Rabu, 20 Mei 2020

Analisis kasus di dunia, Bagaimana Market Oriented Party dapat membawa Kemenangan bagi Partai yang sebelumnya kalah atau menjadi Oposisi dengan Strategi memahami Keinginan Pasar untuk Perubahan.

Selain kasus di inggris, penekanan dan pemakaian strategi yang berbasis pada Market Oriented Party (MOP)  yang mempu membawa kemenangan bagi partai yang sebelumnya kalah juga terjadi di Malaysia. Pasalnya, kemenangan koalisi partai oposisi Pakatan Harapan dalam pemilu Malaysia 2018 merupakan hal tidak diduga sebelumnya termasuk oleh sejumlah pengamat. Sebelumnya, sejumlah pengamat memperkirakan koalisi partai pendukung pemerintah Malaysia, Barisan Nasional, yang dipimpin Najib Razak, masih akan memenangkan pemilu ini meskipun dengan selisih tipis melawan koalisi oposisi Pakatan Harapan, yang dipimpin Mahathir Mohamad.

Ada sejumlah isu yang berkontribusi terhadap kemenangan koalisi pimpinan Mahathir Mohamad, isu-isu dirangkum berdasarkan intelejen pasar yang dialkukan pihaknya sesuai dengan kebutuhan khalayak atau pasar. Seperti Manifesto PH menawarkan kebijakan populis yang akan dikerjakan dalam 100 hari pertama pemerintahan seperti menghapuskan pajak Goods and Services Tax (GST).

GST sendiri dituding oleh kalangan masyarakat kecil Malaysia sebagai penyebab utama naiknya harga barang kebutuhan pokok. Najib Razak meluncurkan kebijakan ini sejak 2-3 tahun lalu dan mendapat kecaman keras masyarakat. Isu lainnya yang membantu koalisi PH mendapat dukungan suara publik yang luas adalah kurangnya lapangan kerja, harga minyak yang naik dan investasi Cina. Adapun Isu besar lainnya yang menjadi perhatian publik dan menjadi tema kampanye PH adalah pengusutan kasus dugaan korupsi pada skandal 1MDB. Ini merupakan singkatan dari 1 Malaysia Development Berhad, yang merupakan perusahaan investasi milik pemerintah.

Ada dugaan kuat triliunan rupiah uang rakyat yang dikelola pemerintah raib dan dibagi-bagi ke sejumlah petinggi Barisan Nasional. Nama Najib Razak, bekas Perdana Menteri Malaysia, disebut-sebut dalam kasus ini.

Mahathir berhasil menggalang persatuan sejumlah partai agar mau berkoalisi. Ini menambah jumlah kursi yang dikuasai PH menjadi mayoritas sederhana atau diatas 50 persen dari total kursi parlemen 222 kursi. Partai-partai itu seperti Partai Pribumi Bersatu Malaysia, yang dibentuk Mahathir sendiri, Partai Keadilan Rakyat, yang dibentuk bekas anak didiknya yaitu Anwar Ibrahim, Democratic Action Party, yang berbasis komunitas Cina, Partai Amanah dan Partai Warisan Sabah. 

Pada pemilu Malaysia 2018 ini, Pakatan Harapan meraih 112 kursi dan Barisan Nasional mendapat 79 kursi. Mayoritas kursi Pakatan Harapan berasal dari daerah pemilihan Semenanjung Malaya. Pemilihan umum ini menandai kekalahan bersejarah bagi koalisi Barisan Nasional, yang tidak pernah kehilangan kekuasaan atas pemerintahan Malaysia selama 61 tahun sejak kemerdekaan negara itu pada tahun 1957. Pemilihan umum ini mengantar Mahathir Mohamad kembali sebagai Perdana Menteri Malaysia berikutnya.


Analisis Capres saat ini (2019) di Indonesia Apakah telah menggunakan marketing intellegence yang tepat?

Penelitian Pasar (marketing intellegence)  merupakan aktivitas yang amat penting yang dilakukan dalam dunia pemasaran, tak terkecuali pada marketing politik. Hal ini dillakukan untuk mengetahui seberapa besar tanggapan khalayak terhadap partai/kandidat berdasarkan segmen serta pendekatan komunikasi apa yang sebaiknya digunakan. Penelitian atau riset pasar (marketing intellegence) akan menginformasikan dua hal sekaligus mengenai komunikasi yang sedang berlangsung dan tahap kampanye yang sedang berlangsung. Dengan demikian, marketing intellegence akan memastikan bahwa kampanye berjalan tertib, aktual, terealisasi, dan terpadu.  Langkah ini dilakukan bukan hanya untuk memperkuat argumen tetapi untuk meyakinkan khalalyak. 

Pendekatan MOP berangkat dari marketing intellegence, yang bertujuan untuk mengetahui pola perilaku khalayak, keinginan, kebutuhan, dan prioritas dari khalayak melalui beragam metode pengumpulan data seperti  Poling/survey, snapsot, Focus Groups Discussion (FGD), konsultasi publik, dan dialog.

Marketing intellegence menjadi penting untuk dilaksanakan karena akan sangat berpengaruh pada tahapan selanjutnya. Misalnya saja pada tahap product adjusment, penyesuaian peroduk akan dilakukan berdasarkan marketing intellegence. Hingga tahap deliver, yang merupakan tahap penyampaian/aktualisasi produk politik. Oleh karenanya marketing intellegence penting dilakukan untuk menjamin dan memastian produk disesuaikan dengan kebutuhan khalayak/pasar.

Penyelidikan pasar (Market Intelligence) adalah kata kunci dalam pemasaran politik. Tanpa mengetahui apa yang diinginkan oleh pasar (pemilih), kita tidak akan mendapat gambaran mengenai bagaimana membuat produk politik yang sesuai dengan keinginan pemilih.

Kedua Capres pada Pilpres tahun 2019 di Indonesia sama-sama menggunakan marketing intellegence. Namun tingkat keberhasilannya berbeda.

Hal ini dibuktikan dengan dimenangkannya pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin melalui Hasil rekapitulasi yang ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Dari jumlah suara yang sah itu, pasangan 01 memperoleh 85.607.362 atau 55,50% suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50% suara. 

PASANGAN 01

- Salah satu hal yang dipandang bagian dari strategi kubu Jokowi untuk tetap berkuasa adalah memasukkan KH. Ma'ruf Amin, tokoh Nahdatul Ulama yang saat di Majelis Ulama Indonesia, hal ini tak terlepas dari isu agama atau untuk menargetkan suara dari agama dan kalangan tertentu. Sehingga market intellegence juga ditargetkan untuk lebih mendpaatkan suara dari kalangan cendekiawan muslim, mulimat NU, kalangan santru, dll.

- Salah satu bagian kerja dari market intellegence dimana hasil survey menunjukan pasangan nomor urut 01 disukai oleh kalangan menengah ke bawah dan masyarakat menyukai sosok pemimpin yang sederhana dan 'merayat' Hal ini ditunjukan dengan hasil prduk yang dihasilkan, dari mulai slogan kampanye sampai produk kampanye yang ditawarkan berikut ini >> Tim pemenangan paslon menciptakan slogan kampanye, gaya busana dan gaya bicara maupun materi yang diorasikan untuk memperoleh simpati pemilih. Positioning juga dilakukan dengan membuat paslon sebagai sosok mampu mengatasi masalah yang terjadi di masyarakat. Dalam hal ini, Paslon 01 kerap identik dengan warna putih "Putih adalah Kita" termasuk penggunaan atribut dalam setiap kampanye dan debat yang kerap menggunakan warna putih, hal ini ditafsirkan atau dlaam rangka mencitrakan diri sebagai 'orang yang sederhana'. Sementara untuk materi kampanye lebih banyak menawarkan berbagai macam 'kartu' untuk kemudahan dan kesejahteraan masyarakat.

PASANGAN 02

- Bergabungnya alumni 212, FPI, dan sejumlah ulama yang mendeklarasikan dukungannya terhadap paslon nomor urut 02 dipadnang sebagai salah satu strategi dlama mengumpulkan suara dari kalangan tertentu. Sehingga market intellegence juga ditargetkan untuk lebih mendpaatkan suara dari kalangan muslim tertentu seperti Majelis Rasulullah, dll, sehingga produk kampanye diarahkan seperti market intellegence.

- Salah satu bagian kerja dari market intellegence dimana hasil survey menunjukan pasangan nomor urut 02 disukai oleh kalangan intelektual dan kaum 'emak-emak' . Hal ini ditunjukan dengan hasil produk yang dihasilkan, dari mulai slogan kampanye sampai produk kampanye yang ditawarkan berikut ini >> Dalam tahap pelaksanaan tim pemenangan membuat atribut yang membedakan ia dengan kandidat lainnya. Tim pemenangan paslon menciptakan slogan kampanye, gaya busana dan gaya bicara maupun materi yang diorasikan untuk memperoleh simpati pemilih. Dalam hal ini, paslon 02 kerap menggunakan jas untuk mencitrakan diri sebagai kamum 'elite/intelektual' untuk menjaring pemilih tertentu yang ditargetkan serta dan kerap membawa kalangan perempuan atau ibu-ibu yang disapa 'emak-emak' dalam kampanye. Sementara itu, materi kampanye yang dipilih lebih banyak pada sisi ekonomi dan enterpreneur.

Market intellegence kedua pasangan tersebut telah tepat dilakukan, sesuai dengan langkah yang dilakukan dan implementasi dalam produknya. Namun, tepat saja tidaklah cukup, market intellegence merupakan ujung tombak keberhasilan sebuah marketing politik. Dengan dimenangkannya pesta demokrasi oleh pasangan nomor urut 01, maka praktis market intellegence tim pemenangan 01 lebih berhasil dibandingkan 02.



Analisis Kebijakan Pemerintah Pusat Dalam mengatasi pandemi Covid--19, Jika Dapat dikaitkan dengan konsekuensi politik.

Dunia dalam keadaan tidak baik-baik saja seiring dengan meningkatknya jumlah korban akibat Novel Coronavirus (yang berarti coronavirus jenis baru, disingkat 2019-nCov) yang  dikenal juga sebagai virus Flu Wuhan atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Keadaan dan psikologis masyarakat semakin memburuk ketika Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah merilis status infeksi virus 2019-nCov ini sebagai fenomena outbreak atau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) guna meningkatkan kewaspadaan tingkat global.

Angka kejadian penyakit terus dilaporkan perkembangannya, dan sejauh ini kasus terkonfirmasi terbanyak ada di Amerika Serikat, sementara kasus kematian terbesar di Italy, sementara Indonesia mengalami peningkatan kejadian jumlah korban yang teinfeksi maupun meninggal dunia akibat virus yang telah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO itu sejak diumumkan pertama kali.

Keadaan diperburuk dengan keluarnya data yang dilansir dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang mengutip WHO, Sabtu (4/4/2020) yang memperlihatkan tingkat kematian akibat virus corona di Wuhan, China, tempat infeksi ini pertama kali ditemukan, ternyata hanya 4.02%. Angka ini jauh lebih rendah dari angka kematian akibat virus corona di seluruh dunia yang menurut WHO adalah 5.17%. Apalagi bila dibandingkan dengan tingkat kematian di Indonesia 9.13%  dan Italia 12.08  per tanggal 4 April 2020.

Lambannya kebijakan yang dibuat Pemerintah Indonesia disebut-sebut sebagai salah satu penyebab tingginya angka korban di tanah air. Hal ini diperparah dengan buruknya komunikasi pemerintah yang kian membuat warga terpukul di tengah upaya memerangi virus corona.

Buruknya komunikasi pemerintah dalam menghadapi Covid-19 juga ditunjukan dengan berbagai pernyataan ‘nyeleneh’ dari beberapa pejabat publik seperti Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang kerap melontarkan pernyataan yang mengundang banyak komentar publik. Tak sedikit masyarakat berkomentar mengenai buruknya komunikasi pemerintah dalam menangani Covid-19, kepanikan masyarakat semakin bertambah melihat aksi dan komunikasi Pemerintah dalam menanganai wabah yang seolah tidaklah serius. Berkali-kali pemerintah meminta masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapai pandemi, namun justru masyarakat kian panik melihat cara Pemerintah dalam menyikapi pandemi tersebut.

Pernyataan dan komunikasi Pemerintah pun semakin liar hingga akhirnya Pemerintah menunjuk Achmad Yurianto  sebagai Juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19  dan Kepala BNPB Doni Monardo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sehingga komunikasi menjadi satu pintu.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan wabah Covid-19 sebagai Bencana Nasional. Dalam Undang-Undang Bencana Nomor 24 Tahun 2007 menyatakan terdapat 3 (tiga) jenis bencana, yakni Bencana Alam, Non-Alam, dan Sosial. Contoh bencana Non-Alam adalah wabah/pandemic, sehingga kondisi Indonesia saat ini dalam posisi tanggap darurat Bencana Non-Alam pandemi Covid-19. Sayangnya penetapan itu baru diumumkan pada (14/3/2020), setelah banyaknya korban di Indonesia.

Dengan ditetapkannya sebagai Bencana Nasional Non-Alam, penanganan Covid-19 harusnya ditangani dengan serius, dengan kebijakan-kebijakan yang mampu diakomodir dan diterima publik. Untuk dapat diterima oleh publik, sebuah kebijakan haruslan dapat dikomunikasikan dengan baik agar mencapai kesepahaman bersama (mutual understanding). Komunikasi yang efektif dan tepat sasaran dalam hal ini, akan menjadi ujung tombak dari berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah dalam menanganai pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, keputusan pemerintah untuk tidak memberlakukan karantina wilayah (lockdown) sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan malah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) juga menuai kontroversi. 
Dalam PP tersebut, yang dimaksud PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19. Pemerintah daerah pun dapat melakukan PSBB atau pembatasan terhadap pergerakan orang dan barang untuk satu provinsi atau kabupaten/kota tertentu.

Dalam aturan tersebut, juga membolehkan kepala daerah melakukan pembatasan sosial dengan persetujuan dari Menteri Kesehatan. Pembatasan sosial yang dimaksud, termasuk membatasi pergerakan orang dan barang untuk satu provinsi, kabupaten atau kota. PP tersebut mengatur pembatasan sosial harus dilakukan berdasarkan pertimbangan epidemologis, besarnya ancaman, efektivitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. PSBB juga harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan, dan terdapat kaitan epidemologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Dikeluarkannya PP tersebut semakin menuai kritik dari berbagai pihak, Pemerintah dianggap plin-plan dalam membuat kebijakan, sementara beberapa Pemerintah Daerah lebih responsif dalam menghadapi wabah yang telah ditetapkan sebagai pandemik oleh WHO itu. Buktinya, beberapa pemerintah daerah telah menerapkan protokol dan kebijakan tertentu untuk mengahdapi Covid-19 jauh sebelum Pemerintah Pusat mengambil sikap.

Buruknya komunikasi pemerintah pusat juga terlihat dari tidak konsistennya antara pernyataan satu dan dua orang lainnya yang mewakili pihak Istana. Dalam kasus dan kebijakan mudik misalnya, semula Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyebut pemerintah membolehkan masyarakat mudik dengan syarat. Namun, pernyataan itu akhirnya di klarifikasi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, menurutnya, pernyataan yang benar adalah pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik, namun sayangnya hal itu masih berupa imbauan.

Buruknya pengelolaan komunikasi tersebut mencerminkan 'istana' tidak memiliki protokol yang jelas untuk merespon pandemi saat ini, sementara aturan yang dikeluarkan hanya berupa himbauan yang terkesan melimpahkan permasalahan pada setiap pemerintah daerah. Padahal idealnya sebuah kebijakan publik adalah kebijakan yang memiliki konsekuensi logis dalam implementasinya, sehingga ada muatan hukuman atau sanksi apabila tidak dijalankan. Bila melihat terminologi kebijakan publik yang mensyaratkan kebijakan yang dibuat oleh Pemrintah atas dasar kebutuhan dan aspirasi publik, kebijakan ini jelas tak mencerminkan kebijakan yang baik. Hal ini bisa dilihat dari respon negatif yang diisyaratkan masyarakat dalam berbagai lini dan platform.

Dari pemaparan di atas, kebijakan pemerintah pusat ini tentu berimpikasi pada kehidupan politik, terutama modal sosial atau trust dari masyarakat kepada pemerintah yang berkurang dan turun signifikan sejak melihat respon pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini nantinya berakibat pada ketidaksatablilan kehidupan politik di tanah air, padahal trust merupakan modal sosial yang sangat penting bagi keberlangsungan politik dan pemerintahan yang berkuasa. Tentu ini akan sangat lebih menarik jika dilakukan survey untuk melihat elemen trust masyarakat kepada pemerintah sejak Indonesia terdampak wabah ini. 



Analisis Mengapa Marketing Politik Merupakan "Perkawinan" antara Marketing dan Politik.

Kita kerap bertanya-tanya bagaimana pemasaran dapat diterapkan pada politik ketika dua bidang praktik (bisnis dan politik) dan dua disiplin ilmu (pemasaran dan ilmu politik) tampak sangat berbeda.

Meski demikian, kita bisa melihat bahwa apa yang membuat politik menerima perspektif pemasaran adalah interaksi antara elit (seperti halnya terpilih dan pemimpin politik) dan pasar, seperti memenangkan pangsa pasar politik, calon pemilih dan partai; relawan, dan audiens dan media. Kedua disiplin ilmu ini memiliki  prinsip yang sama yang bertujuan untuk memahami atau menentukan  pasarnya. Diantaranya menyediakan alat dan informasi tentang bagaimana dapat membantu dan merespons pasarnya lebih efektif untuk mencapai pembicaraan. Dalam hal ini Politik juga berbagi tentang sistem politik yang memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat: Jones dan Moran (1994: 17). 

Pemasaran politik, bagaimanapun, merupakan bidang pertimbangan yang terpisah. Pertama karena pemasaran menghubungkan dengan pemilihan (election) dan oleh karena itu berkenaan dengan pemerintah dan keputusan tentang siapa yang akhirnya mengendalikan  pemerintahan;

 Kedua karena ada disiplin ilmu yang lebih tua, studi politik atau ilmu politik, yang ada sebelum munculnya bisnis, manajemen atau riset pemasaran. Kedua disiplin ilmu memiliki aturan, norma tersendiri.

Lees-Marshment (2001b) menyebut proses menggabungkan kedua disiplin ini sebagai 'perkawinan', karena literatur pemasaran politik perlu mengacu pada kedua disiplin tersebut. Atau, dengan kata lain, mungkin politik dan pemasaran adalah orang tua, dan pemasaran politik adalah bayi yang dihasilkan dari perkawinan dan memiliki beberapa sifat orangtuanya tetapi merupakan entitas yang terpisah sendiri. Seringkali, pemasaran hanya dilihat sebagai seperangkat alat atau teknik nyata, terukur, seperti intelijen pasar, segmentasi pasar, surat langsung dan penargetan. Namun, meski alat-alat seperti itu penting, harus juga dipahami bahwa  penelitian, kampanye, merupakan entitas yangsaling berinteraksi.

 Agar efektif, pemasaran politik bukan hanya tentang memetik satu atau dua bit dari pemasaran, lebih dari itu, hal ini adalah tentang keseluruhan kerangka kegiatan yang saling terkait yang dapat digunakan politisi untuk mencapai berbagai tujuan dengan cara yang mereka sukai. Konsep lain yang ditawarkan pemasaran meliputi, misalnya, manajemen pelanggan, perilaku konsumen, manajemen persaingan, pemasaran hubungan, pengembangan produk, siklus hidup produk, e-pemasaran, hubungan masyarakat, pemasaran internal, komunikasi pemasaran terpadu dan pemasaran hubungan. Tidak semua dari mereka telah dipelajari secara akademis.

Sebagaimana dipaparkan sebelumnya, Lees Marshment, mendefinisikan marketing politik sebagai hasil perkawinan antara marketing dan politik, secara empiris, keduanya mewakili serapan area politik oleh marketing. Terkait dengan marketing dan politik, terdapat beberapa definisi dari beberapa ahli mengenai orientasi pasar, Sehingga beberapa ahli menggunakan istilah-istilah yang berbeda dan dalam model yang berbeda pula, diantaranya adalah (Newman: Candidate and campaigne theories, Jennifer Lees Marshment, market oriented Framework, Ormrod : Extended Political Market orientation).

Namun Less mendefinisikannya sebagai berikut :

a market-orientation is about trying to ensure the product satisfies market demands in order to achieve your goals—so to win an election (Less-Marshment).

Lees-Marshment menekankan bahwa marketing politik berkonsentrasi pada hubungan antara produk politik sebuah organisasi dengan permintaan pasar. Pasar merupakan kunci sukses dari marketing politik, sehingga pasar menjadi titik kunci dalam teori ini.

Menurut Lees, marketing politik tidak saja menginformasikan bagaimana cara berkampanye, namun juga bagaimana politisi mendesain kebijakan-kebijakannya atau organisasi mereka supaya bisa diterima oleh pasar. Lees menambahkan, konsep-konsep serta teknik-teknik marketing tidak saja bisa digunakan sebagai panduan bagi partai untuk mengkomunikasikan “produk” mereka namun juga bisa memandu bagaimana partai menentukan apa yang akan mereka produksi dan bagaimana seharusnya mereka berperilaku terhadap pasar politik mereka.

Marketing politik menurut Lees Marshment, terdapat dua set model. Model pertama berfokus pada prinsip-prinsip pemasaran yang diaplikasikan pada komunikasi, dan yang lainnya berfokus pada marketing kandidat atau partai secara keseluruhan, termasuk produk, tidak hanya bagaimana produk tersebut dibuat.

Lees Marshment mengatakan bahwa untuk memperoleh sebuah kekuasaan, para pemimpin politik harus berorientasi pasar. Prinsip dasar dari market oriented adalah melibatkan politisi atau pihak-pihak yang saling berhubungan di dalam proses marketing politik ini diantaranya adalah :

1. menyentuh dengan masalah pemilih

2. Tertarik pada pandangan publik

3. Responsif pada public concern

4. Mampu mendemonstrasikannya dalam cara mereka berprilaku. Bukan hanya terletak pada bagaimana mereka menjual produk mereka.

Model marketing politik menambah konsep yang lebih spesifik lagi untuk dapat menjadikan politisi yang berorientasi pasar termasuk dengan mengadakan hal-hal berikut :

1. Mengadakan market intelligence untuk mengerti public opinion

2. Membangun kebijakan dan posisi yang respon terhadap public

Menurut Lees-Marshment, produk partai politik terdiri atas delapan komponen yang menyangkut perilaku politik di semua tingkatan politik :

1. Kepemimpinan (leadership) yang mencakup kekuasaan, citra, karakter, dukungan, pendekatan,hubungan dengan anggota partai, dan hubungan dengan media.

2. Anggota parlemen (members of parliament) yang terdiri atas sifat kandidat, hubungan dengan konstituen.

3. Keanggotaan (membership) dengan komponen-komponen kekuasaan, rekrutmen, sifat (karakter ideologi, kegiatan, loyalitas, tingkah laku, dan hubungan dengan pemimpin.

4. Staf (staff), termasuk di dalamnya peneliti, para profesional, dan penasihat.

5. Simbol (symbol) yang mencakup nama, logo, lagu/ himne.

6. Konstitusi (constitution) berupa aturan resmi dan konvensi.

7. Kegiatan (activities), di antaranya konferensi, rapat partai.

8. Kebijakan (policies) berupa manifesto dan aturan yang berlaku dalam partai.

Seandainya kedelapan produk itu yang dipasarkan kepada konstituen, dengan sendirinya akan berlangsung proses pendidikan politik. Konstituen menjadi mengerti apa yang menjadi gagasan, karsa, dan karya serta orang-orang sebuah parpol. Bilamana semua parpol melakukan hal yang sama tentu khalayak dapat membandingkan isi perut antarparpol; partai mana yang lebih menjanjikan perubahan dan partai mana yang hanya membual saja. Dampak pemasaran politik bersifat resiprokal artinya politik mempengaruhi pemasaran yang pada akhirnya fungsi pemasaran akan mempengaruhi opini untuk membangun dukungan politik (Candif & Hilger 1982)

Marketing literature menganalogikan produk politik dengan menambahkan komponen lebih lanjut pemilih dalam produk :

1. Service offering : bukan hanya kebijakan tetapi keahlian management yang tepat untuk mengimplementasikannya

2. Representasi : bagaimana partai dikomunikasikan atau diwakili termasuk control dan kpengendalian komunikasi

3. Akomodasi : partai butuh untuk mengerti dan merespon kebutuhan pemilih, mendorong peran serta partisipan di semua level dan menunjukkannya dengan politisi di semua level yang diakses dan terbuka

4. investment: partai/kandidat membutuhan pengembalian investasi pemilih, ini bervariasi tergantung pada seberapa banyak investasi atau saham pemilih

5. ini adalah mengenai price of good, tetapi dalam politik melibatkan keanggotaan atau donasi, waktu dan energy yang dihabiskan dalam membantu calon baik melalui kebijakan pemerintah baik yang terwujud maupun tidak terwujud

6. hasil : adalah tentang pengiriman janji pemilu, dalam politik sering dibicarakan tentang produk potensial maka hanya dalam pemerintah itu dapat disampaikan.

Pasar dalam konsep ini bukan hanya didalamnya terdapat pemilih yang selalu diusahakan para actor politik untuk memebuhi segala keinginannya, tetapi didalamnya juga terdapat juga stakeholders, media dan factor lingkungan) untuk mengevaluasi produk politik yang berbeda.

Contohnya dalam Pilpres 2019, Tim pemenangan pasangan Prabowo-Sandiaga misalnya saja menyapa para ibu-ibu dengan sapaan "emak-emak", hal ini merupakan salah satu upaya untuk menargetkan pemilih dari kalangan perempuan dan ibu-ibu.

Referensi :

Lees-Marshment, Jennifer. (2009). Political Marketing: Principles and Applications. New York: Routledge, Chapter II yang dikutip dari Modul

http://www.lees-marshment.org/

Firmanzah, 2008, Marketing Politik antara pemahaman dan Realitas, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia

Analisis Perbedaan Marketing Politik Dalam Pilpres 2019 antara Pasangan 01 dan Pasangan 02.

Marketing Politik

Menurut Gun Gun Heryanto (2013: 28-29), marketing politik harus dipahami secara komprehensif: pertama, marketing politik lebih dari sekedar komunikasi politik. Kedua, marketing politik diaplikasikan dalam seluruh organisasi politik. Ketiga, marketing politik menggunakan konsep marketing secara luas, tidak hanya terbatas pada teknik marketing, namun juga strategi marketing, dari teknik publikasi, menawarkan ide dan program, dan desain produk sampai ke market intelligent, serta pemrosesan ide dan program, dan desain produk sampai ke market intelligent, serta pemrosesan informasi. Keempat, marketing politik banyak melibatkan disiplin ilmu dalam pembahasannya, seperti sosiologi dan psikologi. Kelima, marketing politik bisa diterapkan dalam berbagai situasi politik, mulai dari pemilihan umum sampai ke proses lobi di parlemen. Dengan demikian, marketing politik bukan dimaksudkan menjual kontestan kepada publik, melainkan sebagai teknik memelihara hubungan dengan publik agar tercipta hubungan dua arah yang langgeng.

Pendekatan pemasaran (marketing) memang tidak menjamin kemenangan, namun pemasaran memberikan konsep untuk memudahkan bagaimana partai, kandidat dan program politik ditawarkan sebagaimana menawarkan produk komersial (Cangara: 2009). Partai politik dan kandidat peserta pemilihan umum menyusun strategi yang tepat dengan disesuaikan dengan ketentuan peraturan yang berlaku agar dapat memenangkan pemilihan umum.

Pemilu 2019 dan Perbedaan Strategi Kampanye Capres 01 & Capres 02

Pemilu Serentak 2019 merupakan Pemilu terbesar sepanjang sejarah negera Indonesia berdiri. Pada perhelatan demokrasi itu, menyatukan berbagai pemilihan dari mulai pemilihan Capres/Cawapres, DPR RI, DPRD tingkat I dan II, serta DPD RI. Salah satu yang menarik perhatian dan ta pernah luput dari sorotan adalah Pilpres yang mempertemuakan dua kandidat pasangan capres dan cawapres yang mengikuti kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Pasangan calon (paslon) yang pertama kali mendaftarkan diri ialah Joko Widodo dengan cawapresnya Ma’ruf Amin. Disusul dengan paslon Prabowo Subianto dengan cawapresnya Sandiaga Uno. Dengan keberadaan kedua paslon capres dan cawapres tersebut maka kontestasi Pilpres 2019 resmi dimulai. Masing-masing paslon serta partai pendukung juga mulai menyiapkan tim pemenangan untuk menghadapi masa kampanye hingga pemilihan. Setiap partai politik (parpol) juga mulai melakukan konsolidasi dan strategi untuk memenangkan pasangan calonnya. 

Kedua paslon menerapkan strategi yang berbeda dalam pemenagannya, adapun perbedaan tersebut saya uraikan sebagai Berikut:

Paslon 01

- Kubu pasangan bakal capres-cawapres petahana Presiden 01 menggunakan istilah Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk Pilpres 2019. Dalam susunan itu juga telah tertera nama Ketua Inasgoc Erick Tohir sebagai Ketua TKN. Tim kampanye Jokowi-Ma'ruf juga memiliki 11 Direktorat yang masing-masing dipimpin pengurus partai pendukung. Serta ada juga beberapa pengurus partai yang berada di divisi tugas khusus. Posisi dewan penasihat di TKN diisi sembilan Ketua Umum partai pendukung Jokowi-Ma'ruf. Mulai dari Megawati Soekarnoputri, Airlangga Hartarto, Muhaimin Iskandar, Surya Paloh, Romahurmuziy, Osman Sapta Oedang, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, dan Grace Natalie. Kemudian posisi dewan pengarah ditempati Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Try Sutrisno, Puan Maharani, Pramono Anung Wibowo, Sri Mulyani, Agung Laksono, Akbar Tandjung, Dimyati Rais, Siswono Yudhohusodo, Suharso Monoarva, Sidarto tanusubroto, Laksamana TNI Purn Prof Marsetyo. Sedangkan para Sekjen partai pendukung masing-masing duduk di posisi Wakil Ketua TKN dan akan membantu kinerja Erick Tohir sebagai Ketuanya.

- Upaya pemenangan paslon Jokowi-Ma’ruf, gabungan partai pendukung membentuk tiga formasi tim yaitu tim pemenangan lintas parpol, tim pemenangan di internal parpol, serta tim penghubung dengan relawan, misalnya saja Projo (Pro-Jokowi). Jika emak-emak identik dengan paslon 02, maka sebutan 'Ibu Bangsa' digaungkan oleh paslon 02 sebagai strategi untuk memikat calon pemilih perempuan.

- Salah satu hal yang dipandang bagian dari strategi kubu Jokowi untuk tetap berkuasa adalah memasukkan KH. Ma'ruf Amin, tokoh Nahdatul Ulama yang saat di Majelis Ulama Indonesia, hal ini tak terlepas dari isu agama atau untuk menargetkan suara dari agama dan kalangan tertentu.

- Dalam tahap pelaksanaan tim pemenangan juga perlu melakukan kerjasama yang solid dalam membuat positioning yang mengena pada masyarakat. Positioning dilakukan dengan cara membuat atribut yang membedakan ia dengan kandidat lainnya. Tim pemenangan paslon perlu menciptakan slogan kampanye, gaya busana dan gaya bicara maupun materi yang diorasikan untuk memperoleh simpati pemilih. Positioning juga dilakukan dengan membuat paslon sebagai sosok mampu mengatasi masalah yang terjadi di masyarakat. Dalam hal ini, Paslon 01 kerap identik dengan warna putih "Putih adalah Kita" termasuk penggunaan atribut dalam setiap kampanye dan debat yang kerap menggunakan warna putih, hal ini ditafsirkan atau dlaam rangka mencitrakan diri sebagai 'orang yang sederhana'. Sementara untuk materi kampanye lebih banyak menawarkan berbagai macam 'kartu' untuk kemudahan dan kesejahteraan masyarakat.

- Kebijakan ekonomi Paslon 01 terkait dengan infrastruktur 

- Cenderung mengendalikan media mainstream, hal ini didukung dengan 2 grup besar meda yakni MNC Group milik Ketua Umum Perindo Hary Tanoe Sudibjo dan Media Group milik Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang bergabung masuk ke koalisi.

Paslon 02

- Berbeda dengan 01, kubu 02 menggunakan istilah Badan Pemenangan Nasional (BPN). Sedikitnya terdapat 15 direktorat yang diisi kader partai politik Koalisi Indonesia Adil Makmur. Daftar nama pengisi 15 direktorat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi di antaranya, Direktur Konsolidasi Nasional, Fuad Bawazier; Direktur Pengamanan dan Pengawasan, Letjen (Purn) Yayat Sudrajat; Direktur Satuan Tugas, Toto Utomo Budi Santoso. Kemudian Direktur Penggalangan, Mayjen (Purn) Glenny Kairupan; Direktur Relawan, Netty Prasetyani Heryawan; Direktur Kampanye, Sugiono; Direktur Materi dan Debat, Ferry Mursyidan Baldan; Direktur Logistik; Aryo Djojohadikusumo.

- Tim pemenangan pasangan Prabowo-Sandiaga berasal dari unsur parpol, relawan, serta juga akan melibatkan ulama sebagai pendamping pasangan calon, relaman disini misalnya saja para ibu-ibu yang kerap disapa "emak-emak", ini juga untuk menargetkan pemilih dari kalangan perempuan.

- Bergabungnya alumni 212, FPI, dan sejumlah ulama yang mendeklarasikan dukungannya terhadap paslon nomor urut 02 dipadnang sebagai salah satu strategi dlama mengumpulkan suara dari kalangan tertentu.

-- Dalam tahap pelaksanaan tim pemenangan juga perlu melakukan kerjasama yang solid dalam membuat positioning yang mengena pada masyarakat. Positioning dilakukan dengan cara membuat atribut yang membedakan ia dengan kandidat lainnya. Tim pemenangan paslon perlu menciptakan slogan kampanye, gaya busana dan gaya bicara maupun materi yang diorasikan untuk memperoleh simpati pemilih. Positioning juga dilakukan dengan membuat paslon sebagai sosok mampu mengatasi masalah yang terjadi di masyarakat. Dalam hal ini, paslon 02 kerap menggunakan jas untuk mencitrakan diri sebagai kamum 'elite/intelektual' untuk menjaring pemilih tertentu yang ditargetkan. Sementara itu, materi kampanye yang dipilih lebih banyak pada sisi ekonomi dan enterpreneur.

- Kebijakan Ekonomi lebih pada UMKM, enterpreneur, dll

- Lebih mengutamakan publikasi dan kampanye lewat media sosial hingga berkali-kali memuncaki tranding topic nasional. 


Politik Pencitraan

Politik pencitraan adalah cara-cara berpolitik yang mengedepankan citra. Sebagian besar usaha diarahkan untuk menciptakan citra yang baik, bahkan diusahakan sekuat tenaga untuk bisa menciptakan citra yang lebih baik dari kondisi yang sebenarnya.

Berbeda dengan cara berpolitik pada umumnya yang mengejar prestasi kerja maksimal agar bisa membuahkan citra yang bagus di mata masyarakat, politik pencitraan berkonsentrasi menciptakan citra yang baik walaupun prestasi kerja sedang-sedang saja atau bahkan tidak berprestasi sama sekali. Tekniknya bermacam-macam, antara lain memanfaatkan momentum dengan cara membesar-besarkannya, atau dengan cara menempelkan diri dan bekerja sama dengan sesuatu yang jauh lebih besar dari dirinya.

Dalam politik (pemilu), pencitraan selalu identik dengan “show off” pamer, menonjolkan diri maupun partai dengan mengedepankan ideologi, visi, berbagai macam perubahan hingga simbol-simbol tertentu yang akan memudahkan massa pemilih dalam mengingat partai maupun calon legislatifnya. Politik pencitraan intinya ingin membuat orang lain (pemilih) terpesona, kagum, memunculkan rasa ingin tahu, memunculkan kedekatan yang memang sengaja dibangun demi popularitas. Selama ini apabila berbicara tentang pencitraan mau tidak mau selalu kita identikan dengan media, iklan televisi, radio. Pencitraan juga identik dengan selebriti, pejabat yang menginginkan penampilan terbaik. (positif) yang akan selalu diingat dan mengubah citra negatifnya.

Dalam demokrasi, pencitraan menjadi penting karena adanya representasi suara yang disematkan ketika seseorang berlomba-lomba menjadi “wakil rakyat”. Seseorang yang ingin menjadi wakil rakyat paling tidak harus dikenal oleh massa pemilih dan kepentingan untuk menampilkan sosok dirinya dengan harapan massa  pemilih akan memilih dirinya. Konteks wakil rakyat sendiri bisa diperdebatkan. Idealnya, semua orang memiliki kans yang sama untuk menjadi wakil rakyat. Masyarakat sebagai warga negara biasa mempunyai akses sama ke politik. Dalam kenyataanya, akses ini dibagi secara tidak merata. Pembagian itu ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan, kepemilikan pada kelompok/agama dan posisi geografis. Ketiga faktor itu mencerminkan besarnya kapital yang dimiliki (kapital budaya, sosial, ekonomi, dan simbolik). Kepemilikan kapital menentukan hubungan kekuasaan yaitu daya tahan terhadap hak-hak mereka (Haryatmoko, 2008).

Sebagaimana diketahui, Pemilu dalam area demokrasi merupakan prosedur kelembagaan untuk mencapai keputusan politik yang di dalamnya individu memperoleh kekuasaan untuk membuat keputusan melalui perjuangan kompetitif  dalam rangka memperoleh suara rakyat (Huntington, 1997). Dengan kata lain, pemilu memang merupakan proses untuk menemukan wakil rakyat dengan kompetisi memperebutkan suara rakyat. Pada tataran ini, tidak heran kiranya, menjelang pemilu selalu ramai dengan hiruk pikuk calon wakil rakyat yang menggalang dukungan dengan mengunakan berbagai cara, melalui media, baik iklan, baliho, poster hingga mengadakan pertemuan setiap hari dengan harapan mendapatkan dukungan rakyat yang sebanyak-banyaknya. 

Pemilu menjadi ladang untuk membeli suara rakyat, politisi calon wakil rakyat kemudian berlomba- lomba untuk mem”populerkan” partai, nama dan nomor urut. Kampanye menjadi langkah awal politisi untuk berlari dan menjala suara yang mungkin bisa didapatkan dengan cara menyakinkan, memberi pengaruh hingga perang iklan politik. Bagi mereka, kampanye politik wajib dilakukan, karena inilah start awal perjuangan mereka meraih dukungan suara demi melanggengkan dan mendudukan mereka ditangga kekuasaan. Kemudian dalam perspektif ini, politik pencitraan menjadi sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dari proses demokratisasi di Indonesia, terutama ketika dikaitkan dengan kampanye politik menjelang pemilihan, baik pemilihan calon legislatif, pemilihan kepala daerah, maupun pemilihan presiden.

Pencitraan identik dengan menonjolkan diri, membentuk persepsi masyarakat baik itu tentang partai maupun orang-orang berkepentingan di belakang partai. Pencitraan diperlukan sebagai sarana menjual “komoditas” partai dan cara efektif mengubah stigma negatif yang ada dalam masyarakat. Kampanye jelang pemilu kemudian menjadi ajang lomba untuk membentuk citra diri dan citra partai demi mengejar ambisi duduk di kursi panas wakil rakyat.

Pencitraan penting dilakukan karena Pencitraan merupakan salah satu bentuk penanaman ideologi, perpektif ke dalam benak orang lain, dalam kontek politik pencitraan kemudian lebih melihat pada bagaimana menampilkan citra diri yang baik bagi masyarakat. Politik pencitraan kemudian banyak digunakan dalam berbagai kampanye politik. Kehadirannya boleh jadi bersamaan dengan kemunculan dunia politik itu sendiri. Bahkan, sejarah politik Roma mencatat tentang pengaruh pencitraan politik dengan modal rangkaian kata yang terus diucapkan saat kampanye mampu menggiring opini masyarakat dalam memilih.

Representasi citra diri dalam iklan-iklan politik mencerminkan keinginan kandidat untuk menampakkan diri mereka sebagai representasi masyarakat umum yang memiliki sesuatu yang wajib dan harus diberi apresiasi untuk mewakili masyarakat.

Istilah representasi sosial mengacu pada produk dan proses yang menandai pemikiran pada masyarakat awam (diambil dari kata common sense dan untuk selanjutnya akan disebut sebagai pikiran awam), suatu bentuk pemikiran praktis, secara sosial dielaborasi, ditandai oleh suatu gaya dan logika khas, dan dianut oleh para anggota sebuah kelompok sosial atau budaya (Jodelet, 2006). Iklan politik yang merupakan bagian dari representasi sosial, diproduksi untuk menciptakan image yang mendorong orang memunculkan ketertarikan. Pencitraan kemudian dimaknai sebagai alat untuk mengapai kekuasaan.

Pencitraan yang ditampilkan melalui iklan politik menabiskan bahwa selama ini ada kecenderungan calon legislative elit partai tidak dekat dengan konstituennya. Elit politik malah sibuk dengan kepentingan pribadi dan kepentingan partainya masing- masing. Pada kenyataannya, Parpol masih melihat rakyat sebagai “supporter” bukan sebagai “voters” yang sesungguhnya. Celakanya lagi, orientasi partai untuk merebut voters tidak dengan memperjuangkan kepentingan- kepentingan vital mereka, tetapi lebih dengan memanipulasi sentimen-sentimen primordial seperti etnisitas dan agama, penggunaan politik uang, hingga memanage psikologi masyarakat dengan penampakan citra diri.

Referensi:

- Bungin, Burhan. (2018). Komunikasi Politik Pencitraan, The Social Construction Of Public Administration (Scopa) Konstruksi Sosial Atas Citra Pemimpin Publik Dan Kebijakan-Kebijakan Negara Dalam Perspektif Post-Modern Public Communication And New Public Administration. Jakarta: Prenamedia Group.

- Hendrastomo, Grendi. (2009). Demokrasi dan Politik Pencitraan Perang Iklan Politik Menuju Demokratisasi Di Indonesia. Dalam Jurnal DIMENSIA, Volume 3, No. 2, September 2009.

- Setiyono, Budi. (2008) Iklan dan Politik, Menjaring Suara Dalam Pemilihan Umum, Yogyakarta: Galang Press.

Implementasi Propaganda Politik yang dilaksanakan di Tingkat Pilpres atau Pilkada. (Berikut Contoh)

Propaganda menjadi salah satu topik yang menarik, karena sampai saat ini. Para politikus dan pemimpin opini memahami media sebagai salah satu aspek yang kuat dalam mempengaruhi pemilih. Sehingga banyak pemilik media merasa mempunyai kekuatan dalam konstelasi politik. Dalam pileg 2014 nampak dari sejumlah pemilik media yang mencoba peruntungan dalam pileg untuk maju menjadi kandidat dengan modal kekuatan media. Konglomerasi media Nampak menonjol dalam pileg ini. Misalkan Hary tanoesoedibyo mencoba peruntungan menjadi cawapres Partai Hanura dengan kekuatan Grup Media Nusantara Citra (MNC) yang menguasai setidaknya 3 stasiun televisi. Surya Paloh dengan Partai nasional Demokrat (Nasdem) yang mempunyai Media Grup. Partai Golkar mengajukan peruntungan dengan mengajukan capres Aburizal Bakrie yang mempunyai Grup Viva dengan dua stasiun televisi. Dalam paradigma lama selalu menekankan bahwa media massa masih dianggap yang mempunyai kekuatan dalam menyebarkan propaganda politik. Meski pada akhirnya, kita akan melihat 2 pertaruangan antara televisi biru dan televisi merah sebagai alat propaganda capres Jokowi dan Prabowo.

Maka menjadi menarik dan penting untuk memahami pesan-pesan propaganda politik dalam kampanye pemilihan presiden 2014.

Misalnya saja hasil observasi dan survey terhadap Koran Kompas pada edisi 4 Juni sampai 5 Juli 2014 tentang propaganda calon Presiden Indonesia periode 2014 -2019. Berikut paparan profil data secara urut sesuai tujuan penelitian. 

 Berdasarkan Isu yang Dimunculkan Kecenderungan isu yang muncul dan kuat adalah :

  •  Isu Jokowi sebagai Keturunan Tionghoa : Isu ini muncul dan menjadi ramai bermula dari beredar luas Tabloid Obor Rakyat yang disebarkan ke ponpes – ponpes. Isi dari tabloid tersebut berisi tentang informasi yang negative kepada Jokowi.
Isu Pelanggar Hak Asasi Manusia : Isu ini muncul sejak awal pencalonan Prabowo Subianto. Karena karir sebagai perwira militer Prabowo dipecat ditengah jalan. Karena kasus penculikan aktivis 1998. Isu ini semakin berkembang dengan beredarnya surat rekomendasi dari Dewan Kehormatan Perwira Mabes TNI.
Testimonial Jenis propaganda ini yang paling sering muncul dalam pernyataan-pernyataan untuk capres. Kompas meminjam orang lain untuk memberikan persaksian tentang para calon presiden. Persaksian itu sendiri tidak selalu merujuk kepada orang kuat atau tokoh. Tetapi bisa juga memakai orang awam atau rakyat biasa. Dimana penggunaan orang awam itu akan berhubungan juga dengan jenis propaganda yang lainnya. Yaitu Plain Folks.
Plain Folks, adalah jenis propaganda yang muncul yang digunakan dalam memposisikan seolaholah tokoh tidak lain adalah orang awam biasa. Dalam konteks ini beberapa kali, baik Prabowo maupun Jokowi selalu disejajarkan untuk menjadi orang awam biasa. Teknik ini digunakan untuk mengurangi jarak sosial dengan rakyat biasa. Artinya proximity dengan rakyat dengan melakukan pengakuan bahwa dia juga rakyat biasa adalah bentuk yang lazim dalam propaganda manipulasi kepentingan sesaat saja.
Transfer, pada konteks propaganda ini ada hal menarik, dimana Prabowo dengan berani menunjukkan bahwa dia adalah bagian dari Soeharto. Dengan melakukan ziarah ke makan Soeharto sebagai mantan menantu. Artinya Prabowo sudah menunjukkan bahwa dia siap bila dihubungkan dengan Orde Baru. Karena memang dia juga menjalani sebagian masa hidupnya dengan bekerja sebagai militer di masa Orde Baru. Tetapi yang menarik adalah bahwa Prabowo sedang menarik kembali simpati – simpati masa lalu melalui publikasi dia dalam hubungannya dengan Soeharto. Termasuk juga kehadiran mantan istrinya yang selalu ada dalam setiap kampanye.

Referensi Tambahan:
Sutandto, Himawan, 2014. Propaganda Politik Calon Presiden Republik Indonesia 2014 -2019 (Analisis Isi Berita Kampanye Pemilihan Presiden Tahun 2014 Pada Harian Kompas Edisi 4 Juni Sampai 5 Juli 2014). Dalam Jurnal Humanity ISSN 0216-8995

Not the Destiny Line