingkat integrasi yang lebih kompleks daripada individu dan populasi. Dalam masyarakat, semua organisme merupakan bagian dari masyarakat dan antarkomponennya saling berhubungan melalui keragaman interaksi mereka. Wahit (2005) menegaskan, komunitas merupakan sekelompok individu yang tinggal pada wilayah tertentu, memiliki nilai-nilai keyakinan dan minat yang relatif sama, serta adanya interaksi satu sama lain untuk mencapai tujuan.

Menurut Vanina Delobelle, komunitas merupakan sarana berkumpulnya orang-orang yang memiliki kepentingan bersama, komunitas yang dibentuk oleh empat factor, sebagai berikut:

1. Keinginan untuk berbagi dan berkomunikasi di antara anggota sesuai dengan kepentingan bersama.

2. Basecamp atau wilayah di mana mereka biasanya berkumpul.

3. Berdasarkan kebiasaan di antara anggota yang selalu hadir.

Menurut Montagu dan Matson, terdapat sembilan konsep komunitas yang baik dan empat kompetensi masyarakat, yakni :

1. Setiap anggota komunitas berinteraksi berdasar hubungan pribadi dan hubungan kelompok.

2. Komunitas memiliki kewenangan dan kemampuan mengelola kepentingannya secara bertanggung jawab.

3. Memiliki visibilitas, yaitu kemampuan memecahkan masalah sendiri.

4. Pemerataan distribusi kekuasaan.

5. Aanggota memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi demi kepentingan bersama.

6. Komunitas memberi makna pada anggota.

7. Adanya heterogenitas dan beda pendapat.

8. Masyarakat ditempatkan sedekat dan secepat kepada yang berkepentingan.

9. Adanya konflik dan managing conflict.

Menurut Mac Iver, community diistilahkan sebagai persekutuan hidup atau paguyuban dan dimaknai sebagai suatu daerah masyarakat yang ditandai dengan beberapa tingkatan pertalian kelompok sosial satu sama lain. Keberadaan komunitas biasanya didasari oleh beberapa hal, yaitu:

a. Lokalitas,

b. Sentiment Community.

Menurut Mac Iver, unsur-unsur dalam sentiment community, adalah:

1. Seperasaan. Unsur seperasaan muncul akibat adanya tindakan anggota dalam komunitas yang mengidentifikasikan dirinya dengan kelompok dikarenakan adanya kesamaan kepentingan.

2. Sepenanggungan. Sepenanggungan diartikan sebagai kesadaran akan peranan dan tanggung jawab anggota komunitas dalam kelompoknya.

3. Saling memerlukan. Unsur saling memerlukan diartikan sebagai perasaan ketergantungan terhadap komunitas baik yang sifatnya fisik maupun psikis.

Umumnya komunitas memiliki nama. Jika komunitas diberikan nama, sebaiknya nama komunitas harus dapat memberikan keterangan mengenai sifat-sifat komunitas tersebut. Cara yang paling sederhana, memberi nama itu dengan menggunakan kata-kata yang dapat menunjukkan bagaimana wujud komunitas seperti padang rumput, padang pasir, hutan jati. Cara yang paling baik untuk menamakan komunitas itu adalah dengan mengambil beberapa sifat yang jelas dan mantap, baik hidup maupun tidak.

Manajemen Institusi Media Massa Indonesia sehingga pencapaian tujuan hidup Berbangsa dan bernegara sebagaimana Amanat Revolusi 17-08-45 segera tercapai.

Fungsi manajemen perusahaan madia massa adalah soal bagaimana menjalankan fungsi berbagai bagian / elemen dalam organisasi atau perusahaan media massa. Elemen-elemen dasar di dalam manajemen dimaksud selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen. Fungsi berbagai bagian / elemen dimaksud dijadikan sebagai acuan oleh para manajer media massa dalam melaksanakan kegiatan pemberitaan / jurnalistik untuk mencapai tujuan perusahaan.

Dalam manajemen perusahaan media massa tidak berbeda dengan manajemen perusahaan mumunya, dimana di dalamnya terdapat bagian-bagian atau komponen-komponen yang membuatnya menjadi suatu proses yang berifat mengatur dan mengontrol. Adapun bagian-bagian / elemen-elemen dimaksud, yakni:

1. Perencanaan (Planning). Di sini seorang manajer harus memutuskan apa yang harus terjadi di masa depan (hari ini, minggu depan, bulan depan, tahun depan, setelah lima tahun, dsb.) dan membuat rencana untuk dilaksanakan. Perencanaan (Planning) adalah kegiatan seorang manajer media massa dalam menyusun rencana pemberitaan. Menyusun rencana berarti memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Agar dapat membuat rencana pemberitaan secara teratur dan logis, sebelumnya harus ada keputusan terlebih dahulu sebagai petunjuk langkah-langkah selanjutnya. Dalam perencanaan ini terdapat proses, seperti: 1). Pemilihan atau penetapan tujuan dari organisasi, dan 2). Penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, anggaran dan standar usaha pemberitaan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan perusahaan.

2. Pengorganisasian (Organizing): membuat penggunaan maksimal dari sumberdaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana perusahaan dengan baik. Peorganisasian (Organizing) berarti menciptakan suatu struktur organisasi media massa dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga hubungan antarbagian-bagian satu sama lain dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan keseluruhan struktur tersebut. Pengorganisasian bertujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Selain itu, mempermudah manajer media massa dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian seperti, 1). Penentuan sumberdaya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi, 2). Perencanaan dan pengembangan suatu organisasi, 3). Penugasan tanggung jawab tertentu, dan 4). Pendelegasian wewenang yang di[perlukan kepada individu untuk melaksanakan tugas-tugasnya.

3. Pelaksanaan (Actuating), yakni memakai kemampuan di area ini untuk membuat yang lain mengambil peran dengan efektif dalam mencapai suatu rencana pemberitaan. Pelaksanaan (Actuating) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok kerja berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha-usaha organisasi media. Jadi actuating artinya menggerakkan orang-orang agar mau bekerja dengan sendirinya atau penuh kesadaran secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang dikehendaki secara efektif. Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah kepemimpinan (leadership) dari para manajer dalam organisasi media itu.

4. Pengendalian (Controling), yakni kegiatan monitoring / memantau kemajuan rencana perusahaan, yang mungkin membutuhkan perubahan tergantung apa yang terjadi. Controlling adalah proses pengawasan performa perusahaan untuk memastikan bahwa jalannya perusahaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Seorang manajer dalam organisasi media massa dituntut untuk menemukan masalah yang ada dalam operasional perusahaan, kemudian memecahkannya sebelum masalah itu menjadi semakin besar mengevaluasinya.
Referensi:
Assumpta Rumanti OSF, Maria, 2005. Dasar-dasar public relations teori & praktik. Grasindo, Jakarta.

Bungin, Burhan, 2008: Konstruksi Sosial Media Massa : kekuatan Pengaruh Media Massa, Iklan Televisi dan Keputusan Konsumen serta kritik Terhadap Peter L. Berger & Thomas Luckmann. Jakarta : Kencana Predana Media Group.

____, 2013. Sosiologi Komunikasi, Teori, Paradigma, dan Diskursus Teknologi Komunikasi di Masyarakat. KencanaPrendan Media Grup, Jakarta.

Hooguelt, Ankle MM, 1995. Sosiologi Sedang Berkembang. Raja GrafindoPersada, Jakarta.

Kasali, Rhenald, 1998, Membidik Pasar Indonesia : Segmentasi, Targeting, Positioning. Gramedia, Jakarta.

Kotler,Philip, 2000, Marketing Management, Prentice Hall, New Jerey.

Laurier, Robert, H., 2001: Perspektif tentang Perubahan Sosial. Jakarta, Bina Aksara.

Lawang, Robert M.Z., 1985. Materi Pokok Pengantar Sosiologi. Modul 4–6, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Terbuka, Jakarta.

Lister. M. et al. (2009). New Media: a Critical Introduction . Second Edition.

L.Rivers, William, Jay W. Jensen, Theodore Peterson, 2003. Media Massa dan Masyarakat Modern, Prenada Media, Jakarta.

Madya, Saodah wok, Narimahismail, Mohd.Yusuf, 2004. Teori-teori komunikasi. Percetakan Cergas, Kuala Lumpur.

Nova, Firsan, 2009. Crisis Public Relations. Grasindo, Jakarta.

Sr. Maria Assumpta Rumanti OSF, 2005. Dasar-dasar Public Relations Teori & Praktik. Grasindo, Jakarta.

Sadiman, A. (2005). Media Pendidikan Pengertian, Pengembangan, dan Pemanfaatannya. Jakarta: Pustekkom Dikbud dan PT. Raja Grafindo Persada.

Soekanto, Soerjono, 1990: Pengantar Sosiologi. Jakarta, Raja Grafindo.

Wibowo, Ari Satrio, dkk,1999, Kasus Pemasaran Asli Indonesia, Elexmedia Computindo, Jakarta.

William L.Rivers, Jay W.Jensen, Theodore Peterson, 2003. Media Massa dan Masyarakat Modern. Prenada Media, Jakarta.

Teori perubahan dalam menganalisis apa yang terjadi di masyarakat kita dewasa ini, jika di pandang terdapat masalah

Pengaruh media terhadap masyarakat telah menumbuhkan pembaharuan- pembaharuan yang cepat dalam masyarakat. Pembaharuan yang berwujud perubahan ada yang ke arah negatif dan ada yang ke arah positif. Sehubungan dengan hal tersebut, ada beberapa teori kontemporer yang berkaitan dengan pengaruh komunikasi massa, yaitu:

a. Teori Norma-Norma Budaya. Teori ini menganggap bahwa pesan/informasi yang disampaikan oleh media massa dengan cara-cara tertentu dapat menimbulkan tafsiran yang berbeda-beda oleh masyarakat sesuai dengan budayanya. Hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa media mempengaruhi sikap individu tersebut. Ada beberapa cara yang ditempuh oleh media massa dalam mempengaruhi norma-norma budaya. Pertama, informasi yang disampaikan dapat memperkuat pola-pola budaya yang berlaku serta meyakinkan masyarakat bahwa budaya tersebut masih berlaku dan harus di patuhi. Kedua, media massa dapat menciptakan budaya-budaya baru yang dapat melengkapi atau menyempurnakan budaya lama yang tidak bertentangan. Ketiga, media massa dapat merubah norma-norma budaya yang telah ada dan berlaku sejak lama serta mengubah perilaku masyarakat itu sendiri.

b. Teori pergantungan. Ball-Rokeach & DeFleur mengungkapkan sebuah teori gambaran bagaimana masyarakat memerlukan media massa sehingga mewujudkan keadaan dimana ada orang merasakan seolah-olah tugas harian mereka tidak lengkap kalau tidak membaca Koran, maupun tidak dapat menonton berita di TV. Kita sendiri tentu bisa mengalami keadaan ini dimana kita merasakan berita yang didapati dari media massa amat penting bagi kita dalam menjalankan tugas harian. Keadaan amat memerlukan media massa ini dilihat sebagai pergantungan atau dependency. Dan kajian menunjukkan ketergantungan ini sangat terlihat ketika terjadinya pergolakan, krisis ataupun bencana. Media juga merubah taraf pengetahuan, sikap dan perilaku setelah mendapatkan pesan dari media tersebut.

The Lively Society: TEORI PERGANTUNGAN(DEPENDENCY THEORY)

c. Teori Penanaman. Menurut Gerbner (1986) “orang yang banyak menonton televisi mengalami perasaan takut terhadap keganasan yang terjadi di dunia.” Hal ini dikarenakan apa yang sering ditampilkan di televisi ialah mengenai bencana, peperangan, masalah kemanusiaan seperti pembunuhan, penyakit dan marabahaya. Keadaan ini apabila ditonton setiap hari menyebabkan kita berasa seolah-olah dunia ini penuh dengan keganasan yang menyebabkan kita takut sepanjang masa. Oleh karena itu teori Penamaan mungkin berupaya menguraikan sebagian daripada kesan TV terhadap pembentukan perasaan takut di kalangan penonton. Mungkin golongan penonton yang mudah terpengaruh adalah disebabkan latar belakang pendidikan yang rendah. Kesan program TV terhadap individu perlu mengambil jenis program yang ditonton, pesan yang diperoleh melalui program, oleh karena itu ciri individu dapat menentukan kesan TV terhadap penonton.
d. Teori Modernisasi. Teori ini diramu oleh kalangan ilmuwan sosial pada pertengahan abad 20 untuk melihat bagaimana negara-negara barat terutama Amerika Utara dan Eropa Barat bisa berkembang sedemikian rupa. Negara-negara barat yang diteliti dianggap berhasil menjadi modern setelah melalui tahapan-tahapan yang bisa diidentifikasi, meskipun perkembangannya kini semakin kompleks. Berkembang di sini diukur dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan inovasi teknologi. Termasuk perubahan politik ke arah demokrasi dan demokratisasi.

Teori Moderninasi melihat serangkaian proses yang terjadi sebagai prasyarat untuk bergerak dari kondisi yang tradisional menuju modern. Proses tersebut meliputi industrialisasi, urbanisasi, rasionalisasi, birokrasi, konsumsi, dan demokrasi. Secara praktis, proses tersebut dapat dilihat dari pembangunan infrastruktur di hampir segala bidang, sistem transportasi dan komunikasi yang mendorong masyarakat untuk semakin mobile, dan dibangunnya institusi sosial seperti sekolah formal dan media massa yang merupakan komponen penting penguat sistem demokrasi. Dalam aspek demografi, angka populasi secara di beberapa negara menurun atau meningkat namun tidak signifikan.

Teori Modernisasi menciptakan sistem ekonomi yang mekanismenya didasarkan pada kebutuhan pasar. Kapitalisme otomatis didorong menjadi pusatnya. Rasionalisasi sebagai bagian dari komponen modernisasi mendorong birokratisasi. Pembagian kerja harus dilakukan melaui proses birokratisasi. Teori modernisasi melihat semua struktur dan sistem sosial yang tidak mengalami birokratisasi artinya tidak mengalami perubahan sehingga dianggap belum modern atau bisa pula dikatakan masih tradisional. Teori modernisasi juga sering digunakan sebagai justifikasi untuk membandingkan kondisi negara-negara yang dilabeli ’berkembang’ atau ’terbelakang’ dengan negara-negara Barat yang modern.

Teori Modernisasi membuat ukuran-ukuran kemajuan suatu negara dengan didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi dan sistem politik demokrasi. Menjadi modern artinya menjadi maju, sehingga mereka yang masih ’berkembang’ atau bahkan ’terbelakang’ didorong untuk menjadi maju. Justifikasi teori modernisasi ini tidak steril dari kritik pedas yang dilakukan oleh para ilmuwan sosial kritis. Teori modernisasi juga ditandai oleh satu dualisme yang sifatnya berbeda dimana secara dialektis ada pertentangan antara ekonomi dan kebudayaan atau mentalitas. Suatu pembangunan ekonomi yang cepat merupakan kebutuhan yang mendesak, akan tetapi dalam pengalaman menunjukan bahwa syarat-syarat ekonomi saja, seperti modal bahan-bahan mentah, tenaga, skill dan sebagainya belumlah mencukupi. Perubahan mental, cara berfikir dari anggota-anggota masyarakat serta perubahan nilai-nilai sosial kultural yang menghalang-halangi pembangunan merupakan masalah yang sentral dalam rangka modernisasi di negara-negara berkembang.
e. Teori Konvergensi Media. Teori ini diperkenalkan oleh Henry Jenkins dalam bukunya Convergence Culture: Where Old and New Media Collide pada tahun 2006. Teori tersebut menyebutkan, teknologi baru membawa media yang berbeda secara bersamaan untuk menjalankan fungsi baru, sehingga media baru tersebut perlu mendefinisi ulang lingkungan medianya. Perubahan komunikasi dan teknologi informasi membentuk kembali dan mengubah kehidupan sehari-hari, mengubah pola penciptaa pesan, konsumsi media, proses pembelajaran, dan interaksi interpersonal. Teknologi baru mengubah konten media dan mengubah interaksi manusia dengan lembaga-lembaga sosial seperti pemerintah, lembaga pendidikan, dan sistemperd agangan. Jenkins menyebut konvergensi merupakan fenomena sebuah proses dari atas ke bawah (top-down) dan dari bawah ke atas (bottom-up). Perkawinan teknologi lama dengan teknologi baru, dimana penambahan teknologi lama menambah nilai tambah pada teknologi baru, terus berkembangan mencari bentuk dan formatnya sendiri-sendiri. Produsen sebagai pemasok teknologi dan konsumen sebagai pengguna produk, saling mempengaruhi terutama dalam cara penggunaan produk konvergensi. Fitur-fitur baru terus dicangkokkan untuk menambah fungsi produk yang mereka hasilkan. Perusahaan menentukan ke arah mana bentuk konvergensi teknologi komunikasi tersebut, berdasarkan kebutuhan dan selera konsumen. Produk yang dilengkapi dengan banyak fitur, akan memberikan nilai tambah terhadap produk tersebut. Banyaknya fitur, akan memudahkan tim marketing untuk melakukan penetrasi pasar. Karena itu, kovergensi media bukan hanya sekadar pergeseran teknologi. Tapi telah mengubah hubungan antara teknologi, industri, pasar yang sudah ada, genre dan penonton.

Konvergensi merupakan kesempatan media tradisional untuk menyelaraskan diri dengan teknologi abad ke-21. Konvergensi dapat terjadi karena didukung oleh tiga C yaitu computing (industri komputer dan teknologi informasi), communications (infrastruktur dan jaringan telekomunikasi), dan content (informasi, games, berita). Produk ketiganya saling bergabung untuk menghasilkan produk yang baru. Pertama, pada saat computing menyatu dengan content media, akan menghasilkan DVD dan compact disk room. Content media seperti film, drama seri, pelajaran, informasi dapat disimpan dalam bentuk DVD dan dipasarkan ke konsumen. Kedua, computing bersatu dengan communications (jaringan infrastruktur telekomunikasi) akan menghasilkan telepon seluler. Ketiga, bersatunya communication network dengan content media, akan menghasilkan siaran untuk TV kabel. Keempat, bila computing, communications network, dan content media bergabung, maka akan menghasilkan internet. Computing berfungsi sebagai penyedia, pengolah, penyaji data dan informasi. Communications berfungsi menyediakan jaringan koneksi melalui kabel atau satelit agar komputer bisa saling terhubung. Sedangkan content media berfungsi menyediakan isi untuk kebutuhan internet seperti berita, informasi, perdagangan, atau games.

Not the Destiny Line