Sabtu, 12 Desember 2020

Model Strategi Perubahan dan Implikasi Komunikasi dalam organisasi politik dalam Masyarakat Demokratis

A.   KONSEP EVALUASI

Dalam membahas tentang “Evaluasi Pelaksanaan  Strategi Perubahan dan Implikasi Komunikasi dalam Organisasi Jenis Apapun  dan Masyarakat”, kita perlu sedikit memahami terlebih dahulu pengertian / konsep evaluasi dan beberapa konsep utama lainnya yang terdapat di dalam tema ini.

Dalam pandangan Suranto (2019) ditegaskan, suatu program termasuk program komunikasi merupakan rangkaian kegiatan yang direncanakan secara sengaja dan sistematis untuk mencapai tujuan tertentu. Pelaksanaan suatu program merupakan rangkaian keputusan yang dibuat atas dasar hasil evaluasi terhadap komponen-komponen program yang terdiri dari konteks, input, proses dan produk. Tujuan yang ditetapkan dalam sebuah program bersumber dari pemikiran rasional yang diperoleh dari hasil pengkajian tentang kebutuhan dan kebijakan organisasi. Penyusunan program komunikasi dilakukan berdasar hasil identifikasi terhadap sumber daya yang relevan, dana, sarana-prasarana, media, segmentasi, prosedur, serta strategi yang dapat digunakan untuk memberdayakan sumber daya yang ada secara efektif. Pada tahap proses, program komunikasi diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan didukung secara optimal oleh sumber daya yang ada, sehingga pelaksanaan program komunikasi dapat dilaksanakan secara efektif, hambatan-hambatan yang ditemukan dapat diatasi, dan dukungan-dukungan terhadap proses / pelaksanaan program dapat dipertahankan untuk menunjang pencapaian tujuan. Pada akhirnya, produk atau tujuan yang dihasilkan oleh program komunikasi dapat dilihat dari tingkat pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya serta dampak-dampak program terhadap sasaran khalayak/masyarakat.Untuk mengetahui apakah program komunikasi efektif dalam mencapai tujuan yang ditetapkan, maka dilakukan suatu evaluasi.

Evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk meningkatkan kualitas, kinerja, maupun produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan kegiatan atau program. Melalui evaluasi akan diperoleh informasi tentang sejauhmana suatu kegiatan dapat dilaksanakan, selanjutnya informasi ini digunakan untuk perbaikan kegiatan tersebut. Idealnya setiap program atau kegiatan perlu dievaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilannya dan untuk mendapatkan informasi sebagai bahan pertimbangan apakah program itu perlu direvisi, dilanjutkan, ataukah dihentikan. Tanpa evaluasi, pihak manajemem tidak pernah memperoleh informasi tentang tingkat keberhasilan suau kegiatan.

Menurut Royse, Thyer dan Padgett (2010:12), evaluasi merupakan bagian dari proses manajerial yang diterapkan untuk memperoleh informasi sebagai acuan dalam pembuatan keputusan. Zaenal Arifin (2009:5) mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka pembuatan keputusan.

Meminjam pandangan Rafles Abdi Kusuma (dengan sedikit perubahan), dikatakan bahwa yang dimaksud evaluasi adalah latihan untuk memahami secara mendalam dan menginformasikan keputusan untuk menilai suatu program secara efektif. Evaluasi juga adalah sebuah aktivitas yang memiliki peran yang penting dalam perencanaan komunikasi nasional. Evaluasi Perencanaan jarang dilakukan pada berbagai sector organisasi maupun masyarakat seperti di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lain-lain.

Saat ini tidak ada satu atau lebih hal yang mengenai usulan strategi komunikasi sebaik unit evaluasi dan sejumlah mekanisme umpan balik untuk mengawasi penetapan dari beberapa strategi di bidang tersebut. Yang tidak mengusulkan satu atau lebih strategi komunikasi seperti halnya suatu unit evaluasi dan beberapa umpan balik mekanisme untuk monitoring pengundangan strategi seperti itu di dalam bidang tersebut.

Kebutuhan akan informasi yang dapat dipercaya, untuk mengumpulkan aplikasi metoda penelitian evaluasi yang sistematis, namun jarang dilakukan, jika sekiranya, memperdebatkan. Dengan difusi media membantu jarak belajar strategi dan dorongan perencanaan komunikasi di tingkatan nasional. Seseorang dengan pengalaman evaluasi penelitian sudah menjadi tamu dihormati pada forum internasional dalam segala bentuk. Kehadiran mereka biasanya juga dbentuk pada misi perencanaan dan studi kelayakan kelompok yang mana misi tersebut untuk membantu pemerintah menganalisis komunikasi yang mereka butuhkan dan merumuskan kebijakan inovasi untuk perluasan media massa dalam pembangunan.

Sekalipun begitu, kendati kebutuhan yang diperlukan untuk evaluasi sebagai sebuah alat untuk keefektifan sistem perencanaan dan menejemen, kecemasan dan kecurigaan sering terjadi di antara pengurus dan perencana komunikasi pada satu pihak dan pengawas pada pihak lainnya. Kelompok ini kenyataannya sering ragu-ragu tentang usulan dan tujuan orang yang bebeda dengan mereka. Mereka yang ragu biasanya didasari pada sejumlah faktor perencana dan administrator, apapun latar belakang mereka atau keanggotaan institusi yang tidak kebal dari tekanan politis dan serentak harus membenarkan tindakan mereka di dalam suatu milisi politis. Pada kelompok ini, penelitiannya tidak mendapat pengesahaan dan kekuatan politik yang menguntungkan yang seringkali dipandang tidak relevan, buruk, atau sebagai ancaman palsu. Pada gilirannya, penilai sering ditakutkan oleh sikap acuh tak acuh administrator dan perencana akan hasil study evaluasi. Maka mereka terganggu oleh sebagian dari metodologi yang tidak sesuai dengan bidang mereka terutama sebelum percobaan tingkat tinggi dan tehnik penelitian psycometrik.

Inti dari pandangan Rafles Abdi Kusuma tentang hubungan antara perencanaan komunikasi dan diskusi evaluasi pada tulisan ini adalah bahwa pada setiap tingkatan berisikan hubungan dengan sebuah variasi metode penelitian dan sumber data, walaupun sebagian besar dari sistem pantas menggandakan pertimbangan dari metode dan interval sumber. Duplikasi saran yang berupa sumber data dan perencanaan evaluasi dasar itu sebaiknya tidak menyimpang dari kenyataan dari perencanaan dan implementasi suatu sistem komunikasi. Bagaimanapun penyimpangan adalah sesuatu hal yang alami dari suatu pengambilan kebijakan untuk memandu suatu system. Karena itu makna dari pengumpulan data adalah untuk mengarahkan pada keputusan tersebut.


Sepanjang definisi kebijakan, para perencana komunikasi biasanya lebih suka bertanya pada hal yang normatif mengenai jasa dan investasi yang seharusnya dikerjakan. Sepanjang tingkatan desain sistem, isu strategis mengenai apa yang dapat dilakukan menjadi hal yang penting, saat pemeliharaan dan implementasi ditandai oleh kebutuhan untuk menentukan bagaimana kebijakan dapat dijalankan dan kemudian dilembagakan dengan cara yang paling efisien. Pada tingkat paling akhir, dugaan akan dampak dari suatu sistem, diperoleh dari pertanyaan mengenai seberapa baik suatu sistem yang diterapkan, sebagaimana yang telah di disain sebagaimana seharusnya. Idealnya, tahap-tahap memberi makna ke dalam dan menguatkan satu sama lain, walaupun perencanaan itu mengalami evaluasi dan perencanaan itu sering dipisah dari aktivitas yang menyertakan hal yang menyimpang dari harapan.

Hal yang dapat ditingkatkan di antara hubungan perencanaan komunikasi dengan evaluasi adalah sebagai berikut; Tahap pertama, perencana harus memberikan informasi yang lebih baik dan kritik-kritk yang dapat meningkatkan aktivitas pengajaran sistem evaluasi. Kedua, perencana komunikasi harus membedakan antara model penelitian yang digunakan untuk membantu sebuah sistem pekerjaan yang lebih baik, dan seharusnya penelitian ditujukan untuk menemukan bagaimana sistem bekerja dengan cara yang khusus.

Adapun hal-hal yang dapat dilakukan oleh tim evaluasi untuk meningkatkan perencanaan komunikasi yaitu sebagai berikut:

a. Para perencana komunikasi harus lebih mengenali lingkungan politik organisasi yang sebenarnya terjadi di dalam perencanaan komunikasi. Perencanaan yang meliputi kekuasaan pastilah menjadi hal yang menarik dan sampai saat itu kompromi dan negosiasi harus terus menerus dilakukan. Tuntutan perencanaan komunikasi harus berdasarkan hanya pada kriteria yang objektif. Ambisi pribadi yang buta dan tekanan institusi yang berlebihan membuat siatuasi menjadi lebih panas.

b. Anggapan pemikiran utama dari penilai merupakan sistem komunikasi dari lingkungan organik sistem komunikasi lebih memiliki pandangan seperti fenomena perubahan yang relatif stabil, yang memeberikan pengaruh dan tanggapan terhadap bermacam-macam lingkungan dan seringkali berlawanan arah. Jenis ini disebut Model Evaluasi Multidimensional, analisis mendalam dari akibat-akibat dan cukupnya waktu untuk menimbang dari akibat tersebut sama halnya dengan pilihan kebijakan perjanjian untuk mengantarkan perencanaan usaha kemasa yang akan datang.

Baru-baru ini percobaan pengaruh dari sebuah rencana komunikasi bahwa evaluasi dapat dijadikan sebauah pengaruh positif dalam perencanaan komunikasi ketika dan jika membuat keputusan dan peneliti sejati sepakat untuk bergabung. Hal ini menghendaki pengevaluasi orientasi keputusan dan akan mengorbankan beberapa cara kasar untuk menguntungkan pengambil keputusan. Sama baiknya perencana-perencana yang tidak hanya bagian dari jumlah informasi tetapi juga akan mempengaruhi sejumlah penyedia informasi sebelum keputusan dari kebijakan umum diambil.

Tentang evalusasi dalam organisasi dimaksud, menurut Suranto (2019) bahwa, kemampuan mengevaluasi di dalam organisasi adalah salah satu kemampuan yang sangat penting, baik bagi seorang pimpinan maupun anggota. Hal ini disebabkan setiap orang memiliki tugas dan peranan dalam suatu organisasi. Apakah dia seorang pimpinan atau seorang anggota biasa, dia mempunyai kewajiban untuk mengetahui seberapa berhasil dalam melaksanakan tugas, apakah ada hambatan dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat dikatakan bahwa semua orang perlu melakukan evaluasi, sekurang-kurangnya terkait dengan tugas masing-masing. Selanjutnya informasi keberhasilan pelaksanaan tugas tersebut dibutuhkan oleh orang lain agar tugas dan pekerjaan di dalam suatu organisasi dapat dilaksanakan dengan harmonis. Setiap orang yang ada dalam organisasi perlu bekerjasama dan berkordinasi untuk mencapai tujuan. Asumsi Teori Integratif dalam organisasi menempatkan evaluasi pada salah satu aktivitas organisasi, artinya dengan evaluasi maka semua elemen yang ada di dalam suatu organisasi mendapatkan informasi untuk perbaikan kinerja dan selanjutnya untuk mencapai tujuan bersama.

Evaluasi di suatu organisasi berbeda dengan evaluasi yang kita lakukan sehari-hari di dalam keluarga yang orientasinya untuk kepentingan pribadi. Hal ini disebabkan, kedudukan setiap orang di dalam suatu organisasi selalu merepresentasikan jabatan dan kedudukan formal.Pada tingkat hirarki jabatan manapun juga, keterampilan evaluasi merupakan modal untuk menuju sukses. Semakin tinggi kedudukan seseorang dalam organisasi, semakin penting keterampilan evaluasi ini. Hasil penelitian menunjukkan kenyataan bahwa para manajer puncak menghabiskan 35% waktu mereka untuk mengevaluasi diri sendiri (self evaluation) maupun mengevaluasi kinerja staf dan kinerja organisasi pada umumnya, (Bovee & Thill, 2007:5). Temuan penelitian Eriansyah (2015:233) menunjukkan bahwa di era keterbukaan informasi, semua organisasi dituntut untuk meningkatkan penyampaian informasi kepada pihak internal maupun eksternal.

Konsep Evaluasi Program

Dalam tulisan Sumardi (2000:28) yang mengutip pandangan Valades & Bamberger (1994), menyatakan bahwa evaluasi program merupakan aktivitas manajemen internal maupun ekternal yang dimaksudkan untuk mengukur kelayakan suatu desain program dan metode implementasinya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan, baik tujuan khusus maupun tujuan desain program dalam skala luas. Selain itu, evaluasi program juga dimaksudkan untuk mengukur dampak yang dihasilkan dari program itu, baik dampak yang diinginkan maupun yang tidak diinginkan, dan juga untuk mengukur faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat dan distribusi manfaat yang dihasilkan. Pada akhirnya evaluasi program dapat digunakan sebagai rujukan (guidlines) untuk meningkatkan kinerja dari suatu program yang sedang berlangsung sekaligus untuk mengestimasi dampak yang mungkin didapat dari program itu dan juga untuk mengevaluasi kinerja suatu program yang telah berlangsung.

Selanjutnya Valadez & Bamberger (1994) menegaskan pula bahwa informasi yang diperoleh melalui kegiatan evaluasi program ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, seperti penentu kebijakan (decision maker), perencana proyek, dan juga seorang manager dalam beberapa hal, yaitu: 1). Membantu untuk memperbaiki metode yang digunakan untuk mengidentifikasi dan menyeleksi suatu program agar selalu konsisten dengan tujuan yang telah ditentukan, dan juga untuk meyakinkan tingkat keberhasilan yang mungkin diperoleh dari program itu serta membantu untuk memilih strategi yang paling ekonomis dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan; 2). Evaluasi program dapat dimanfaatkan untuk menentukan apakah implementasi program itu dapat menjangkau orang-orang yang menjadi sasaran (beneficiary) program; 3). Mengukur apakah implementasi program itu mampu mencapai tujuan sosial dan ekonomis yang telah ditentukan; dan 4). Mengukur dampak program terhadap pembangunan (pendidikan, ekonomi, dan pertahanan) dalam skala luas.

B. PENTINGNYA STRATEGI KOMUNIKASI DALAM EVALUASI

Perencanaan merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilalui oleh setiap fungsi manajemen dalam suatu organisasi, termasuk fungsi pendukung berupa komunikasi. Perencanaan dibuat agar tujuan komunikasi ini mencapai hasil yang diinginkan, yakni komunikasi yang efektif. Kegiatan komunikasi dapat dikatakan efektif bila terjadi pemahaman antara komunikator dan komunikan (stakeholder di luar organisasi). Setelah adanya pemahaman ini maka para stakeholder akan muncul kepercayaan (trust) kepada organisasi.

Dalam menyusun strategi komunikasi organisasi terdapat tiga pendekatan yang perlu dilakukan, yakni; 1). Melihat isu-isu besar yang berulang, isu yang sensitif, dan isu yang diprediksi akan berkembang. 2). Melakukan analisis hubungan antar unit eselon I atas isu-isu tersebut. 3). Melakukan assesment internal dan eksternal menggunakan SWOT analisis. 4). Menyusun grand design strategi komunikasi.


Dalam kaitan itu, yang perlu dilakukan adalah memperjelas secara keseluruhan tujuan komunikasi, yakni hal yang diinginkan dan informasi apa yang dibutuhkan stakeholders. Tiga hal umum dari tujuan komunikasi antara lain memberikan informasi/pemahaman, melakukan persuasi, atau melakukan klarifikasi atas suatu isu. Organisasi vital yang berbentuk holding organization umumnya memiliki stakeholders beragam. Stakeholders seluruh unit pada dasarnya merupakan stakeholders. Cara terbaik untuk menentukan tujuan komunikasi adalah menentukan kebutuhan stakeholders, apa yang mereka butuhkan dan apa yang diinginkan dari organisasi. Membuat daftar keinginan dan kebutuhan informasi tersebut menjadi kunci dalam menentukan tujuan komunikasi yang tepat bagi setiap stakeholder.

Selanjutnya, key message yang disusun tergantung dari isu yang ingin dikendalikan. Jika isunya adalah soal pelayanan, maka key message yang dapat disampaikan adalah Departemen PR melalui unit kerjanya senantiasa berupaya mempermudah birokrasi dan membantu satuan kerja di setiap unit. Sementara itu, channel merupakan media yang menjadi penghubung antara organisasi dengan para stakeholders. Media dibedakan menjadi dua cluster besar, yakni media below the line-above the line, dan new media yang terdiri dari jejaring sosial media. Pemilihan media ini tergantung key message, stakeholder, dan tentu saja dana yang tersedia. Pembuatan konten informasi dari key message menjadi kunci, content is king.

Setiap isu yang dingin diarahkan memiliki waktu dalam penyampaiannya. Tanpa momentum yang tepat, dampak yang diinginkan akan berisiko tidak tercapai maksimal. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, waktu sangat berarti. Sebuah berita bisa obselete bahkan dalam hitungan jam, apalagi dalam penanganan krisis komunikasi. Ibarat api, jika tidak segera dipadamkan, maka dampak kerusakaannya semakin meluas.

Strategi komunikasi yang sudah disusun diharapkan menjadi panduan praktisi PR organisasi sehingga kegiatan-kegiatan komunikasi yang dijalankan jelas target yang ingin dicapai dan alokasi sumber daya-sumber daya untuk mencapainya. Strategi komunikasi menjadi acuan bahan evaluasi kegiatan PR sehingga strategi ke depannya menjadi lebih baik. Strategi komunikasi merupakan dokumen perencanaan. Gagal membuat strategi komunikasi berarti merencanakan kegagalan komunikasi dan evaluasi.

C. PENTINGNYA EVALUASI DALAM ORGANISASI SEBAGAI STRATEGI PERUBAHAN.

Materi ini diadopsi dari buku “Perencanaan & Evaluasi Program Komunikasi”, karangan Suranto (2019), ia katakana bahwa pada tataran faktual, nampak jelas bahwa media komunikasi yang dikelola secara manual akan tidak berdaya melawan kekuatan disruptif teknologi digital. Industri lama: ritel tradisional dilibas oleh ecommerce; media cetak dikalahkan oleh media online; layanan taksi tradisional tersisih oleh layanan taksi berbasis sharing economy. Khusus terkait penggunaan media, jelas sekali bahwa masyarakat lebih memilih menggunakan media online berbasis teknologi android untuk mendapatkan informasi, dari pada media konvensional. Liu & Kim (2013) menyebut bahwa untuk mendapatkan informasi kesehatan, hukum, politik, masyarakat sudah beralih menggunakan media sosial berbasis android (76%), sementara sisanya masih setia dengan media tradisional.

Untuk meningkatkan peluang mendapatkan dampak positif, diperlukan kompetensi untuk menyusun perencanaan dan melakukan evaluasi program komunikasi. Bagi sebuah organisasi modern, perencanaan dan evaluasi memiliki fungsi yang sangat penting. Perencanaan berfungsi sebagai pedomandalam melaksanakan suatu program, kegiatan, maupun kebijakan. Evaluasi berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh informasi tingkat keberhasilan pelaksanaan program. Dengan perencanaan yang matang, maka organisasi itu akan dapat mengelola segala sumber daya untuk mendukung tujuan.

Dapat dikatakan bahwa salah satu ciri organisasi adalah harus memiliki perencanaan dalam menyongsong dan menyiapkan masa depan. Misalnya organisasi pemerintah desa, setiap akhir tahun menyusun Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa, kemudian menggunakan RKP tersebut untuk menyusun Rencana Anggaran dan Belanja Desa (RAPBDesa) tahun berikutnya. Selanjutnya apakah pelaksanaan program sesuai dengan perencanaan, perlu dilakukan evaluasi. Dengan demikian kegiatan evaluasi bertujuan untuk memperoleh informasi yang secara objektif mengungkap tingkat keberhasilan pelaksanaan program.

Perkembangan teknologi telah menyebabkan terjadinya perubahan dalam cara evaluasi di suatu organisasi. Evaluasi terkait dengan kehadiran pengurus maupun anggota di suatu organisasi dicatat dengan sistem presensi online, transaksi dilakukan secara elektronik, sehingga sentuhan personal sangat berkurang. Dalam hal ini penting untuk diperhatikan langkah-langkah sebagai upaya menjaga agar keharmonisan relasi antarkolega maupun antara anggota dengan pengurus tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

Tujuan dan Orientasi Evaluasi

Tujuan evaluasi secara umum adalah untuk mendapatkan informasi yang menggambarkan sejauhmana tingkat keberhasilan implementasi suatu program. Kemudian meningkatkan daya nalar dan daya kerja untuk memperbaiki pelaksanaan program, mencari jawaban dan solusi atas permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan program. Menurut Crawford (2006:6) evaluasi adalah suatu disiplin ilmu yang sangat penting dan menarik bagi siapapun:pendidik, pengurus organisasi, politikus, para eksekutif, funders. Di kalangan masyarakat maju, evaluasi dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai orientasi, antara lain: 1). Berorientasi pada tujuan; 2). Beorientasi pada manajemen; 3). Beorientasi pada konsumen; 4). Berorientasi pada keahlian; 5). Berorientasi pada pesaing-pesaing. Tabel 6.2. berikut ini menjelaskan tujuan dan orientasi dari kegiatan evaluasi.

Tabel 6.2 Orientasi Evaluasi

Sumber: Suranto, 2019. Perencanaan & Evaluasi Program Komunikasi, Yogyakarta: Pena Pressindo, hal.89

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa hasil yang diperioleh dari kegiatan evaluasi adalah berupa informasi dan rekomendasi. Informasi dan rekomendasi dari evaluator merupakan bahan pertimbangan bagi pihak manajemen untuk mengambil keputusan terhadap program. Ada empat kemungkinan keputusan yang diambil oleh pihak manajemen, yaitu:

a. Menghentikan program, apabila informasi yang diperoleh sebagai hasil evaluasi menunjukkan bahwa program tersebut tidak mendatangkan manfaat, tidak sesuai dengan kebutuhan, atau tidak dapat terlaksana sebagaimana diharapkan.

b. Merevisi program, apabila temuan evaluasi menunjukkan ada bagian-bagian yang kurang sesuai dengan harapan (terdapat kesalahan tetapi hanya kesalahan kecil).

c. Melanjutkan program, apabila informasi dari hasil evaluasi menunjukkan bahwa segala sesuatu sudah berjalan sesuai dengan harapan dan memberikan manfaat yang signifikan.

d. Menyebarluaskan program, apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa program tersebut sangat membantu, dan pada dasarnya banyak komunitas di tempat lain yang memerlukan terpaan program. Oleh karena itu program disebarluaskan (didesiminasikan) di tempat lain, karena program tersebut berhasil dengan baik sehingga dapat dinikmati oleh kalangan yang lebih luas. 

D. MERANCANG EVALUASI PROGRAM KOMUNIKASI

Pandangan pakar komunikasi seperti Courtland L. Bovee dan John V. Thill (2007:4) menegaskan bahwa untuk mencapai sukses organisasi, baik di bidang bisnis maupun sosial, diperlukan program-program komunikasi yang terencana, menjangkau khalayak di dalam maupun di luar organisasi. Program komunikasi adalah serangkaian kegiatan di bidang komunikasi, berupa kegiatan pengiriman dan penerimaan informasi untuk mencapai tujuan tertentu. Karena ada istilah serangkaian, maka di dalam program komunikasi itu terdapat beberapa kegiatan. Misalnya dalam program kampanye tertib berlalulintas, maka di dalamnya terdapat kegiatan sosialisasi, memilih waktu yang tepat, mengidentifikasi karakteristik audience, menentukan komunikator, merancang pesan, menyiapkan media sosialisasi, dan sebagainya.

Kemampuan dan kontribusi dalam mensukseskan program komunikasi adalah salah satu kemampuan yang sangat penting, baik bagi seorang pimpinan maupun anggota. Seorang pimpinan harus mampu mengelola program komunikasi, sejak perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi. Pada tahap perencanaan, seorang pimpinan memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan, pada giliran berikutnya kebijakan ini dijabarkan dalam berbagai program dan kegiatan, termasuk di dalamnya program dan kegiatan komunikasi. Solatun Dulah Sayuti (2014:39) mengemukakan, praktik perancangan, pembuatan, pelaksanaan, dan pengendalian kebijakan merupakan satu set tindakan yang dilakukan oleh pimpinan atau oleh manajemen, dan ada kalanya didampingi para professional yang menjadi konsultan dan pendamping bagi jajaran pimpinan.

Program komunikasi merupakan rangkaian kegiatan yang direncanakan secara sengaja dan sistematis untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan yang ditetapkan dalam program komunikasi bersumber dari pemikiran rasional yang diperoleh dari hasil pengkajian tentang kebutuhan dan kebijakan organisasi. Penyusunan program komunikasi dilakukan berdasar hasil identifikasi terhadap sumber daya yang relevan, dana, sarana-prasarana, media, segmentasi, prosedur, serta strategi yang dapat digunakan untuk memberdayakan sumber daya yang ada secara efektif. Pada tahap proses, program komunikasi diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan didukung secara optimal oleh sumber daya yang ada, sehingga pelaksanaan program komunikasi dapat dilaksanakan secara efektif, hambatan-hambatan yang ditemukan dapat diatasi, dan dukungandukungan terhadap proses/pelaksanaan program dapat dipertahankan untuk menunjang pencapaian tujuan. Pada akhirnya, produk atau tujuan yang dihasilkan oleh program komunikasi dapat dilihat dari tingkat pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya serta dampak-dampak program terhadap sasaran khalayak/masyarakat.Untuk mengetahui apakah program komunikasi efektif dalam mencapai tujuan yang ditetapkan, maka dilakukan evaluasi. Untuk dapat melakukan evaluasi, dawali dengan kegiatan merancang evaluasi, atau sering disebut dengan menyusun proposal evaluasi.

Metode Evaluasi

Metode evaluasi menjelaskan tentang cara evaluasi yang digunakan. Cara evaluasi ini menginformasikan tentang langkah-langkah evaluasi, mencakup: pendekatan evaluasi, tempat dan waktu evaluasi, subjek evaluasi, metode pengumpulan data, teknik analisis data, dan kriteria keberhasilan,dengan penjelasan, sebagai berikut:

a. Pendekatan evaluasi, menjelaskan tentang model evaluasi yang digunakan. Dalam hal ini evaluator menjelaskan alasan rasional, bahwa berdasarkan survei pendahuluan dan dokumen usulan evaluasi, diketahui karakteristik permasalahannya, ditetapkan tujuan melakukan evaluasi, sehingg evaluator menetapkan model evaluasi yang paling relevan. Misalnya, masalah yang dievaluasi adalah keefektifan pelaksanaan program pelatihan komunikasi interpersonal guru dengan siswa, maka model atau pendekatan yang tepat digunakan adalah training evaluation model dari Kirkpatrick. Model ini merupakan model evaluasi yang dapat digunakan untuk mengukur efektifitas pelatihan pada domain reaction, Learning, Behavior dan result sebuah pelatihan”.

b. Tempat dan waktu evaluasi, menjelaskan tentang tempat dilaksanakannya evaluasi, sedangkan waktu evaluasi sebaiknya dijabarkan ke dalam jadwal pelaksanaan evaluasi. Pada sub bab ini perlu dijelaskan alasan pemilihan tempat dan waktu. Prinsipnya, evaluasi akan optimal apabila dilaksanakan pada tempat dan waktu yang tepat. Contoh, “Evaluasi program pelatihan kecakapan komunikasi interpersonal guru dan siswa akan dilaksanakan di Kota Bekasi pada bulan Maret sampai Agustus 2020”.

c. Subjek evaluasi, menjelaskan pihak-pihak yang menjadi sumber data. Sering disebut sebagai populasi dan sampel. Populasi adalah keseluruhan anggota komunitas yang menjadi satuan amatan evaluasi, sedangkan sampel adalah sebagian dari anggota populasi yang terpilih sebagai responden atau sumber data. Contoh, populasi evaluasi guru-guru SMA di Kota Bekasi yang pernah memperoleh pelatihan komunikasi interpersonal guru dengan siswa, yaitu sebanyak 100 orang guru, misalnya. Sampel diambil secara berstrata mengikuti jenjang kepangkatan guru, besaran sampel ditentukan dengan mengacu Nomogram Harry King, yaitu 85 orang.”

d. Metode pengumpulan data, menjelaskan cara yang digunakan evaluator untuk mengumpulkan data dari lapangan. Data dapat dikumpulkan melalui metode: 1). Kuesioner, yaitu membagikan daftar pertanyaan untuk diisi oleh responden; 2). Wawancara, yaitu melakukan tanya jawab kepada narasumber, 3). Focus Group Discussion (FGD) yakni dengan cara meyelenggarakan forum diskusi; 4). Observasi, yakni dengan mengamati proses atau aktivitas, Dokumentasi, yakni mengambil data sekunder dari dokumen yang sudah ada.

e. Teknik analisis data, menjelaskan cara yang digunakan untuk mengolah data, apakah diolah secara kuantitatif atau kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan harus disesuaikan dengan rumusan masalah, jenis data, dan kriteria keberhasilan sehingga dapat disimpulkan temuan evaluasi dengan tepat. Contoh, evaluasi program pelatihan komunikasi interpersonal guru dengan siswa ini menghasilkan data lapangan yang diperoleh dari FGD, kuesioner, dan observasi. Pada tahap analisa ini evaluator membandingkan antara data hasdil evaluasi yang diperoleh dari FGD, Angket dan observasi dengan kriteria / standar pencapaian / keberhasilan, kemudian memberikan judgement atas keberhasilan atau efektivitas pelatihan.

E. UPAYA EVALUATOR UNTUK BERSINERGI DENGAN POWER

Sebagaimana dijabarkan oleh Sumardi (2008), bahwa power dalam sebuah organisasi dapat digambarkan misalnya seperti power peneliti terhadap kepala sekolah; kepala sekolah terhadap para guru; para guru terhadap orang tua; orang dewasa terhadap siswa, dsb. Di dalam konteks sekolah, kepala sekolah mempunyai power yang lebih tinggi dibandingkan guru, murid, dan/atau orang tua. Seringkali kebijakan sekolah sangat dipengaruhi oleh kepentingan power itu yang mengakibatkan jalannya manajemen sekolah terasa kurang efektif. Ilsustrasi di atas menunjukkan bahwa power dalam kehidupan organisasi masih dirasa sangat dominan. Dominasi ini telah mengakibatkan kebijakan tertentu banyak merepresentasi kepentingan individual. Dengan demikian, ketika proses evaluasi kebijakan dilaksanakan dan rekomendasi telah disampaikan, power seringkali mengabaikannya. Hal inilah yang sering mengakibatkan kegiatan evaluasi menjadi kurang berguna dalam melakukan fungsinya sebagai media untuk perbaikan dan peningkatan.

Seperti diuraikan sebelumnya bahwa proses evaluasi yang dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai implementasi suatu program kebijakan publik seringkali tidak mampu menjalankan fungsinya secara efektif. Ketidakefektifan ini lebih disebabkan oleh ‘keengganan’ decision maker untuk menggunakan rekomendasi sebagai input untuk melakukan perubahan atau perbaikan program kebijakan. Sebuah delima bagi evaluator ketika rekomendasi yang diberikan kepada pihak penentu kebijakan tidak mendapatkan apresiasi positif. Di satu sisi, evaluator telah menghabiskan banyak dana, waktu, dan tenaga untuk mengumpulkan berbagai informasi tentang efektivitas implementasi suatu program kebijakan. Sedangkan di sisi lain penentu kebijakan tidak mengapresiasi rekomendasi yang telah diberikan itu.

Ketika kasus ini terjadi, seorang evaluator harus berupaya mencari strategi solutif untuk melakukan sinergi pemahaman dengan decision maker. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh seorang evaluator untuk bersinergi dengan decision maker adalah memberikan keyakinan kepada decision maker bahwa proses evaluasi merupakan bagian dari system manajemen yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan implementasi suatu program kebijakan dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan. Upaya ini bisa dilakukan apabila terjadi komunikasi harmonis antara seorang evaluator dengan pihak decision maker dalam konteks system manajemen yang utuh. Komunikasi dua arah yang harmonis ini diharapkan mampu membuka sekat yang sering menimbulkan ‘kucurigaan’ antara decision maker dan evaluator. Komunikasi dua arah ini sebaiknya dilakukan sebelum proses evaluasi dilakukan. Dengan demikian, peran evaluator dalam system manajemen itu dapat dipahami oleh pihak decision maker, sehingga aspek keurigaan yang sering muncul dapat diminimalisasi yang pada akhirnya rekomendasi yang diberikan oleh evaluator dapat diapresiasi secara positif.

Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mencapai hubungan sinergis antara evaluator dengan decision maker, yaitu:

a. Evaluator dan decision maker harus memposisikan dirinya masing-masing sebagai mitra kerja yang saling menguntungkan.

b. Evaluator dan decision maker harus secara spesifik menyatakan tujuan yang ingin dicapai dari sebuah proses evaluasi itu.

c. Dalam melakukan proses evaluasi, evaluator harus mampu memahami secara detail tujuan kebijakan yang ingin dicapai oleh organisasi.

d. Evaluator harus mampu menunjukkan dan menawarkan potensi atau kemampuannya untuk melakukan proses evaluasi dengan baik.

e. Tumbuhkan sikap saling percaya antara evaluator, decision maker dan orang-orang yang terlibat dalam organisasi dimana program kebijakan itu dimplementasikan.

Dengan mengimplementasikan tindakan-tindakan di atas, peran dan fungsi evaluasi akan secara efektif dapat dioptimalkan dan pada akhirnya rekomendasi yang dihasilkan akan diapresiasi oleh decision maker sebagai pemegang power.

Selain itu dalam melakukan aktivitas evaluasi, seorang evaluator harus mampu mengidentifikasi struktur power yang ada dalam organisasi itu. Seorang evaluator harus mampu membedakan power mana yang menjadi kunci dalam menentukan kebijakan, mana yang paling berpengaruh, dan mana yang hanya menjadi ‘korban’ dari keputusan itu. Dengan mengidentifikasi struktur power ini, evaluator akan mampu menentukan kelompok mana yang harus melaksanakan rekomendasi dan kelompok mana yang akan dipengaruhi ole rekomendasi itu. Dengan demikian tindakan evaluasi akan lebih efektif. Seringkali seorang evaluator mengabaikan strategi ini, sehingga pada akhirnya pemegang power tidak mengakui rekomendasi yang diberikan berdasarkan proses evaluasi yang telah dilakukan dan akhirnya proses evaluasi itu menjadi useless.

Seorang pemegang power yang cerdas mestinya mampu menggunakan kekuasaanya secara objektif tanpa dipengaruhi oleh kepentingan idividu, kelompok, dan organisisasi secara sempit. Power yang dimiliki harus digunakan untuk mensikapi dan mencermati secara positif berbagai rekomendasi sebagai input yang esensial dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan program kebijakan yang telah, sedang, dan akan diimplementasikan. Evaluasi harus diakui sebagai bagian dari system manajemen yang peran dan fungsinya untuk meningkatkan efektivitas kebijakan.

Ada beberapa jenis power yang dapat dibedakan berdasarkan karakteristiknya, yaitu:

a. Personal Power

Power jenis ini biasa disebut juga referent power, charismatic power, dan power of personality. Power ini mengacu pada kemampuan seorang pemimpin untuk mengembangkan kekuatan kepribadian bawahannya. Dalam hal ini, seorang pemimpin berusaha menunjukkan kepercayaan yang tinggi kepada bawahannya dengan maksud untuk menarik dan menguasai bawahan itu. Pemimpin itu berusaha memahami kebutuhan setiap orang yang ingin dipengaruhi dan berjanji untuk memenuhi kebutuhan itu. Sejalan dengan itu, orang yang menjadi bawahannya itu juga cenderung berusaha mematuhi pemimpin itu, karena adanya keterpaksaan.

b. Legitimate Power

Power jenis ini biasa disebut juga position power dan official power. Power jenis ini mengacu pada power yang didelegasikan secara sah oleh otoritas yang lebih tinggi. Otoritas itu memberikan power kepada seorang pemimpin untuk melakukan kontrol terhadap seluruh jajaran terkait, serta memberikan penghargaan dan hukuman kepada bawahan. Orang-orang berusaha menerima power jenis ini karena mereka percaya bahwa power itu diperlukan untuk menghindari tindakan anarkis di masyarakat. Selain itu, mereka menerima power ini karena adanya tekanan dari orang atau teman sejawat yang telah lebih dulu menerima power jenis itu.

c. Expert Power

Power ini juga biasa dikenal sebagai authority of knowledge. Power ini diperoleh oleh seseorang melalui proses pembelajaran khusus dan muncul karena pengetahuan yang dimiliki oleh seorang pemimpin tentang suatu situasi yang sangat kompleks. Power ini sangat tergantung pada pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang dimiliki oleh seorang pemimpin. Power jenis ini dianggap sebagai power yang sangat penting dalam era masyarakat teknologi. Kaum pekerja cenderung mempercayai pemimpin yang mempunyai kepakaran khusus dalam situasi tertentu.

d. Reward Power

Power ini mengacu pada kapasitas seseorang untuk mengontrol dan melakukan sesuatu tindakan karena ingin dinilai oleh orang lain. Power ini muncul karena kemampuan seorang pemimpin untuk menaikan gaji bawahan, merekomendasikan bawahan untuk naik jabatan, atau kemampuan untuk menciptakan proses kerja yang menyenangkan. Tindakan-tindakan seperti itu telah menciptakan power yang dapat digunakan untuk mengontrol bawahan.

e. Coercive Power

Power ini mengacu pada kapasitas seorang pimpinan untuk menghukum bawahan atau mengancam bawahan itu. Pimpinan yang mempunyai coercive power dapat mengancam kenyamanan dan keamanan pekerjaan seorang pegawai bawahan; membuat perubahan-perubahan jadwal kerja pegawai bawahan yang bersifat menghukum; dan dalam kasus yang ekstrim melakukan kekuatan fisik untuk mempengaruhi bawahan. Coercive power biasa menggunakan situasi ‘menakutkan’ sebagai motivator. Power jenis ini sebenarnya mempunyai lebih banyak pengaruh negatif kepada orang lain.

Dalam konteks evaluasi program, jenis power yang berimplikasi positif terhadap proses evaluasi itu adalah posisition power dan personal power. Dengan jenis power ini, seorang pemimpin sebagai penentu kebijakan mampu menciptakan jaringan hubungan interpersonal yang lebih luas, sehingga informasi tentang implementasi program kebijakan pun dapat diketahui lebih luas pula yang pada akhirnya feedback terhadap implementasi program kebijakan itu dapat segera dilakukan. Lebih penting lagi, melalui jenis power ini, seorang pimpinan akan mampu menjaga hubungan baik dengan semua orang termasuk evaluator kebijakan. 

F. IMPLIKASI EVALUASI KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI.

Perubahan dan perkembangan yang cepat dalam hal komunikasi dan manajemen pengetahuan, menuntut adanya sistem penilaian yang efektif bagi kinerja organisasi. Berbagai model telah diciptakan oleh para ahli untuk system penilaian kinerja sehingga organisasi dapat memilih menggunakannya sesuai dengan jenis organisasi, visi, misi, struktur dan tenaga kerja. Sistem penilaian kinerja di Aerofood ACS Denpasar dilakukan setiap semester dengan menggunakan checklist yang di dalamnya terdapat indikator penilaian yaitu disiplin, loyalitas/tanggung jawab, sikap terhadap supervisi, kerja sama dengan teman sekerja, tingkat pengetahuan tentang pekerjaan, kualitas pekerjaan, kuantitas pekerjaan inisiatif/prakarsa, kemauan untuk perbaikan peningkatan, pengembangan, kemampuan perencanaan dan mengorganisir, kemampuan memotivasi bawahan dan kemampuan mengambil keputusan. Penilaian dilakukan oleh atasan langsung dan atasan dari atasan langsung.

Dari hasil wawancara dengan 35 karyawan, diduga bahwa responden menilai sistem penilaian kinerja yang diterapkan kurang terbuka, tujuan yang dicapai kurang jelas, bersifat kurang adil sehingga menyebabkan karyawan merasa kurang puas. Penerapan sistem penilaian kinerja yang berkaitan dengan prosedur, evaluasi, transparansi, rasa adil, objektif, kepuasan terhadap hasil evaluasi dan pengurangan stres kerja dinilai oleh seluruh responden dengan hasil yang kurang baik. Alexia Deneire et al. (2014) meneliti tentang bagaimana karakteristik sistem penilaian kinerja yang digunakan untuk guru sekolah menengah mempengaruhi kepuasan kerja. Hasil penelitian menunjukkan system penilaian kinerja yang digunakan dianggap memiliki keputusan yang adil, baik dan memiliki dampak positif terhadap kepuasan kerja dan kejelasan system penilaian dianggap memiliki kualitas sehingga berdampak pada kepuasan kerja.

Menurut pandangan Fletcher (2001) bahwa penilaian kinerja memiliki pendekatan strategis dan mengintegrasikan kebijakan organisasi dan kegiatan sumber daya manusia. Namun, reaksi dan konflik di sisi karyawan sering tak terelakkan. Ketidakpuasan dan ketidakadilan yang dialami dalam proses penilaian dan evaluasi dapat menyebabkan sistem penilaian kinerja menjadi gagal (Taylor et al., 2011). Ada tiga unsur kepuasan terkait dengan sistem penilaian kinerja. Pertama adalah kepuasan terhadap peringkat penilaian, peringkat yang lebih tinggi menimbulkan reaksi positif terhadap penilaian dan berhubungan dengan kepuasan proses penilaian tersebut. Elemen kedua adalah kepuasan dengan para penilai. Di sini, peran yang menentukan bahwa pengawas memiliki hal untuk meyakinkan hasil positif menjadi berbeda, karena para penilai karyawan harus memberikan umpan balik atas kinerja mereka. Elemen ketiga adalah kepuasan terhadap umpan balik penilaian kinerja, umpan balik sangat penting karena dapat berpengaruh potensial terhadap respon karyawan terhadap peringkat penilaian (Kacmar et al., 2013).

Dalam penelitian bersama Gary Roberts dan Michael Pregitzen (2007), pernah meneliti tentang mengapa karyawan tidak menyukai sistem penilaian kinerja yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama ketidakmampuan di dalam memberikan umpan balik kepada karyawan akan menyebabkan hasil penilaian menjadi ambigu. Ketika para manajer gagal untuk memberikan umpan balik secara korektif dan jujur, karyawan yang berkinerja rendah akan membebankan biaya dan pekerjaan kepada rekan kerja yang memiliki kinerja tinggi, sehingga meningkatkan kebencian dan menyebabkan stres kerja. Hanafiah et al. (2007) Arif Devi Dwipayana, W.G. Supartha dan D.K. Sintaasih.

Hasil penelitian Longenecker dan Nykodym (1996) menemukan bahwa bawahan percaya penilai adalah kunci keberhasilan sistem dengan penekanan pada hal yang lebih efektif yakni perencanaan, umpan balik yang berkelanjutan dan pemantauan kinerja yang lebih baik oleh pengawas. Menurut Wright (2013), karyawan menemukan penilaian lebih berguna ketika mereka spesifik dan terfokus, terencana dan dipersiapkan dengan baik, mudah dimengerti dan ketika mereka memiliki lebih banyak keterlibatan dan kontrol atas proses. Keberhasilan sistem penilaian juga tergantung pada persepsi karyawan, untuk aspek-aspek penting dari proses penilaian keadilan dan reaksi mereka. Alhasil, dengan perasaan ketidakpuasan, ketidakadilan dalam proses dan ketidakadilan dalam evaluasi, setiap system penilaian akan ditakdirkan untuk gagal (Cardy dan Dobbins, 1994). Skarlicki dan Folger (1997) menunjukkan bahwa proses penilaian dapat menjadi sumber ketidakpuasan yang ekstrim ketika karyawan percaya sistem bias, politik atau tidak relevan. Steven et al. (2011) memberikan perspektif yang lebih lengkap dan terbaik mengenai praktek untuk penilaian kinerja karyawan dalam organisasi global. Perspektif yang dihasilkan adalah pelatihan yang memadai harus disediakan untuk para penilai dan yang dinilai dalam rangka menghindari banyak kesalahan penilaian yang umum dalam penilaian kinerja.

Begitu pula Khim Onget al. (2008) telah melakukan penelitian pada penilaian guru di sekolah dasar Singapura. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji atribut dari sistem penilaian kinerja, bagaimana atribut-atribut mempengaruhi kepuasan dan stres yang dialami dengan sistem penilaian kinerja, sikap terhadap bonus kinerja, kepuasan kerja, dan motivasi, dan kegotong-royongan yang dirasakan di antara para guru. Hasil dari temuan menunjukkan bahwa keadilan dan kejelasan sistem penilaian kinerjaterkait dengan kepuasan yang lebih besar dengan system penilaian kinerja. Sebagai kesimpulan, penelitian ini memberikan wawasan tentang bagaimana berbagai atribut dari sistem penilaian kinerja yang berhubungan dengan hasil seperti kepuasan kerjadan motivasi. Temuan ini dapat membantu untuk merancang dan mengimplementasikan sistem penilaian kinerja yang lebih efektif. Rabia Karimi et al. (2011) meneliti hubungan sistem penilaian kinerja dan kepuasan kerja karyawan di organisasi internasional nirlaba yang menunjukkan bahwa ada korelasi hubungan positif dan signifikan antara sistem penilaian kinerja dan kepuasan kerja. Hasil dari penelitian ini adalah sejalan dengan Khan (2007) dan berbeda dengan studi penelitian Bricker (1992) yang menyatakan bahwa karyawan tidak puas dengan sistem penilaian kinerja yang diadopsi oleh organisasi mereka. Banyak peneliti menegaskan bahwa kepuasan karyawan adalah kunci untuk individu yang lebih baik dan atau kinerja organisasi (Schneider et al., 2003).Kepuasan kerja adalah evaluasi individu tentang tugas dan konteks pekerjaannya yang diukur berdasarkan dimensi karakteristik pekerjaan, lingkungan kerja, dan pengalaman emosional di tempat kerja.

Namun apapun kondisi yang berkembang dalam psikologis karyawan suatu organisasi, karyawan pasti mendapatkan evaluasi kerja di mana ia diberikan umpan balik atas apa yang dilakukannya selama bekerja. Tujuannya, tentu saja untuk perbaikan atau peningkatan kinerja karyawan di kemudian hari. Selain berisi tentang kelemahan dan kekurangan karyawan, evaluasi juga menginformasikan kekuatan dan kelebihan. “Diharapkan, kelemahannya mengalami perubahan dan pengembangan ke arah yang baik, sedangkan kekuatannya terus meningkat,” ujar Hayu Prima Indrastuti, konsultan karier dari experd. Sayangnya, tak semua karyawan mendapatkan evaluasi positif. Nah, ketika atasan menilai hasil kerja anda tidak memuaskan, anda pasti ingin buru-buru membela diri. Tindakan ini wajar saja karena pada dasarnya setiap orang merasa sudah memberikan yang terbaik.

Namun sebaiknya para karyawan untuk tidak terlalu membela diri dengan cara negatif atau menganggap personal hasil evaluasi tersebut. Selain “nilai” karyawan akan lebih buruk di hadapan atasan, karyawan juga akan dianggap kurang matang secara emosional dan mengganggu hubungan kerja dengan atasan. Sebaliknya, sikap kooperatif dan mampu menerima evaluasi, menunjukkan seseorang siap berkembang dan menghadapi perubahan.

Evaluasi atau penilaian kinerja (performance evaluation / appraisal) seringkali menimbulkan rasa sakit bagi pihak yang dievaluasi maupun yang mengevaluasi. Banyak perusahaan, apalagi di Asia, agak malas melakukan evaluasi kinerja seluruh karyawannya. Kebanyakan mereka melakukan evaluasi kinerja sekali setahun, yakni untuk menentukan bonus akhir tahun. Penyebab utama dari praktik evaluasi kinerja yang tidak intens ini adalah faktor psikologis yang ditimbulkan dari apa yang disebut dengan evaluasi kinerja. Penilaian kinerja menimbulkan suasana yang tidak nyaman, terutama bagi karyawan yang dinilai kinerjanya. Kondisi ini menjadikan beban pula bagi atasan atau orang yang melakukan penilaian kinerja. Salah-salah, hubungan antara yang dinilai dan yang menilai menjadi ikut terganggu.

Tetapi, perasaan ewuh-pekewuh semacam itu sudah saatnya ditanggalkan jika kita ingin maju. Di era sekarang, banyak perusahaan terkemuka melakukan penilaian kinerja dengan frekuensi yang semakin sering. Ada yang setiap 3 bulan sekali, bahkan ada yang setiap 1 bulan sekali. Bahkan ada kecenderungan, pada sejumlah perusahaan, penilaian kinerja dilakukan sekali seminggu. Hal ini dimungkinkan karena mereka mempunyai piranti lunak yang dengan mudah mencatat pencapaian kinerja setiap orang ataupun setiap bagian dan unit, khususnya bagi mereka yang sudah mengimplementasikan dan mengotomasikan sistem manajemen kinerja balanced scorecard. Semuanya jadi transparan dan mudah.

Sesungguhnya, sistem evaluasi kinerja merupakan alat retensi yang efektif, karena mayoritas karyawan ingin dan butuh umpan-balik konstruktif terhadap apa yang mereka kerjakan. Sayangnya, mayoritas supervisor enggan melakukan penilaian kinerja. Masalahnya, penilaian kinerja memerlukan komunikasi atas penilaian pribadi dan sangat memakan waktu, khususnya jika supervisor hanya melakukan evaluasi tahunan yang memaksa mereka untuk mengingat-ingat kembali pengalaman yang terjadi selama satu tahun. Banyak pakar HR setuju bahwa penilaian kinerja sekali setahun tidak akan berhasil karena penilaian kinerja itu terfokus kepada kejadian-kejadian luar biasa atau untuk melihat-lihat kembali masalah di masa lalu yang sudah teratasi. Sebaliknya, karyawan membutuhkan evaluasi kinerja regular, terus berlangsung dan dengan panduan terstruktur untuk membantu mereka menetapkan dan mencapai target pekerjaan maupun karir mereka.

Evaluasi kinerja juga memiliki dampak positif. Menurut Mondy & Noe (2005), kegunaan dari evaluasi / penilaian kinerja, sebagai berikut:

a. Perencanaan Sumber Daya Manusia.

b. Rekrutmen dan Seleksi.

c. Pelatihan dan Pengembangan.

d. Perencanaan dan Pengembangan Karir.

e. Program Kompensasi.

f. Hubungan Karyawan Internal.

g. Penilaian Potensi Tenaga Kerja. 

Referensi:

Ade Koesnandar, Drs. M.Pd. 1999. “Dasar-Dasar Program Audio”, Pusat Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

Griffin, EM. (2003). A First Look at Communication Theory, 5th Edition. USA: McGraw-Hill

Littlejohn, Stephen W. (2002). Theories of Human Communication. USA: Wadsworth Group

Jogiyanto, MBA, PH. D. 1991. Pengenalan Komputer.

John Markoff (November 22, 2002). "Pentagon Plans a Computer System That Would Peek at Personal Data of Americans". The New York Times.

Kim, Young Yun, 1984. Searching for creative integration. Dalam William B. Gudykunst dan Young Yun Kim (ed). Methods for intercultural Communication Reasearch. Beverly Hills: sage publishers.

Kuswandi, 1996. Komunikasi Massa (Sebuah Analisis Media Televisi), Cet. I : Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Maletzke, Gerhad. 1978. Intercultural and International Communication. Dalam Heins Dietrich Fishcer dan John C. Merill (ed) Intercultural & International Communication. New York: Hastings House Publishers. 

 Suranto, 2019. Perencanaan & Evaluasi Program Komunikasi, Yogyakarta: Pena Pressindo.

Selasa, 01 Desember 2020

Perubahan Melalui Teori Komunikasi Digital

MEMAHAMI PERUBAHAN MELALUI TEORI KOMUNIKASI DIGITAL.

Teori Media Baru masih dalam tahap awal pengembangan dan ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk menyempurnakan dan memperluas beberapa argumen dasar yang ditetapkan. Namun, apa yang jelas sekarang adalah bahwa konsepsi, media telah dianalisis dan diuji melalui kebanyakan seluruh beragam sekolah, teori dan metodologi. Dengan mengatur beberapa hal dalam konteks 'modernis' dan 'postmodern', telah membantu untuk mengklarifikasi banyak perdebatan besar yang terjadi di dalam dan sekitar lapangan secara keseluruhan. 'Teori digital' mungkin belum disiplin dengan benar, tetapi kehadirannya akan dirasakan dan cara yang kita sebut New Media panjang ke masa depan.

Dalam menciptakan dan atau memahami proses perubahan yang terjadi di tengan masyarakat dapat dilakukan melalui implementasi berbagai logika / asumsi teori-teori sesuai pembidangan kajian masing-masing teori dimaksud. Perkembangan ilmu media cukup pesat, walaupun beberapa teori mungkin berakar dari teori media lama. Pun juga demikian dengan masalah media baru. Berbagai teori media baru tampaknya berakar dari teori-teori media lama. Akan tetapi, beberapa teori baru pun lahir sebagai upaya untuk mendalami media baru lebih detail lagi. Berikut ini beberapa teori media baru sebagai pisau analisis dalam menciptakan dan atau perubahan, sebagai berikut:

a. Social Construction of Technology Theory (SCOT). 
Teori ini adalah salah satu teori mengenai studi ilmu teknologi. Teori ini mengemukakan bahwa teknologi tidak menentukan tindakan manusia, melainkan tindakan manusia itu sendiri yang membentuk teknologi. Cara penggunaan suatu teknologi juga tidak dapat dipahami tanpa memahami bagaimana teknologi yang tertanam dalam konteks sosial yang melingkupinya. Dari sudut pandang teori ini, media baru merupakan wujud akibat dari perubahan perilaku manusia yang semakin ingin cepat dan responsif terhadap banyak hal.

b. Carlile & Christensen Three-Stage Model of Theory-Building
Teori ini diungkapkan oleh Carlile & Christensen ini mengungkapkan jenis teori bangunan melalui tiga tahap yaitu deskriptif, kategorisasi dan normatif. Masing-masing dari tiga kategori tersebut memiliki kategori-kategori lagi sendiri. Sub-tahapan dalam unsur deskriptif teori-bangunan misalnya pengamatan fenomena, klasifikasi induktif dalam skema dan taksonomi, dan hubungan korelatif untuk mengembangkan sebuah model tertentu. Sementara itu, unsur normatif berkembang melalui logika deduktif yang mengikuti pandangan pergeseran paradigma Kuhnian dan Popperian falsifiability.

c. Network Theory
Teori ini salah satu teori yang digunakan untuk melakukan analisis terhadap proses produksi, komunikasi, dan informasi dalam media baru. Jaringan yang di maksud di sini benar-benar menunjukkan jaringan dalam arti fisik atau pun non-fisik. Aspek fisik yang dimaksud meliputi jaringan antar komputer dalam skala global alias internet, jaringan media sosial, dan jaringan-jaringan yang lainnya.

d. Communication Media Theory
Teori ini menjelaskan bagaimana peran media (yang dimaksud media adalah sarana penyampaian pesan) berpengaruh dalam menyebarkan informasi tertentu baik secara fisik maupun psikologis. Dengan menggunakan teori ini seseorang dapat melihat bagaimana pengaruh suatu media komunikasi tertentu terhadap pendengar atau receiver, sehingga dapat melakukan antisipasi terhadap efek-efek tertentu yang tidak diinginkan karena sifat media komunikasi tersebut.

e. Media Uses and Gratification Theory.
Teori ini mempelajari asal mula kebutuhan pendengar dari segi psikologis dan sosial yang menimbulkan harapan tertentu dari media atau sumber lain yang kemudian membawa pendengar bersentuhan dengan media lain, dan menimbulkan pemenuhan kebutuhan serta akibat-akibat lain termasuk yang tidak diinginkan. Khalayak atau publik dianggap sebagai pihak yang aktif, dalam arti sebagian besar penggunaan media oleh pengguna memiliki tujuan tertentu. Dari teori ini ditemukan kesimpulan bahwa publik pada umumnya menggunakan media untuk saling mengirim pesan, dan membantu mengembangkan citra diri dalam kaitannya dengan sosial dan interaksi atau hiburan.

f. Diffusion of Innovation Theory. 
Teori difusi inovasi berusaha untuk menjelaskan bagaimana, mengapa, dan pada tingkatan apa teknologi baru berkembang dan diadopsi ke dalam berbagai konteks. Menurut teori difusi inovasi, ada empat elemen utama yang mempengaruhi perkembangan media baru yaitu inovasi, saluran komunikasi, waktu dan sistem sosial. Dari sudut pandang teori difusi inovasi, ada banyak subjek yang dapat mempengaruhi perilaku khalayak yang terlibat dalam proses difusi suatu informasi ke dalam khalayak ramai. Dengan menggunakan teori ini seseorang dapat memiliki kerangka umum untuk mempertimbangkan bagaimana mengalirkan informasi melalui suatu jaringan tertentu, beserta faktor-faktor apa yang membentuk opini melalui pengambilan keputusan penggunaan teknologi tertentu.

g. The Participatory Media Culture Theory (Teori Kebudayaan Media Partisipatoris). 
Henry Jenkins dalam teori ini berusaha untuk menguraikan cara-cara budaya media baru menawarkan kepada publik untuk secara bersama-sama mengambil peran sebagai konsumen dan produsen media sekaligus. Dalam kebudayaan media baru, seseorang atau kelompok mampu secara kreatif menanggapi isi dari media tertentu dengan menciptakan jenis budaya mereka sendiri sebagai upaya untuk menguraikan dan menemukan makna di dalam produk media dan pesan yang ada.

h. Internet sebagai Media Jurnalisme.
 Dalam pandangan ini, internet dipandang sebagai sebuah media baru untuk menyatukan karakteristik-karakteristik media massa. Internet dipandang sebagai sebuah media baru yang memiliki kecepatan, harga, penyimpanan data, kemampuan akses, intensitas informasi, dan unsur-unsur lain yang sangat kompleks sekaligus mendukung terciptanya beragam jenis komunikasi.

Dalam kebutuhan untuk melakukan kajian atas suatu perubahan kita dapat menggunakan teori lain untuk mengukur dan sebagai pembandingnya. Teori ini untuk mengukur perubahan budaya dari budaya lama menuju budaya baru. Teori ini yaitu teori evolusi, yang memaparkan perubahan kebudayaan. Perubahan buya terjadi secara perlahan-lahan dan bertahap dari titik satu ketitik berikutnya. Setiap masyarakat mengalami proses evolusi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, masing-masing masyarakat menunjukkan kebudayaan yang berbeda-beda. Salah satu masyarakat dikenal telah maju, sedangkan masyarakat yang lain masih dianggap atau tergolong sebagai masyarakat yang belum maju.

Teori yang relevan dalam konteks ini adalah Evolution Theory (Teori Evolusi). Dalam teori evolusi dibagi menjadi dua yaitu , Teori Evolusi Universal dan Teori Evolusi Multilinier.

Teori Evolusi universal merupakan sebuah kebudayaan yang ada dalam sebuah komunitas masyarakat manusia adalah dampak atau hasil hasil dari pemakaian atau penggunaan energi dan teknologi yang mereka gunakan dalam kehidupan mereka pada fase-fase perkembangannya. 

Teori Evolusi multilinier merupakan evolusi kebudayaan berhubungan erat dengan kondisi lingkungan, dimana setiap kebudayaan memiliki culture core, berupa teknologi dan organisasi kerja. Dengan demikian, terjadinya evolusi dalam sebuah kebudayaan ditentukan oleh adanya interaksi yang terjalin antara kebudayaan tersebut dengan lingkungan yang ada di dalamnya.

Strategi Komunikasi Digital untuk menciptakan perubahan politik nasional di Indonesia sesuai amanat revolusi 17/08/1945

STRATEGI KOMUNIKASI DIGITAL UNTUK MENCIPTAKAN PERUBAHAN

Dalam perkembangan teknologi media yang demikian pesat dan canggih dewasa ini adalah hal yang tidak dapat kita pungkiri keberadaannya di dalam strategi menciptakan perubahan masyarakat demokratis, karena tentu pemanfaatan media digital ini tak akan data dielakkan. Perangkat media elektronik baru yang disebutkan ini mencakup beberapa sekumpulan sistem yang saling berhubungan untuk membentuk suatu kesatuan fungsi-kinerja, meliputi sistem teknologi, sistem transmisi, sistem miniaturisasi, sistem penyimpanan dan pencarian informasi. Dan juga sistem penyajian gambar yang dibuat dengan menggunakan teknologi komputer.

Dalam pandangan Lev Manovich dalam bukunya The New Media Reader menjelaskan bahwa media baru adalah objek budaya dan paradigma baru dalam dunia media massa di tengah masyarakat. Dalam penyebarannya, digunakan teknologi komputer dan melalui data digital yang dikendalikan oleh aplikasi tertentu. Dengan kata lain, media baru adalah pembaruan pada model penyebaran informasi dengan memanfaatkan teknologi seperti perangkat lunak. Sementara itu, Martin Lister dkk., dalam buku New Media: A Critical Introduction menyatakan bahwa media baru merupakan sebuah terminologi atau kata-kata khusus yang digunakan untuk menyebutkan sesuatu hal tentang perubahan skala besar dalam produksi media, distribusi media dan penggunaan media yang bersifat teknologis, harfiah, konvensional dan budaya.

Pada era digital ini pengadaan dan pemilihan berita apapun termasuk berita politik tidak lagi sepenuhnya berada di tangan penyedia komunikasi berskala besar seperti misalnya koran nasional, atau dengan kata lain bersifat desentralisasi. Memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengatasi hambatan komunikasi karena memiliki media transfer data yang kuat, seperti misalnya menggunakan stasiun pemancar, satelit, kabel optik, dan lain sebagainya.

Dalam komunikasi digital ini dilakukan secara terbuka dan interaktif sebagai karakter dalam pergaulan masyarakat demokratis. Dalam proses komunikasi ini penerima dapat memilih, menukar informasi, menjawab kembali, dan dihubungkan dengan penerima lainnya secara langsung. Begigu pula sebaliknya yang terjadi pada diri penerima pesan. Selain itu sebagai kelebihan lain, komunikasi media baru ini juga memiliki berbagai kelenturan dari segi tekstur, bentuk, atau yang lainnya.

Beberapa ilmuwan lain bersama termasuk Martin Lister, bersama-sama juga merumuskan bahwa media baru memiliki beberapa ciri khas, yaitu digital, interaktif, hipertekstual, virtual, jaringan, dan simulasi. Dalam strategi komunikasi digital ini, keberadaan digital mengacu pada bentuk data yang diolah dalam media baru yang merupakan sebuah data digital. Interaktif mengacu pada adanya pengguna saling berinteraksi, tukar pikiran, musyawarah, diskusi antara pihak yang terlibat dalam komunikasi itu. Hiperteks mengacu pada kemampuan pengguna untuk memulai membaca teks dari mana pun yang mereka inginkan secara bebas. Jaringan mengacu pada ketersediaan konten yang cenderung banyak, tersebar dari berbagai sumber informasi dan terbagi melalui jaringan internet secara terbuka dan mudah diakses oleh siapapun. Virtual dan simulasi berkaitan erat dengan upaya untuk mewujudkan dunia virtual tertentu sesuai selera pihak komunikator dan komunikan. Hal ini mencerminkan adanya kebebasan berpikir, bersikap dan berplikaku di antara mereka di dalam proses komunikasi digital itu.

Seiring perkembangan tekonologi komunikasi yang juga begitu pesat, munculnya media-media baru menjadikan terjadinya pergeseran dalam kampanye tersebut. Banyak yang menggunakan media baru dalam kampanye untuk menarik massa sebanyak-banyaknya dan untuk memilih. Beberapa peserta telah mulai melakukan cara untuk menarik perhatian massa untuk memilih mereka. Berbagai cara mulai dari cara-cara lama seperti penggunaan baliho, menyebarkan berbagai poster juga umbul-umbul, muncul diberbagai acara dengan berbagai pencitraan.

Beberapa tim sukses peserta juga memanfaatkan sosial media sebagai sarana untuk menarik perhatian massa. Hampir semua sosial media yang ada juga dimanfaatkan salah satunya adalah forum jejaring sosial dan media online. Sosial media telah sangat banyak mempengaruhi kehidupan manusia, termasuk di bidang politik yang juga terpengaruh dengan keberadaan social media. Dalam bidang politik sendiri yang di dalamnya juga terdapat komunikasi politik yang membuat masyarakat untuk dapat terpengaruh memilih calon untuk mendapatkan sebuah kekuasaan. Berawal dari konsep dasar dari McLuhan bahwa media adalah teknologi dan teknologi adalah perpanjangan dari tangan manusia. Banyak manfaat yang diberikan oleh penggunaan teknologi, namun sering kali kita terjebak bahwa teknologi hanya sebuah alat elektronik yang sangat canggih. Menurut McLuhan, semua media untuk sarana menyampaikan pesan dari sender kepada receiver merupakan teknologi yang menjadi perpanjangan tangan manusia.

Di antara beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam penggunaan media baru dalam proses komunikasi politik misalnya di era kampanye dalam hal ini sebagai social network sites adalah:

a. Admin dari setiap account tiap calon memiliki pemahaman mengenai teknologi komunikasi jadi tidak akan terjadi hal- hal yang tidak diinginkan ataupun juga humen eror karena admin dari account tersebut masih pada tataran user bukan expert.

b. Memilih jam-jam yang tepat untuk mempost isu, seperti coffee break time, jam makan siang bukan pada saat jam kerja atau pun jam pulang kantor, untuk meningkatkan awareness para followers untuk membaca isi dari postingan.

c. Dalam informasi yang disebarkan melalui twitter merupakan hal-hal yang bersifat fakta, persuasive bukan hanya kata-kata ‘rayuan gombal’ agar para followers memilih.

d. Memperhatikan kembali efisiensi dan intensitas postingan agar followers tidak menganggap hal tersebut sebgai sesuatu hal yang mengganggu atau spam dan pada akhirnya tujuan dari kampanye tidak tercapai.

Secara umum, media komunikasi digunakan untuk membantu mencapai tujuan komunikasi yang telah ditetapkan dalam strategi komunikasi. Adapun alasan digunakannya media sosial / digital dalam komunikai politik adalah untuk membantu tercapainya tujuan komunikasi politik seperti membangun citra politik, membentuk pendapat umum, meningkatkan partisipasi politik, membantu sosialisasi politik, memberikan pendidikan politik, dan sarana rekrutmen politik. Tujuan ini hanya dapat dicapai jika direncanakan dengan baik melalui strategi komunikasi politik. Strategi komunikasi politik dapat membantu para komunikator politik untuk memaksimalkan setiap peluang ada untuk menyampaikan pesan-pesan atau informasi digital yang berkaitan dengan politik kepada komunikan politik. Adapun strategi komunikasi politik melalui media sosial di antaranya, sebagai berikut:

a. Set Communication goals (Menetapkan Tujuan Komunikasi). Ketika memutuskan untuk menggunakan media sosial dalam kegiatan komunikasi politik, hal yang harus dilakukan adalah menetapkan tujuan. Tujuan yang ditetapkan hendaknya dirumuskan dengan singkat, padat, dan jelas. Selain itu, cara mencapai tujuan serta kemungkinan tujuan tercapai dengan menggunakan media yang telah dipilih juga harus dijelaskan. Misalnya, tujuan menggunakan media sosial dalam kegiatan komunikasi politik adalah untuk menemukan dan mempersuasi khalayak sasaran atau pemilih dan memobilisasi pendukung.

b. Determine the Target Audience (Menentukan Khalayak Sasaran). Sebagaimana strategi komunikasi pada umumnya, pada strategi komunikasi politik pun harus diketahui siapa yang menjadi khalayak sasaran. Pengetahuan tentang khalayak sasaran terutama perilaku khalayak sasaran saat menggunakan media sosial dan jenis media sosial yang kerap digunakan oleh khalayak sasaran dapat diperoleh melalui analisis khalayak. Penentuan khalayak sasaran dalam strategi komunikasi politik ini sangat penting karena berkaitan erat dengan format pesan, tujuan pesan, dan jenis media sosial yang akan digunakan untuk menyampaikan agar komunikasi yang efektif dapat tercapai. Misalnya, Twitter yang memiliki batasan penulisan pesan 140 karakter dapat digunakan sebagai media untuk menyampaikan pesan singkat kepada para pemuka pendapat (khalayak sasaran). Dari pemuka pendapat, pesan ini kemudian disebarkan ke sejumlah orang yang menjadi pengikutnya.

c. Formulate a Message (Merumuskan Pesan). Komunikator hendaknya merumuskan pesan-pesan politiknya secara spesifik, menarik, dan terjadwal dengan baik agar dapat menarik perhatian dan diterima khalayak sasaran. Pesan-pesan politik yang dirumuskan dapat berbentuk tulisan, gambar, foto-foto, atau video. Pesan-pesan politik ini hendaknya disesuaikan dengan platform media sosial yang akan digunakan.

d. Choose The Right Social Media Platform (Memilih Platform Media Sosial Yang Tepat). Dalam strategi komunikasi politik melalui media sosial, terdapat beberapa jenis media sosial yang dapat dikelompokkan menjadi enam jenis yaitu proyek kolaboratif (misalnya Wikipedia), blog dan mikroblog (misalnya Twitter), komunitas konten (Youtube), situs jejaring sosial (misalnya Facebook), Virtual Game Worlds (misalnya World of Warcraft), dan Virtual Social Worlds (misalnya Second Life). Dalam komunikasi politik, platform media sosial yang biasa digunakan adalah blog dan mikroblog, komunitas konten, dan situs jejaring sosial. Sebagai komunikator perlu untuk memahami karaketristik masing-masing platform media sosial agar dapat menentukan peran dari masing-masing platform media sosial dan tercapainya tujuan komunikasi politik dengan efektif. 

e. Evaluation of Time and Recources Owned (Evaluasi Waktu dan Sumber Daya Yang Dimiliki). Berkomunikasi secara online melalui media sosial harus dilakukan setiap hari dan membutuhkan manajemen tersendiri agar komunikasi online yang dilakukan dapat efektif. Karena itu, berkomunikasi online membutuhkan waktu dan sumber daya yang tidak sedikit. Jika waktu dan sumber daya terbatas, maka sebaiknya hanya memilih satu atau dua platform media sosial saja yang mengarahkan orang-orang terhadap tujuan komunikasi yang telah ditetapkan.

f. Monitor and Evaluate Social Media Usage (Memonitor dan mengevaluasi penggunaan media sosial). Hal penting yang harus dilakukan adalah melakukan pengawasan terhadap penggunaan media sosial apakah telah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, evaluasi penggunaan platform media sosial juga perlu dilakukan guna mengetahui seberapa besar efektivitasnya dalam komunikasi politik. 

Komunikasi Digital Dalam Perkembangan Demokrasi di Indonesia

KOMUNIKASI DIGITAL DALAM PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA

Sub pembahasan ini diadopsi dari essay / resensi buku-buku yang dikupas oleh Usman Kansong. Dikatakan bahwa era digital membawa perubahan luar biasa di berbagai bidang di hampir seluruh belahan dunia. Di Indonesia, menurut buku Digital Indonesia yang disunting Edwin Jurriens dan Ross Tapsell, teknologi digital setidaknya membawa perubahan dahsyat dalam hal konektivitas, divergensi, identitas, pengetahuan, dan bisnis/perdagangan. Perihal konektivitas diantara yang dibahas adalah satu manfaat paling penting yang disediakan teknologi digital ialah kemampuannya menghubungkan warga negara dengan pemerintah dalam cara baru yang efisien. Birokrasi Indonesia terkenal lamban dan lemah, seperti masih berada dalam bayang-bayang Orde Baru. Digitalisasi menjadikan pelayanan publik lebih transparan sehingga bisa mengurangi korupsi.

Kecenderungan paling awal dan menonjol dalam konektivitas digital di Indonesia ialah konvergensi teknologi dalam industri media. Transformasi tulisan, suara, dan gambar dalam format digital menghadirkan kreasi, transmisi, dan penerimaan konten media dalam format multimedia. Konvergensi ini diharapkan menciptakan distribusi dan keragaman dalam berita dan hiburan. Faktanya, segelintir perusahaan berbasis di Jakarta dengan pengaruh politik yang kuat tetap mendominasi dan mereduksi distribusi dan keragaman kepemilikan media di Indonesia. Dalam hal divergensi atau penyebaran, kesenjangan digital menghantui Indonesia.

Onno W Purbo dalam tulisannya disini berargumentasi bahwa kesenjangan digital bukan hanya persoalan akses terhadap infrastruktur teknologi, melainkan juga terkait dengan faktor pendidikan, status sosial ekonomi, usia, gender, dan tempat tinggal, yang semuanya memengaruhi kesanggupan beradaptasi dengan teknologi digital. Dalam pengertian tersebut, keterampilan berinternet, kata Ono, semestinya bukan sekadar ketrampilan praktis menggunakan komputer, melainkan juga sebentuk literasi digital. Defisit literasi media membuat hoax berseliweran di jagat digital Indonesia. Budi Rahardjo mengatakan ujaran kebencian dan berita palsu bisa menciptakan ketidakstabilan di masyarakat Indonesia. Regulasi semestinya bisa mencegahnya. Celakanya UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Eleketronik,  sering kali dituding sebagai penghambat kebebasan berekspresi melalui media digital. Itulah sebabnya Freedom House pada 2016 mengganjar Indonesia sebagai negara ‘separuh’ bebas perihal kebebasan digital. Dalam perkara identitas yang dibahas tentang praktik aktual penggunaan teknologi digital serta bagaimana praktik-praktik tersebut mengembangkan bentuk-bentuk spesifik identitas individu dan kelompok. Bagian ini mengonfirmasi bahwa ruang digital tak cuma ditentukan teknologi dan jaringan, tetapi juga bentuk-bentuk agensi manusia (human agency). John Postill dan Kurniawan Saputro dalam tulisan ini menelusuri bagaimana aktivis Indonesia mengomunikasikan isu-isu kunci secara luas kepada publik dengan menggunakan media digital. Kedua penulis menemukan bahwa aktivis Indonesia menggunakan tiga kategori terminologi, yakni korban (victim), relawan (volenteer), suara (voice).

Para aktivis menggunakan ‘korban’ untuk melawan kriminalisasi kebebasan bersuara oleh individu atau organisasi terhadap warga negara atau kelompok minoritas atas nama UU ITE. Mereka menggunakan ‘relawan’ antara lain untuk mengawal Pemilu 2014. Mereka lantas menggunakan ‘suara’ antara lain dalam Suara Papua, sebuah produksi dan distribusi program untuk memberdayakan masyarakat Papua dalam menyuarakan represi yang masih sering mereka alami. Kaum muslim menggunakan media digital untuk meneguhkan identitas mereka dengan mengekspresikan kesalehan, ibadah, dan keumatan. Pada bab 9, Martin Slama memperlihatkan bagaimana urusan personal dan keagamaan yang berlangsung dalam pengajian-pengajian berlanjut di media sosial.

Kelompok radikal pun tak mau kalah menggunakan media digital untuk menunjukkan eksistensi identitas mereka. Nava Nuraniyah dalam penjelasannya menulis kelompok radikal, seperti Islamic State, secara terbuka menggunakan Facebook, Twitter, dan Telegram untuk berkomunikasi di kalangan anggota mereka. Yang menarik, Nava Nuraniyah menemukan konten percakapan di kalangan kelompok radikal itu di aplikasi media sosial meliputi antara lain pengafiran (takfir), rekrutmen, hasutan, dan pengumpulan dana. Dalam perkara pengetahuan, fungsi utama media digital dalam masyarakat kontemporer ialah berbagi pengetahuan. Pada bagian dibahas tentang berbagai produksi, pengumpulan, transfer, dan penerimaan informasi yang difasilitasi infrastruktur digital di Indonesia. Pandangan Kathleen Azali dalam essay ini juga dimenulis, sejak zaman penjajahan Belanda, akses ke sumber pengetahuan bukan hanya ditutup, melainkan juga didistorsi. Orang pun tak percaya dengan perpustakaan dan arsip. Digitalisasi perpustakaan yang dimulai pada 1990-an membuat kita punya akses ke sumber pengetahuan autentik. Bidang yang paling berubah akibat digitalisasi barang kali bisnis atau perdagangan.

Pada essay ini dijelaskan berbagai aplikasi komersial. Yang paling fenomenal di Indonesia tentu Go-Jek. Per 2016, Go-Jek melakukan ekspansi layanan digital yang mencapai 12 aplikasi, mulai makanan, hiburan, hingga perbankan. Dalam essay ini juga memperkuat debat tentang disrupsi di dunia bisnis dan perdagangan. Perdebatan, selain menyangkut soal perubahan bisnis model dari yang tradisional menuju yang digital, juga terkait dengan regulasi yang sering kali disebut ketinggalan kereta. Dari referensi yang dipakai punya cakupan luas di bidang-bidang yang menghadapi perubahan dahsyat akibat teknologi digital. Dikatakan dalam essay ini bahwa perubahan teknologi tidak bisa kita hindari. Kita tak punya pilihan selain mengadaptasi dan mengantisipasinya. Kita harus beradaptasi terhadap teknologi digital di bidang konektivitas, divergensi, bisnis, pengetahuan, tetapi kita harus mengantisipasi penggunaan teknologi untuk pengukuhan identas, terutama oleh kelompok-kelompok radikal.

Konsep Komunikasi Digital dan Konsep Mayarakat Demokratis.

Konsep Komunikasi Digital dan Konsep Masyarakat Demokratis

A. SEKILAS SEJARAH PERKEMBANGAN DIGITAL.
Dalam perjalanan sejarah revolusi khususnya dalam dunia sains dan teknologi (iptek) kita telah diperkenalkan pada hasil-hasil penemuan iptek yang sangat menakjubkan. Dalam dunia ilmu komunikasi khususnya kita mengenal istilah era revolusi komunikasi dan abad informasi sebagaimana essay Alvin Toffler yang terkenal itu. Apa yang dimaksud oleh Toffler tentang era revolusi komunikasi dan abad informasi itu di dalamnya termasuk era revolusi digitalisasi karena digitalisasi merupakan bagian penting dari teknologi informasi. “Revolusi digitalisasi ini tidak lain merupakan perubahan dari teknologi mekanik dan elektronik analog ke teknologi digital yang telah terjadi sejak tahun 1980 dan berlanjut sampai hari ini. Revolusi itu pada awalnya mungkin dipicu oleh sebuah generasi remaja yang lahir pada tahun 80-an. Analog dengan revolusi pertanian, revolusi Industri, revolusi digital menandai awal era Informasi”.

Keberadaan revolusi digital ini telah banyak membawa perubagahan dahsyat pada cara pandang manusia dalam menjalani kehidupan yang serba sangat canggih sejak akhir abad 19. Sebuah teknologi yang membuat perubahan besar kepada seluruh dunia, dari mulai membantu mempermudah segala urusan sampai membuat masalah karena tidak bisa menggunakan fasilitas digital yang semakin canggih ini dengan baik dan benar. Berikut sejarah singkat mengenai Revolusi Digital dalam perkembangan teknologi dunia.

Yang mendasari revolusi digital adalah perkembangan komputer elektronik digital, yang komputer pribadi, dan khususnya mikroprosesor dengan kinerjanya terus meningkat seperti yang dijelaskan oleh Moore, yang memungkinkan teknologi komputer untuk tertanam ke berbagai objek besar dari kamera ke pemutar musik pribadi. Sama pentingnya adalah pengembangan teknologi transmisi termasuk jaringan komputer ing, para Internet dan penyiaran digital. 3G ponsel, yang tumbuh pesat penetrasi sosial pada tahun 2000, juga memainkan peran yang sangat besar dalam revolusi digital karena mereka secara bersamaan memberikan hiburan di mana-mana, komunikasi, dan konektivitas online. Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi.

Penemuan teknologi bidang informasi yang sebagai basic dalam perkembangan dunia informasi ditemukan pada tahun 1980. Penemuan teknologi dalam bentuk personal computer membuat kehidupan manusia menjadi ekonomis secara luas setelah penemuan ini yang analog ke dalam sebuah format digital. Penemuan perangkat keras ini juga mampu memperkuat sinyal digital dalam penyebaran informasi oleh manusia secara efektif melalui sinyal khusus. Selain itu revolusi informasi ini berkemampuan dalam proses memindahkan, mengakses dan mendistribusikan informasi digital jarak jauh antara media. ini berbagai kelibahan dalam lompatan penemuan manusia di bidang teknologi digital.

 Dalam perkembangan penemuan perangkat keras jenis computer telah membawa manusia masuk dalam kehidupan komputerisasi secara global. Hal itu dapat dengan mudah terjadi karena komputer merupakan sistem elektronik untuk memanipulasi data yang cepat dan tepat serta dirancang dan diorganisasikan supaya secara otomatis menerima dan menyimpan data input, memprosesnya, dan menghasilkan output dibawah pengawasan suatu langkah instruksi-instruksi program dan tersimpan di memori (storage program). Pengolahan data dengan menggunakan computer dikenal dengan nama Pengolahan data elektronik (PDE) atau Elektronik Data Processing (EDP). Pengolahan data adalah manipulasi dari data kedalam bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti berupa informasi dengan menggunakan suatu alat elektronik, yaitu computer. Komputer yang kita gunakan sekarang ini tidak serta merta muncul begitu saja melainkan melalui proses yang panjang dalam evolusinya. Hal ihwal munculnya komputer mungkin dapat dilihat dalam kilas balik sejarah sejak digunakannya Abacus – ditemukan di Babilonia (Irak) sekitar 5000 tahun yang lalu – sebagai alat perhitungan manual yang pertama, baik di lingkup sekolah maupun kalangan pedagang, saat itu.

Pada periode selanjutnya telah banyak ditemukan alat-alat hitung mekanikal sejenis yaitu Pascaline yang ditemukan oleh Blaine Pascal pada tahun 1642, Arithometer oleh Charles Xavier Thomas de Colmar pada tahun 1820, Babbage’s Folly oleh Charles Babbage pada tahun 1822, dan Hollerith oleh Herman Hollerith pada tahun 1889. Kesemuanya masih berbentuk mesin sepenuhnya tanpa tenaga listrik. Ukuran dan kerumitan strukturnya berdasarkan atas tingkat pengoperasian perhitungan yang dilakukan. Barulah pada tahun 1940, era baru komputer elektrik dimulai sejak ditemukannya komputer elektrik yang menerapkan sistem aljabar Boolean.Pada dekade 1980-an komputer menjadi mesin yang akrab bagi masyarakat umum di negara maju, dan jutaan orang membeli komputer untuk digunakan di rumah, termasuk 17 juta Commodore 64 s sendiri antara tahun 1982 dan 1994.

Pada perkembangan berikut pada tahun 1992 lahirnya World Wide Web/WWW dirilis ke public. Pada 1996 internet berada di kesadaran mainstream dan banyak bisnis website yang tercantum dalam iklan mereka. Tahun 1999 hampir setiap negara memiliki sambungan, dan lebih dari setengah Amerika menggunakan Internet secara teratur. Pada tahun 1989, 15% rumah tangga di Amerika Serikat komputer yang dimiliki, hingga pada tahun 2000 adalah sampai dengan 51%.

Sejarah Web bermula di European Laboratory for Particle Physics (lebih dikenal dengan nama CERN), di kota Geneva dekat perbatasan Perancis dan Swiss. CERN merupakan suatu organisasi yang didirikan oleh 18 negara di Eropa. Dibulan Maret 1989, Tim Berners Lee dan peneliti lainnya dari CERN mengusulkan suatu protokol sistem distribusi informasi di Internet yang memungkinkan para anggotanya yang tersebar di seluruh dunia saling membagi informasi dan bahkan untuk menampilkan informasi tersebut dalam bentuk grafik. Web Browser pertama dibuat dengan berbasiskan pada teks.

Untuk menyatakan suatu link, dibuat sebarisan nomor yang mirip dengan suatu menu. Pemakai mengetikkan suatu nomor untuk melakukan navigasi di dalam Web. Kebanyakan software tersebut dibuat untuk komputer-komputer yang menggunakan Sistem Operasi UNIX, dan belum banyak yang bisa dilakukan oleh pemakai komputer saat itu yang telah menggunakan Windows. Tetapi semua ini berubah setelah munculnya browser Mosaic dari NCSA (National Center for Supercomputing Applications). Pada 1990, Berners-Lee, yang kali ini berusia 35 tahun, berpikir ulang dan menghidupkan kembali proyeknya. Kali ini ia bekerja dengan sebuah mesin yang sangat canggih, komputer NeXT buatan Steve Jobs (pendiri Apple). Kebetulan, komputer tersebut memiliki paduan perangkat keras dan perangkat lunak yang tepat untuk menampilkan informasi secara visual. Selama beberapa bulan, Berners-Lee menulis ulang program komputernya dan berhasil menciptakan browser, sejenis perangkat penjelajah internet. Ia juga membuat beberapa halaman web yang bisa diakses. Ini adalah versi pertama dari World Wide Web, nama yang dicetuskan sendiri oleh Berners-Lee dan biasa disingkat WWW.

Pada era 1970an tentang sejarah penemuan teknologi ponsel cukup mencengangkan masyarakat dunia. Kita tahu bahwa ponsel telah menjadi pemandangan umum di negara-negara barat, dengan bioskop mulai menampilkan iklan memberitahu orang-orang untuk membungkam ponsel mereka. Martin Cooper merupakan penemu ponsel yang digunakan lebih dari separuh populasi dunia. Handset pertama dilahirkannya pada 1973 dengan bantuan tim Motorola dengan berat dua kilogram. Ketika dia menderita di jalanan New York dan membuat panggilan ponsel pertama dari prototipe ponselnya, dia tidak pernah membayangkan perangkat buatannya itu akan sukses suatu saat. Untuk memproduksi ponsel pertama, Motorola memerlukan biaya setara dengan US$1 juta. “Di 1983, ponsel portabel berharga US$4 ribu (Rp36 juta) setara dengan US$10 ribu (Rp90 juta). Cooper mengatakan bahwa timnya menghadapi tantangan bagaimana memasukkan semua bahan ke dalam sebuah ponsel untuk pertama kalinya. Namun akhirnya desainer industri telah melakukan pekerjaan super dan insinyur menyelesaikan dua kilogram perangkat ponsel pertama. “Bahan yang sangat penting untuk ponsel pertama adalah baterai dengan berat empat atau lima kali daripada ponsel yang ada saat ini. Waktu hidup baterai 20 menit. Setelah merevolusi masyarakat di dunia dikembangkan pada 1990-an, revolusi digital menyebar ke massa di negara berkembang pada tahun 2000-an. Pada akhir tahun 2005 populasi Internet mencapai 1 miliar dan 3 miliar orang di seluruh dunia ponsel yang digunakan oleh akhir dekade ini. Saat ini, televisi transisi dari analog ke sinyal digital.

Demikian juga tentang situs jejaring sosial merupakan sebuah web berbasis pelayanan yang memungkinkan penggunanya untuk membuat profil, melihat list pengguna yang tersedia, serta mengundang atau menerima teman untuk bergabung dalam situs tersebut. Hubungan antara perangkat mobile dan halaman web internet melalui "jaringan sosial" telah menjadi standar dalam komunikasi digital. Awal mula situs jejaring sosial ini muncul pada tahun 1997 dengan beberapa situs yang lahir berbasiskan kepercayaan setelah itu kejayaan situs jejaring sosial mulai diminati mulai dari tahun 2000-an serta 2004 muncul situs pertemanan bernama Friendster lanjut ke tahun-tahun berikutnya tahun 2005 dan seterusnya muncul situs-situs seperti MySpace, Facebook, Twitter dan lain-lain. Zaman semakin canggih karena teknologi yang selalu diperbaharui, segala sesuatu saat ini lebih mudah dilakukan. Selain dampak positif banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari jejaring sosial.

Semakin canggihnya teknologi digital masa kini membuat perubahan besar terhadap dunia, lahirnya berbagai macam teknologi digital yang semakin maju telah banyak bermunculan. Berbagai kalangan telah dimudahkan dalam mengakses suatu informasi melalui banyak cara, serta dapat menikmati fasilitas dari teknologi digital dengan bebas dan terkendali. Tetapi di sayangkan semakin berkembangnya teknologi justru semakin banyaknya kejahatan yang terdeteksi. Maka dari itu segala sesuatunya harus memiliki perlindungan hak cipta dan mengontrol anak-anak dan remaja khususnya. Begitu banyak game online yang menyebabkan kerusakan mental anak saat ini, pornografi dan pelanggaran hak cipta pun banyak dilanggar.

Konversi teknologi informasi dari Gramophone berkembang ke CD dan ke Mp3. Awalnya, piringan hitam merupakan sebuah alat yang memiliki pena yang bergetar untuk menghasilkan bunyi dari sebuah disc, alat yang diperlukan untuk memutar piringan hitam adalah Gramophone seiring berkembangnya teknologi kemudian piringan hitam berfungsi untuk merekam suara ataupun video dan setelah itu berkembang menjadi CD, CD dibuat dalam usaha merampingkan media penyimpanan musik dengan memperbaiki kualitas suara yang dihasilkan. Kemudian MP3, untuk mempermudah dalam mendengar ataupun memutar video/musik. VHS tape untuk DVD dan Blu-ray, format baru untuk menyimpan data berupa video. Format ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan akan teknologi HDTV (High Definition TV) yang menjanjikan kualitas video yang jauh lebih tajam. Sekeping Blu-ray dengan single-layer mampu menyimpan data hingga 27 GB. Hal ini setara dengan 2 jam video dengan kualitas tinggi (high defenition) atau sekitar 13 jam dengan kualitas video standar. Sedangkan untuk double layer, mampu menampung hingga 54 GB untuk sekitar 4,5 jam video dengan kualitas tinggi atau 20 jam dengan kualitas video standar. Bahkan ada rencana untuk mengembangkan terus ukurannya hingga dua kali lebih besar. Analog penyiaran untuk penyiaran digital; telepon umum ke ponsel E-book, mail ke email, Fotografi ke Fotografi Digital.

Soal informasi dan privasi dapat dijelaskan, privasi pada umumnya menjadi perhatian selama revolusi digital. Kemampuan untuk menyimpan dan memanfaatkan jumlah besar seperti informasi beragam dibuka kemungkinan untuk melacak kegiatan individu dan kepentingan. Libertarian sosial dan hak privasi pendukung takut kemungkinan Orwellian masa depan di mana struktur kekuasaan terpusat kontrol rakyat melalui surveilans pemantauan otomatis dan informasi pribadi dalam program seperti CIA Information Awareness Office. Konsumen dan tenaga pendukung menentang kemampuan untuk mengarahkan pasar untuk individu, diskriminasi dalam mempekerjakan dan pinjaman keputusan, invasif memonitor perilaku karyawan dan komunikasi dan umumnya keuntungan dari informasi pribadi tanpa sengaja bersama.

Para Internet, terutama WWW pada 1990-an, membuka jalan baru untuk komunikasi dan berbagi informasi. Kemampuan untuk berbagi informasi dengan mudah dan cepat dalam skala global membawa dengan itu suatu tingkat baru kebebasan (berbicara). Individu dan organisasi tiba-tiba diberi kemampuan untuk mempublikasikan tentang topik apapun, ke khalayak global, dengan biaya diabaikan, terutama dibandingkan dengan setiap teknologi komunikasi sebelumnya. Proyek kerja sama besar bisa diusahakan (misalnya Perangkat lunak open source proyek, SETI @ home). Komunitas individu yang berpikiran sama dibentuk (misalnya MySpace, Tribe.net). Perusahaan daerah kecil tiba-tiba diberi akses ke pasar yang lebih besar. Dalam kasus lain, kelompok-kelompok kepentingan khusus serta lembaga-lembaga sosial dan keagamaan yang ditemukan banyak konten pantas, bahkan berbahaya. Banyak orangtua dan organisasi keagamaan, terutama di Amerika Serikat, menjadi khawatir dengan pornografi yang lebih mudah tersedia untuk anak di bawah umur. Dalam keadaan lain proliferasi informasi mengenai topik-topik seperti pornografi anak, membuat bom, melakukan tindakan terorisme, dan kegiatan kekerasan lainnya mengkhawatirkan kelompok yang berbeda banyak orang. Kekhawatiran tersebut memberikan kontribusi untuk argumen untuk sensor dan regulasi di WWW.

Hak Cipta juga menemukan kehidupan baru dalam revolusi digital. Kemampuan luas konsumen untuk memproduksi dan mendistribusikan reproduksi yang tepat dari karya yang dilindungi secara dramatis mengubah lanskap kekayaan intelektual, khususnya di musik, film, dan industri televisi. Revolusi digital, terutama mengenai berbagi privasi, hak cipta, sensor dan informasi, tetap menjadi topik kontroversial. Sebagai revolusi digital berkembang masih belum jelas apa sejauh mana masyarakat terkena dampak dan akan diubah pada masa depan.

Hak cipta adalah terminologi hukum yang menggambarkan hak-hak yang diberikan kepada pencipta untuk karya-karya mereka dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Jenis karya yang dilindungi oleh hak cipta adalah: buku, program komputer, pamflet, susunan perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya; ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan lainnya yang diwujudkan dengan cara diucapkan: alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan: ciptaan lagu atau musik dengan atau tanpa teks, termasuk karawitan, dan rekaman suara; drama, tari (koreografi), pewayangan, pantomim; karya pertunjukan; karya siaran; seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, seni terapan yang berupa seni kerajinan tangan: arsitektur, peta, seni batik, fotografi, sinematografi, terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lainnya dari hasil pengalihwujudan.Pencipta karya asli dan ahli warisnya dilindungi oleh hak cipta, dan mereka memiliki hak-hak dasar tertentu. Hak tersebut adalah hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya; memberi izin pihak lain untuk menggunakan haknya dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pencipta suatu karya dapat melarang atau tidak mengizinkan orang lain untuk melakukan:

1. Memperdengarkan/memperlihatkan kepada publik, seperti cerita panggung atau karya music.
2. Peniruan dalam berbagai bentuk, seperti publikasi cetak atau rekaman suara.
3. Perekaman : misalnya dalam bentuk CD, kaset, atau video.
4. Penyiaran : melalui radio, kabel atau satelit.
5. Penerjemahan ke dalam bahasa lain atau mengadaptasi, misalnya novel dibuat menjadi film layar lebar.

Banyak karya yang dilindungi oleh hak cipta memerlukan distribusi, komunikasi, dan investasi keuangan untuk penyebarluasannya (misalnya, publikasi rekaman suara dan film). Lebih jauh lagi, pencipta sering menjual hak atas karya mereka kepada individu atau perusahaan yang memiliki kemampuan yang tinggi dalam pemasaran sehingga dapat memberikan pemasukan yang besar. Pembayaran biasanya tergantung pada penggunaan aktual atas karya tersebut, yang kemudian disebut sebagai royalti. Hak-hak ekonomis ini memiliki batas waktu, yaitu secara umum sampai dengan 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia, dengan beberapa pengecualian pada beberapa bentuk karya cipta. Batas waktu tersebut memberikan kesempatan kepada pencipta dan ahli waris untuk mengambil keuntungan finansial dalam jangka waktu yang rasional. Hak cipta juga melindungi hak moral, yaitu hak untuk menuntut kepemilikan suatu karya, dan hak untuk tidak menyetujui perubahan yang dapat membahayakan reputasi penciptanya. 
B. KOSEP KOMUNIKASI DIGITAL.

Konsep Komunikasi Digital adalah konsep penting dalam komunikasi digital termasuk internet dan juga mencakup elemen-elemen yang tidak ada pada internet, seperti CD-ROM, multimedia, atau perangkat lunak komputer virtual reality (gambar tiga dimensi yang seperti nyata). Internet memungkinkan hampir semua orang di belahan dunia manapun untuk saling berkomunikasi dengan cepat dan memudahkan manusia dalam berkomunikasi satu sama lain tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Internet telah berkembang secara fenomenal, baik dari jumlah penggunanya maupun jumlah host computer (komputer induk). Konsep komunikasi digital akan selalu berkembang sesuai dengan perubahan zaman yang dipengaruhi dengan penemuan alat-alat berbasis teknologi yang terus berkembang. Manfaat dari sistem komunikasi seperti ini dengan cepat dipahami dan ditangkap cepat oleh masyarakat, karena dapat diakses di mana saja.

Dengan perkembangan zaman komunikasi yang dilakukan tidak hanya sekedar bincang-bincang, tetapi komunikasi mengalami perkembangan dengan ditemukannya alat-alat teknologi. Lalu muncul komunikasi digital, yang mana kita melakukan interaksi dan penyampaian pesan melalui beberapa perangkat tambahan seperti komputer, handphone, internet dan masih banyak lagi.

Komunikasi itu sendiri berasal dari bahasa latin Communis yang berarti sama, communico, communicatio, atau communicare yang berarti membuat sama. Istilah pertama, communis, adalah istilah yang paling sering disebut sebagai asal usul komunikasi, yang merupakan akar dari kata-kata latin lainnya yang mirip. Komunikasi menyarankan bahwa suatu pikiran, suatu makna, atau suatu pesan dianut secara bersama. Dalam essay Ivony (2018) dengan sedikit perubahan menegaskan, Istilah digital berlasal dari bahasa yunani Digitus yang berarti jari jemari. Jemari berjumlah 10, nilai yang terdiri dari 2 radix yaitu 1 dan 0 (bilangan biner). Bilangan biner ini digunakan oleh semua sistem komputer sebagai basis datanya. Konsep dasar komunikasi digital, merupakan konsep-konsep penting menyangkut komunikasi digital. Diantaranya konsep mengenai internet, serta elemen lainnya. Konsep komunikasi digital ini akan terus berkembang mengikuti perkembangan penemuan alat-alat berbasis teknologi. Berikut ini terdapat 10 konsep dasar atau komponen di dalam kandungan konsep komunikasi digital, sebagai berikut:

a. Dunia maya. Istilah ini pertamakali muncul dalam novel ‘Neoromancer’ karya William Gibson. Dalam novel ini dunia maya dirujuk sebagai jaringan informasi luas yang disebut sebagai console cowboys oleh para penggunanya. Dunia maya merupakan realita yang terhubung secara global melalui akses komputer, multidimensi, artifisial, tidak bersifat fisik dan tidak mepresentasikan objek fisik (virtual). Dalam perkembangannya saat ini, dunia maya merpakan istilah komprehensif untuk website, sosial media, forum diskusi, game online, dan sebagainya.

b. Virtual Reality (Realitas Maya). Istilah realitas maya merujuk pada stimulasi seperti realita yang dirasakan pengguna komputer ketika menjalankannya. Misalnya penggunaan sarung tangan, earphone, dan googles yang disambungkan ke komputer untuk bermain game balap mobil. Rangsangan dalam game akan berubah sesuai dengan gerakan pengguna. Sehingga memberikan sensasi bahwa kita sedang ‘bergerak’ melintasi ruang tiga dimensi. Bersaing dengan mobil-mobil lain di arena balapan.

c. Virtual Community (Komunitas Maya). Istilah ini merujuk pada sekumpulan pengguna komunikasi digital yang membentuk suatu komunitas dalam dunia maya, yang lebih banyak muncul (saling berinteraksi) dalam dunia maya dibandingkan dengan di dunia nyata. Komunitas semacam ini banyak kita temui sekarang ini pada mesia sosial seperti facebook, atau aplikasi perpesanansepert whatsapp, line, atau telegram. Seperti yang disebutkan dalam buku The Virtual Communuty karya Howard Rheingold, meskipun sifatnya tidak nyata secara fisik, namun komunitas maya memiliki beragam manfaat yang sangat baik bagi kehidupan bermasyarakat.

d. Chat Rooms, MUD, dan Bot. Chatroom atau ruang obrol merupakan fitur dalam internet yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan komunikasi langsung sesama penggunanya, baik yang sudah dikenal ataupun yang belum dikenal. MUD yang merupakan singkatan dari Multi User Domain merupakan permainan multiplayer interaktif yang memungkinkan pengggunanya melakukan peran-peran fantasi dan mengekplorasinya bersama pemain lainnya. Beberapa MUD dibekali dengan bot, sebuat program komputer yang dirancang untuk berinteraksi dengan para pemain. Salah satu bentuk interaksi bot misalnya Chatterbot, sebuah program yang memiliki daya chatting canggih. Kadangkala pemain dibuat sulit untuk membedakan, apakan mereka sedang berinteraksi dengan pengguna lain (seseorang) atau dengan program komputer. Dewasa ini, bukan hanya game multiplayer yang dibekali chatterbot, namun website, marketplace bahkan aplikasi perpesanan juga telah dilengkapi chatterbot.

e. Interactivity (Interaktivitas). Istilah ini dalam komunikasi digital mengacu pada dua makna, yaitu interaksi antara pengguna komputer dengan pengguna lainnya (antar manusia); serta interaksi antara pengguna komputer dengan komputer (manusia dengan komputer). William, Rice, Rogers (1998) menyatakan bahwa Interaktivitas merupakan tindakan dimana pada proses komunikasi yang terjadi, semua partisipan memiliki kendali terhadap peran dalam dialog, selain itu mereka juga dapat bertukar peran. Pengguna komputer dapat berinteraksi dengan program-progam komputer yang disediakan, selain itu juga dapat berinterkasi dengan pengguna lain (orang lain) melalui ruang chatting, e-mail, dan sebagainya.

f. Hypertext (Hiperteks). Hiperteks atau yang dalam bahasa inggris disebut sebagai hypertext merupakan istilah yang digunakan untuk mendefinisikan tulisan (teks) yang berhubungan dengan dokumen lain, atau me-link dengan konten lain. Hyperlink merupakan salah satu bentuk hiperteks. Hiperteks membantu pengguna komputer dalam melakukan navigasi informasi.

g. Multimedia. Mutlimedia merupakan sistem komunikasi digital yang memadukan teks, grafik, suara, video, dan animasi. Contoh konten multimedia misalnya bisa kita lihat dalam Youtube. Namun kini, banyak website juga telah menyediakan berbagai konten multimedia dalam fiturnya, sebab konten ini cenderung lebih menarik dibandingkan hanya berupa teks atau suara saja.

h. E-Business dan E-Comerce. E-busineess merupakan aktivitas bisnis yang memanfaatkan internet sebagai media komunikasi dan transaksi pertukaran bawang dan jasa. Sedangkan E-Comerce merupakan bagian dari e-busines. E-comerce berkaitan dengan penyebaran, pembelian, penjualan, atau pemasaran barang dan jasa melalui media digital. Mekanisme yang dijalankan dalam e-bussines adalah mekanisme ‘pasar bebas’ dan ‘pasar terbuka’. E-comerce memberikan peluang yang sangat besar pagi penlaku usaha, sebab melalui e-comerce pemasaran produk dapat dilakukan dengan jangkauan lebih luas, bahkan hingga internasional dengan mudah dan harga yang relatif lebih murah.

i. Encryption and Decryption (Enkripsi dan Dekripsi). Enkripsi berasal dari kata kryptos (bahasa Yunani) yang berarti tersembunyi atau rahasia. Enkripsi merupakan metoda pengkodean data, yang dilakukan sedemikian rupa agar data/informasi yang dikirimkan melalui komputer tidak dapat dibaca oleh pihak yang tidak diinginkan. Data/informasi tersebut hanya dapat dibaca setelah di lakukan dekripsi oleh penerimanya. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan data yang dikirim dan diterima pengguna komunikasi digital.

j. Digital Signature. Digital signature merupakan teknologi yang digunakan untuk meningkatkan keamanan jaringan. Digital signature memenuhi kedua syarat keamanan jaringan yaitu aunthencity dan nonrepudiation. Cara kerjanya adalah dengan memanfaatkan dua buah kunci, yaitu kunci publik dan privat. Untuk mengenskripsi data digunakan kunci publik, sedangkan untuk mengdeskripsi data digunakan kunci privat. Jika data telah dubah oleh pihak ketiga, maka data tersebut tidak akan dapat lagi dideskripsi menggunakan kunci privat semula. Dengan begitu keaslian data yang diterima akan terjamin (Authencity). Selain itu kepastian pengirim data juga dapat dipastikan. Sebab jika data yang dikirimkan tersebut dapat dibuka dengan kunci privat yang dipegang penerima, maka pengirim dipastikan adalah pemegang kunci privat yang sama (nonrepudiation).

C. NILAI MASYARAKAT DEMOKRATIS

Pada materi sebelumnya telah banyak membahas tentang nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat demokratis. Di sini hanya diulas secukupnya bahwa hampir semua masyarakat di dunia mengatakan menganut sistem demokrasi. Baik pengertian demokrasi secara langsung dan demokrasi tidak langsung dengan berbagai sistem pemerintahan yang berbeda. Ada sistem kabinet atau pemerintahan parlementer dan ada sistem pemerintahan presidensil. Semuanya melaksanakan demokrasi.

Sebelum membahas ciri-ciri masyarakat demokrasi lebih lanjut, sebaiknya mengingat kembali pengertian demokrasi menurut para ahli. Menurut Samuel Huntington, demokrasi adalah kekuasaan yang dipegang oleh para pembuat keputusan dan kebijakan yang dipilih melalui sistem pemilihan umum yang adil, jujur, dan dilakukan secara berkala. Di dalam sistem pemilihan umum tersebut setiap calon bebas bersaing dan memperoleh suara dari rakyat. Dalam pandangan CF Strong, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang kekuasaannya diperoleh dari masyarakat mayoritas yang memilihnya untuk mewakili aspirasi. Dengan demikian pemerintah juga bertanggung jawab tindakan-tindakan kepada mayoritas masyarakat yang memilihnya. Demokrasi menurut Merriem Budiarjo adalah pemerintahan oleh rakyat yang diwakili oleh suara mayoritas, di mana kekuasaan tertinggi terletak pada rakyat yang menunjuk perwakilannya secara langsung atau tidak langsung melalui pemilihan umum secara berkala. Dengan demikian kepemimpinan dan sistem pemerintahan terbebas dari sistem yang otoriter dan sewenang-wenang.

Dalam pengertian di atas pengertian demokrasi nampak berbeda, namun substansinya memiliki kesamaan, demokrasi merupakan pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Intinya ada keterlibatan rakyat di dalamnya. Dengan demikian, nilai-nilai yang dianut oleh anggota msayarakat demokratis itu, sebagai berikut:

a. Penyelesaian masalah dengan cara musyawarah atau secara damai melalui lembaga yang ditunjuk untuk melakukannya.

b. Menjamin terjadinya perubahan atau terbuka terhadap berbagai perubahan yang terjadi sesuai perkembangan zaman.

c. Menyelenggarakan pergantian pimpinan atau kekuasaan pemerintah secara teratur demi menghindari terjadinya pemerintah yang otoriter.

d. Masyrakat yang tertib dan menekan adanya kekerasan seminimal mungkin.

e. Mengakui adanya keanekaragaman yang ada pada masyarakatnya.

f. Menjamin tegaknya keadilan sesuai dengan hak-hak asasi manusia.


Not the Destiny Line